TintaSiyasi.id -- Setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap tanah dan warga Palestina, akhirnya beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan dekrit keagamaan atau "fatwa" yang langka, yang menyerukan semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim melancarkan "jihad" melawan Israel.
Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin Yusuf al-Qaradawi, menyerukan semua negara Muslim pada hari Jumat (4/42025), "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini." (SindoNews, 05 April 2025)
Setelah gagalnya semua ikhtiar yang dilakukan umat untuk menolong kaum Muslim di Palestina, mulai dari melakukan demo bela Palestina, boikot produk Israel, mengirimkan bantuan logistik, hingga gencatan senjata namun genosida yang dilakukan Israel tak kunjung usai malahan semakin parah dan semakin brutal. Akhirnya beberapa ulama internasional mengeluarkan fatwa yang langka terkait Israel yaitu Mereka menyerukan kepada semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk melancarkan jihad melawan Israel.
Namun apakah dengan hanya seruan fatwa jihad mampu membebaskan Palestina? Apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan yang bersifat mengikat karena fatwa hanyalah merupakan sebuah keputusan hukum Islam yang dikeluarkan dari beberapa ulama yang dihormati yang tidak memiliki kekuatan untuk mengikat.
Padahal jihad harus dengan kekuatan militer. Sementara saat ini pasukan dan kekuatan militer ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru, mengecam dan mengutuk namun mereka tidak pernah mengirimkan pasukannya. Sementara itu jihad defensif juga selama ini telah dilakukan oleh kaum Muslim di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata, namun genosida yang dilakukan oleh Israel masih terus terjadi hingga saat ini.
Sesungguhnya dalam upaya untuk membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya bukan hanya sekadar adanya pasukan dan kekuatan militer semata tetapi yang paling penting adalah harus ada komando seorang pemimpin di seluruh dunia yaitu seorang khalifah yang memimpin Daulah Khilafah Islamiyah karena hanya khilafahlah satu-satunya yang mampu menyatukan kekuatan umat Islam di seluruh dunia.
Dengan demikian dalam rangka untuk menghadirkan kepemimpinan umat yang satu atau mendirikan Khilafah Islamiyah maka agenda seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam di seluruh dunia dan khususnya gerakan-gerakan dakwah yang para pengembannya dengan sukarela ingin menolong dan membebaskan kaum Muslim Gaza-Palestina dari genosida yang dilakukan oleh laknatullah Yahudi Israel.
Namun sejatinya kepemimpinan umat yang disebut khalifah yang memimpin Khilafah Islamiyah tersebut hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat yang telah memiliki kesadaran politik yang benar yang lahir dari proses penyadaran berpikir secara ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam.
Sungguh pemilik hakiki kekuasaan adalah umat karena hanya umatlah yang mampu untuk memaksa para penguasa negeri-negeri Muslim untuk melakukan apa yang diinginkan umat termasuk menyerahkan kepada yang lain ketika penguasa tersebut melakukan sesuatu yang berbeda dari apa pun yang umat inginkan.
Walhasil urusan penegakan khilafah sejatinya adalah menyangkut hidup dan matinya umat Islam di seluruh dunia bukan hanya untuk masalah Palestina. Maka sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya.
Oleh karena itu seruan jihad kepada tentara muslim harus terus dikumandangkan seiring juga dengan seruan untuk menegakkan khilafah karena Palestina hanya bisa dibebaskan dengan jihad secara nyata yang dipimpin oleh seorang khalifah. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai (orang-orang) yang akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun 'Alayh dll.)
Hadis ini juga dijadikan sebagai salah satu dalil wajibnya mengangkat seorang khalifah, sekaligus menjelaskan betapa urgensinya kedudukan seorang khalifah. Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Mairawati
Aktivis Muslimah