Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ulama: Ketika Tidak Ada Khilafah, Umat Islam Seharusnya Fahkum tetapi Malah Mafkum

Jumat, 04 April 2025 | 20:40 WIB Last Updated 2025-04-04T13:41:13Z
TintaSiyasi.id— Ulama aswaja K.H. Rokhmat S. Labib menjabarkan terkait pentingnya keberadaan institusi Khilafah Islamiah. "Ketika tidak ada khilafah, umat Islam seharusnya fahkum bainahum (menghukumi mereka), tetapi malah mafkum (dihukum oleh mereka)," tuturnya dalam "Forum Isra Mikraj: Indonesia Berkah dengan Islam Kaffah", Senin (27-1-2025) di YouTube One Ummah Channel. 

Ia mengutip satu ayat dalam Al-Qur'an 
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ
"Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah." (TQS. Al-Maidah: 48)

"Maka fahkum, putuskanlah hukum bainahum (di antara mereka), siapa mereka itu? Yahudi dan Nasrani, bukan menerapkan hukum antara kaum muslim saja. Di sini artinya umat Islam itu menjadi hakim. Bagaimana bisa menjadi pemutus perkara kalau dia bukan hakim? Yang terjadi sekarang, kaum Muslim menjadi mafkum, justru dihukumi," bebernya.

Menurutnya, hari ini umat Islam dihukumi atau diatur dengan hukum-hukum dari orang-orang kafir, baik Yahudi maupun Nasrani. "Ketika kita meneriakkan syariat, justru kita mafkum, dituduh sebagai radikal, pemecah belah bangsa, dan segala macam. Tidak ada pilihan lain, momentum Isra Mikraj ini mengingatkan kaum muslim, jika mereka ingin keberkahan, bukan hanya Indonesia tetapi seluruh kaum Muslim, tidak ada pilihan kecuali terapkan syariat secara kafah dalam institusi Khilafah Islam," jelasnya. 

Rajab, terangnya, selain mengingatkan terkait peristiwa agung Isra Mikraj, juga mengingatkan akan tragedi keruntuhan Khilafah Utsmaniyah pada 3 Maret 1924/28 Rajab 1342 H. "Dulu ketika Islam tegak umat Islam menjadi fa'il (subyek), tetapi sekarang nasibnya menjadi maf'ul (obyek). Ketika khilafah tidak ada, umat benar-benar menjadi maf'ul, karena kepemimpinan diambil mereka (Barat adi daya) secara faktual. Oleh siapa? Yahudi dan Nasrani. Siapa mereka? Seperti yang disebutkan oleh Nabi Muhammad saw. mereka adalah orang-orang zalim," tegasnya. 

Ia menyayangkan, kondisi kaum muslim dalam penuh penderitaan karena diatur dengan hukum dari orang-orang kafir yang zalim. "Bayangkan, sekarang justru orang-orang zalim menjadi pemimpin dunia. Apa yang terjadi? Sudah dapat dipastikan, kerusakanlah yang terjadi. Seperti yang kita saksikan, kerusakan dari semua segi. Kerusakan akidah, politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan segalanya macamnya tak terhitung jumlahnya," terangnya. 

Umat Islam, lanjutnya, menjadi obyek karena tidak ada yang menjadi pemimpin, jangankan mengatur orang lain, mengatur dirinya saja kesulitan. "Jangankan melakukan apa yang disebutkan sebagai jihad dalam rangka menyebarkan mabda (ideologi) yang hukumnya fardu kifayah, melakukan perintah yang fardu ain saja mereka tidak mampu," ujarnya. 

Dicaplok

Kiai Labib, sapaan akrabnya, menjelaskan dampak nyata ketika ketiadaan khilafah, yakni umat menjadi obyek yang dizalimi. "Apa yang terjadi sekarang ketika khilafah tidak ada? Palestina dicaplok. Baitulmaqdis yang dijadikan Rasulallah saw. melakukan Isra Mikraj, tempat ketika Rasulallah saw. menjadi imam para nabi direbut oleh mereka, dirampas oleh mereka. Sementara kaum muslim dibantai bahkan dilakukan genosida," bebernya. 

Andaikan, lanjutnya, umat Islam memiliki khilafah tidak akan yang berani masuk ke wilayah Palestina. "Jangankan menguasai, jangankan mereka merampas, jangankan mereka mendirikan negara, baru masuk saja ke wilayah Palestina, maka jihad dilakukan. Pangkal penyebabnya kezaliman di Palestina karena tidak ada khilafah. Tidak ada yang peduli dengan masalah ini kecuali khilafah," tambahnya. 

Ia mempertanyakan, apa yang sudah dilakukan negeri-negeri muslim. "Apa yang di kamu Saudi? Mereka punya tentara, rudal, tidak ada satu pun yang digunakan membela saudara-saudara di Palestina. Yang ada justru mereka bersekutu dengan negara penjajah itu. Tidak ada satu peluru dari penguasa-penguasa negeri muslim yang digunakan untuk menyerang Yahudi yang menumpahkan darah kaum muslim," urainya.

Kaum Yahudi, jelasnya, telah menumpahkan darah kaum muslim. "Baru setahun, korban di Palestina yang meninggal sudah 60 ribu lebih, bangunan sudah runtuh, sudah minta tolong kepada umat muslim, aynalmuslimun? Di mana kaum muslim? Mereka sudah kehilangan suara, kepada siapa mereka harus mengadu? Karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali menjalankan perintah Allah taala untuk menegakkan kepemimpinan itu, itu tak lain adalah khilafah," jelasnya. 

Menurutnya, dengan khilafah, sesungguhnya seluruh ajaran Islam bisa dijalankan. "Khilafah, kepemimpinan yang sifatnya umum, bukan kepemimpinan khusus, bukan dengan organisasi, bukan dengan satu daerah tertentu, tetapi umum. Tujuannya dua yakni untuk menegakkan hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Tanpa khilafah, Islam tidak bisa dijalankan dan diemban, pada akhirnya tidak akan mungkin bisa menjalankan hukum-hukum," tuntasnya. [] Ika Mawarningtyas

Opini

×
Berita Terbaru Update