“Pemindahan penduduk Gaza adalah tidak sah dan tidak
diperbolehkan secara syariat, karena tiga alasan sebagai berikut,” rilisnya kepada
TintaSiyasi.ID.
Pertama, pemindahan penduduk Gaza akan
menyebabkan mereka meninggalkan jihad yang wajib dilakukan terhadap penjajah
Yahudi yang telah merampas tanah Palestina. Hal itu tidak diperbolehkan. Allah
Swt. telah berfirman:
وَقَاتِلُوا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا
يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Dan perangilah di jalan Allah
orang-orang yang memerangi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS Al-Baqarah: 190).
Kedua, pemindahan penduduk Gaza adalah
bentuk ketundukan kepada proyek Amerika dan Yahudi, dan ini akan menjadi satu
jalan bagi kaum kafir untuk menguasai kaum Muslim, terutama kaum Muslimin di
Gaza, Palestina.
“Padahal Allah Swt. telah mengharamkan adanya suatu
jalan bagi kaum kafir untuk menguasai kaum Muslim. Allah Swt. berfirman:
وَلَنْ
يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْ نَ سَبِيْلًا
Dan Allah tidak akan memberikan jalan
kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman,” tuturnya mengutip surah
An-Nisa' ayat 141.
Ketiga, pemindahan penduduk Gaza dari tanah
Palestina ke luar negeri telah dilarang oleh teks-teks syariat yang khusus.
“Imam al-Mundziri telah menulis sebuah bab khusus
dalam kitabnya At-Targhib wa at-Tarhib yang berjudul “Dorongan untuk
Tinggal di Syam dan Apa yang Telah Datang tentang Keutamaannya” di halaman
1123-1126,” ungkapnya.
Kiai Shiddiq menyebutkan bahwa dalam bab tersebut ada
beberapa hadis yang menjelaskan tentang keutamaan Syam dan larangan
meninggalkan negeri tersebut. Di antaranya, adalah hadis-hadis berikut ini:
عن أبي أمامة
الباهلي رضي الله عنه ، أن النبي صلى الله عليه وآله وسلم قال : " الشام صفوة
الله من بلاده ، يسوق إليها صفوة عباده ، من خرج من الشام إلى غيرها فبسخطه ، ومن
دخل من غيرها فبرحمته. رواه الحاكم وقال : هذا حديث صحيح الإسناد على شرط مسلم ،
ولم يخرجاه.
Dari Abu Umamah Al-Bahili RA, bahwa
Nabi SAW telah bersabda,"Syam adalah pilihan Allah di antara
negeri-negeri-Nya. Akan menuju ke sana hamba-hamba-Nya yang terpilih.
Barangsiapa yang keluar dari Syam menuju negeri lainnya, maka itu terjadi
dengan kemurkaan-Nya. Dan barangsiapa yang masuk dari negeri lainnya, maka itu
terjadi dengan rahmat-Nya. (HR Al-Hakim, dalam Al-Mustadrak, beliau berkata, "Ini
adalah hadis yang sahih isnadnya mengikuti syarat Imam Muslim, meskipun tidak
dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim”).
عن عبد الله بن
حوالة الأزدي أنه قال : يا رسول الله ، خر لي بلدا أكون فيه ، فلو أعلم أنك تبقى
لم أختر عن قربك شيئا . فقال : " عليك بالشام " . فلما رأى كراهيتي
للشام قال : " أتدري ما يقول الله في الشام ؟ إن الله - عز وجل - يقول : يا
شام ، أنت صفوتي من بلادي ، أدخل فيك خيرتي من عبادي . إن الله قد تكفل لي بالشام
وأهله " رواه الطبراني.
Dari Abdullah Ibnu Hawalah Al-Azdi
RA, bahwa dia berkata,"Wahai Rasulullah, pilihkanlah untukku suatu negeri,
yang saya akan tinggal di sana! Kalau saya tahu bahwa Anda akan tinggal berdiam
(di suatu tempat), niscaya saya tidak akan memilih (tempat lain) yang jauh dari
Anda. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Hendaklah kamu tinggal di
Syam!" Kemudian ketika Rasulullah melihat ketidaksukaan saya (tinggal di
Syam), Rasulullah saw. bersabda, "Tahukah kamu apa firman Allah tentang
Syam? Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman, "Wahai Syam, kamulah
pilihanku di antara negeri-negeri-Ku. Aku akan memasukkan ke negerimu
orang-orang yang terpilih di antara hamba-hamba-Ku." (Sabda Rasulullah
SAW), "Sesungguhnya Allah telah menjamin untukku dengan negeri Syam dan
penduduknya."
(HR Al-Thabrani).
Kesimpulan
“Dengan demikian, pemindahan penduduk Gaza ke
Indonesia atau ke negeri-negeri Islam lainnya adalah tidak sah dan tidak
diperbolehkan secara syariat,” ujar Kiai Shiddiq menegaskan lagi, Ahad (13/04/2025).
“Kaum Muslim, terutama para penguasa mereka, wajib
menolak dan tidak boleh tunduk pada proyek keji ini yang hanya menguntungkan
Yahudi yang terlaknat dan kaum kafir penjajah yang dipimpin oleh Amerika
Serikat,” pungkasnya.[] Rere