TintaSiyasi.id -- Pusat Penerangan TNI menyatakan serangan KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menewaskan 1 orang guru dan melukai enam orang lainnya. Pernyataan ini sekaligus klarifikasi atas pernyataan Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Chandra Kurniawan di Jayapura, yang menyebut korban tewas mencapai enam orang.
Kapuspen TNI BrigjenTNI Kristomei Sianturi mengatakan, serangan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak, yang sebelumnya meminta sejumlah uang kepada para tenaga pengajar. Diduga karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, kelompok ini melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan yang menewaskan satu orang guru, melukai enam orang lain.
Selain itu, KKB juga disebut membakar gedung sekolah dan rumah guru, serta menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kristomei berkata TNI bersama aparat terkait telah berhasil mengevakuasi 42 tenaga pengajar dan tenaga kesehatan dari Yahukimo ke Jayapura.(cnnindonesia.com, 23/3/2025)
Perlu diketahui bahwa salah satu masalah mendasar Papua dari dulu adalah separatisme OPM dan teror KKB yang terus memakan korban jiwa, baik dari rakyat sipil, nakes ataupun anggota TNI. Tentu saja keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia bukan tanpa alasan karena ada masalah lain yang sedang menyelimuti tanah Papua, yaitu faktor kesejahteraan.
Dilansir dari antaranews.com (14/3/2025) jumlah penduduk miskin di Papua Barat pada September 2024 sebanyak 108.280 ribu orang atau turun sebesar 1.880 orang jika dibanding dengan periode Maret 2024 yaitu 110.160 orang.
Data tingkat kemiskinan Papua Barat masih tinggi mencapai 21,6% pada 2024. Angka tersebut menempatkan Papua Barat dalam sepuluh daerah prioritas nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Kemiskinan juga terjadi di Papua pegunungan. Dinas sosial (Dinsos) kabupaten Jayawijaya Papua pegunungan menyatakan kurang lebih 34.000 di 40 distrik kabupaten Jayawijaya mengalami kemiskinan exstrim. Indikatornya, keluarga yang berpenghasilan rata-rata di bawah Rp.300.000/bulan, maka dikatakan sebagai kemiskinan ekstrim.
Kemiskinan exstrim yang terjadi di Papua adalah bukti dari gagalnya pemerintah dalam menjamin kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Apalagi di tengah realita potensi SDA Papua yang melimpah, jika kekayaan tersebut dikelola dengan tepat dan benar sesuai syariat, maka kesejahteraan rakyat Papua niscaya akan terwujud.
Namun, selama pemerintah masih menggunakan instrumen kapitalisme dalam mengurus urusan rakyat, maka rakyat Papua mustahil dapat hidup sejahtera.
Mengapa? Karena negara justru berlepas diri dari tanggung jawab mengelola SDA tersebut untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat. Negara justru membiarkan Asing menguasai dan mengeksploitasi potensi SDA di Papua atas nama investasi dan liberalisasi pasar. Hadirnya PT Freeport MC Moran dan perusahaan swasta lainnya adalah buktinya.
Sistem kapitalisme juga mengakui kebebasan kepemilikan. Kebebasan ini menjadi bencana bagi umat manusia. Karena, siapapun yang memiliki modal, maka ia diperbolehkan menguasai apapun termasuk kekayaan alam. Padahal, kekayaan alam tersebut sejatinya harta milik rakyat yang tidak boleh di monopoli pihak tertentu.
Jika di monopoli, alhasil, rakyat Papua tidak dapat merasakan kebermanfaatan berkah SDA tersebut untuk kehidupan mereka. Ibarat ayam mati dilumbung padi, sejatinya kaya, tapi dilarang menikmatinya bahkan dirampok, dikeruk hasilnya, tapi tak bedaya hanya bisa melihat saja. Ya, hanya melihat para korporat dapat hidup mewah serta bebas berfoya-foya diatas tanah leluhur mereka.
Kesenjangan sosial itulah yang selama ini yang menjadi pemicu rakyat Papua sakit hati, merasa dijajah dan dizalimi sehingga mereka kukuh ingin segera memisahkan diri dari Indonesia. Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme tetap diterapkan dinegeri ini, maka kelompok teroris KKB akan terus ada dan memakan korban jiwa.
Kesejahteraan Akan Terwujud dalam Islam
Dalam Islam, riayah suunil ummah, mengurusi urusan umat adalah prioritas utama khalifah sebagai pemegang otoritas negara khilafah.
Kewajiban tersebut merupakan perintah dari Rasulullah Saw,
"Imam adalah raa'in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari)
Islam memiliki sistem ekonomi Islam yang mampu mendukung negara menjalankan kewajiban tersebut. Penerapan sistem ekonomi Islam mampu menjamin setiap individu masyarakat memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Syariat mewajibkan negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki. Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan pembangunan infrastruktur yang "wow" tetapi tidak memiliki kemaslahatan bagi rakyat sekitar, tetapi yang dibutuhkan masyarakat adalah kebijakan negara agar mereka mampu mencukupi segala kebutuhan pokoknya dengan baik, mendapatkan akses, fasilitas, layanan publik yang memadai, dan terjaminnya pernafkahan bagi setiap kepala keluarga dengan ketersediaan lapangan kerja.
Melalui sistem kepemilikan pula negara akan mengelola kepemilikan umum dan kepemilikan negara sesuai syariat. Jika suatu wilayah memiliki SDA berlimpah, maka itu adalah harta milik umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Negara hanya berhak mengelolanya saja dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat, seperti untuk membangun fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat, seperti sekolah, rumah sakit, jalan umum, penerangan jalan, taman, jembatan, dan sebagainya.
Ketaatan negara terhadap syariat ini, niscaya memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Sebab, syariat kepemimpinan kepemilikan harta akan mencegah kezaliman pihak-pihak yang ingin menyerobot harta orang lain.
Dalam pemerintahan negara khilafah, semua pengaturan terpusat pada khalifah. Adapun gubernur atau wali atas pengetahuan dan persetujuan khalifah hanya menjalankan tata kelola pemerintahan yang sesuai syariat Islam. Mereka bekerja dalam upaya membantu khalifah mengurus wilayah yang dipimpinnya.
Pada sistem khilafah, semua rakyat diperlakukan sama. Tidak ada dikotomi fasilitas dan layanan publik baik di pedesaan atau perkotaan, di wilayah pusat atau daerah. Khilafah juga tidak akan mengizinkan pihak individu, ormas, Asing ataupun swasta menguasai atau bahkan mengelola semua SDA yang menjadi hajat publik.
Islam mengharamkan penguasaan tanah dan SDA oleh individu, ormas, swasta, ataupun Asing. Khilafah akan tegas dalam upaya menumpas dan memberantas segala bentuk kezaliman dan kriminalitas yang bisa mengancam kedaulatan negara seperti disintegrasi dan separatisme.
Oleh karena itu, sekali lagi masalah Papua mustahil selesai dengan gaya dan model kepemimpinan kapitalisme. Di bawah sistem ini, maka selamanya tanah Papua akan tetap dikeruk kekayaan alamnya, miskin serta terancam dengan separatisme, dan terampas hak-hak rakyatnya. Namun, Masalah Papua akan selesai, jika masalah kesejahteraan dan keamanan tersebut diatasi dengan solusi cemerlang, yaitu dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiah.
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis