Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejam! Dua Bersaudara Bunuh Ayah Kandung di Morowali Utara

Sabtu, 12 April 2025 | 06:06 WIB Last Updated 2025-04-11T23:06:29Z

TintaSiyasi.id -- Tidak hanya menjadi korban, ternyata anak juga bisa menjadi pelaku kejahatan. Kasus seperti ini, sudah banyak terjadi di berbagai tempat. Hal ini membuktikan kondisi generasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ada problem serius baik pada keluarga, lingkungan masyarakat, bahkan negara, yang harus segera dituntaskan. 

Dilansir dari detiknews.com (2/4/2025), adik SL (19) kakak MK (20) telah membunuh ayah kandungnya AL (48) menggunakan parang yang dipinjam di warung milik JL dengan alasan untuk memotong ular. Kedua pelaku menebas korban secara bergantian hingga korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka serius di bagian wajah dan kepala. Motif pembunuhannya yaitu mereka memiliki dendam yang sudah lama pada sang ayah, karena korban sering mabuk dan memukuli istri dan anak perempuannya. Kasus ini terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA. 

Sungguh miris, anak meluapkan emosinya dengan cara yang brutal. Namun, tak bisa dimungkiri perbuatan yang dilakukan oleh ayah juga tidak bisa dibenarkan. Rusaknya fitrah anak dan ayah merupakan masalah yang serius dan butuh penanganan secara konkret. 


Penyebab Kriminalitas

Kriminal yang dilakukan oleh anak tidak serta-merta murni karena kesalahan anak. Berikut beberapa penyebabnya: 

Pertama, fatherless merupakan absennya figur ayah di dalam keluarga pada pengasuhan, pendidikan, dan menemani tumbuh kembang buah hati. Seorang ayah sudah merasa menyelesaikan tugasnya, jika telah memenuhi kebutuhan nafkah, kemudian menyerahkan seluruh urusan domestik rumah tangga termasuk mengasuh anak hanya tugas ibu. Ayah juga tidak memberikan role model yang baik dalam kehidupan. Olehnya, anak yang tidak mendapatkan peran penting dari ayah akan berdampak pada emosionalnya, prestasi, mental, interaksi sosial, masalah kekerasan, LGBT, obat-obat terlarang, dll. 

Kedua, sistem pendidikan dengan kurikulum minim nilai agama. Mereka, dididik hanya untuk mengejar prestasi akademi dan nonakademi, tanpa dibarengi dengan bimbingan keimanan, ketakwaan, pendidikan karakter, dan moral. Alhasil, pendidikan yang mereka dapatkan tidak mampu menjadi tameng dari perilaku kriminal. Serta sesuka hati dalam menyalurkan naluri mempertahankan diri (gharizah baqa') tanpa memperhatikan yang hak dan batil. 

Ketiga, media memudahkan akses konten kriminal tanpa batas melalui gadget. Adanya gadget, seolah dunia berada di genggaman. Mereka dengan mudah mencari situs-situs yang mengandung kriminal, pun kriminal dalam bentuk animasi game online. Media ini bukan hanya sebagai tontonan, tapi juga menjadi tuntunan dan ditiru dalam kehidupan sehari-hari. 


Akar Masalah

Pangkal dari maraknya kriminalitas adalah penerapan sistem kapitalis sekuler yang memisahkan aturan agama dengan kehidupan. Maka urusan berkeluarga, bermasyarakat, hingga bernegara jauh dari agama. Sistem ini telah merusak fitrah antara anak dan ayah. Sekularisme juga telah melahirkan manusia yang miskin iman, sehingga tidak mampu mengontrol emosi, kekosongan jiwa, dan rapuh. 

Lebih lanjut, sekularisme meniscayakan paham kebebasan (liberalisme) dalam melakukan apa pun. Serta membentuk karakter individualisme yang mengikis rasa empati hingga mengabaikan kewajiban anak berbakti kepada orang tua (birrul walidain). Individualisme juga menghilangkan fungsi kontrol masyarakat, sehingga tidak terjadi proses amar makruf nahi mungkar. 

Selain itu, sekularisme juga memandulkan fungsi sanksi sehingga membuat pelaku tidak jera. Bahkan, jika pelaku dibawa usia 18 tahun hanya diberi pembinaan, pelatihan, dan dikembalikan kepada orang tuanya. Jika pelaku di atas usia 18 tahun berdasarkan pasal 338 KUHP pelaku pembunuhan dipenjara selama 15 tahun. Sanksi lemah inilah yang membuat perilaku kriminal semakin marak. 


Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam anak merupakan aset negara yang akan memikul tonggak peradaban. Jika moral generasi hari ini bobrok, maka masa depan negara berada di ambang kehancuran. Olehnya, Islam sangat memperhatikan masa depan generasi dengan menjaga dari berbagai aspek fisik, psikis, moral, ekonomi, intelektual, dll. 

Untuk meminimalisasi generasi berbuat kriminal, Islam memiliki 3 pihak yang saling bersinergi: 

Pertama, peran keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah sebagai kepala sekolah yang mengatur kurikulum dan ibu sebagai gurunya. Ayah dan ibu saling bekerja sama untuk memberikan pengasuhan, pendidikan, dan menjaga anak berdasarkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Selain itu, figur seorang ayah sangat berperan penting dalam peningkatan kognitif anak, terutama kemampuan dalam penyelesaian masalah. Kemudian ayah juga akan mengajarkan anak laki-laki tanggung jawab, hubungan sehat, melindungi keluarga, dan etos kerja yang tinggi. Anak laki-laki juga akan belajar dan mencontoh dari melihat setiap perilaku seorang ayah. 

Tidak salah jika seorang ayah menghabiskan waktu untuk bekerja karena janggung jawabnya sebagai pencari nafkah, tetapi seorang ayah yang baik akan mengingat tanggung jawabnya kepada keluarga bukan hanya terpenuhinya materi saja. Rasulullah Saw. bersabda, "Seorang suami di dalam keluarga merupakan imam/pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban setiap mereka yang dipimpinnya (anak dan istri)." (HR. Bukhari) 

Kedua, masyarakat di dalam Islam akan membentuk lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat akan mengontrol perilaku generasi dari tindak kriminalitas, bahkan kemaksiatan lainya. Penerapan sistem sosial Islam akan membentuk masyarakat yang aktif dalam melakukan amar makruf nahi mungkar. Firman Allah SWT, "Seharusnya di antara kamu terdapat sekelompok/masyarakat yang menyeru kepada kebajikan (kebaikan), menyuruh manusia perbuatan yang berbuat baik (makruf), dan mencegah dari perbuatan munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (TQS. Ali Imron: 104) 

Ketiga, negara di dalam Islam sebagai pengurus utama rakyat. Negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam untuk membentuk keimanan, ketakwaan, akhlak, dan berkepribadian yang Islam pada generasi. Negara juga, akan memfilter media agar tidak menyebarkan situs-situs yang berbau kekerasan atau kejahatan. Selain itu, penegakan sanksi tegas bagi pelaku pembunuhan yang berfungsi sebagai penebus dosa dan pemberi efek jera. Firman Allah SWT, "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu melakukan qishas berkaitan dengan orang yang dibunuh. Orang yang merdeka dengan orang yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, wanita dengan wanita. Tetapi apabila mendapat maaf dari saudaranya seharusnya dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diyat atau tebusan kepadanya dengan baik juga. Yang demikian itu adalah rahmat dari Tuhanmu (Allah). Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (TQS. Al -Baqarah: 178).

Ketiga pihak berikut harus saling bersinergi untuk mengentaskan masalah kriminalitas. Semua ini hanya bisa dilakukan jika diterapkan sistem Islam secara menyeluruh melalui naungan Daulah Khilafah. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Febri Ghiyah Baitul Ilmi
Aktivis Dakwah Nisa Morowali

Opini

×
Berita Terbaru Update