Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fatwa Tanpa Kekuatan Tidak Akan Mambebaskan Gaza

Selasa, 15 April 2025 | 19:59 WIB Last Updated 2025-04-15T12:59:53Z

TintaSiyasi.id -- International Union of Muslim Scholars (IUMS) resmi mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel sebagai respons atas agresi militer di Gaza yang menyebabkan banyak korban jiwa dan krisis kemanusiaan. Fatwa ini tidak hanya mencakup seruan militer, tetapi juga mendorong intervensi politik dan ekonomi, termasuk boikot total terhadap Israel dan peninjauan ulang perjanjian damai yang ada. Seruan ini mendapat tanggapan beragam dari negara-negara muslim dan menekankan pentingnya solidaritas serta aksi nyata dalam menghadapi apa yang disebut sebagai genosida terhadap warga Palestina. (Merdeka.com, 05/04/2025)

Situasi genting yang terus berlangsung di Gaza, serta kegagalan berbagai upaya umat Islam (baik melalui unjuk rasa, boikot, maupun bantuan kemanusiaan) telah mendorong para ulama dunia untuk mengeluarkan seruan jihad sebagai respons. Seruan ini muncul karena seluruh ikhtiar damai tak kunjung membuahkan hasil dalam menyelamatkan saudara-saudara kita di Palestina.

Namun, jika jihad hanya diserukan dalam bentuk fatwa tanpa langkah konkret, dampaknya tentu sangat terbatas. Fatwa tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sementara alat kekuatan riil (yakni militer dan persenjataan) justru berada di tangan para penguasa. Sayangnya, para pemimpin tersebut selama ini hanya mengeluarkan pernyataan tanpa tindakan nyata, apalagi mengirimkan pasukan. Padahal, jihad dalam bentuk pertahanan diri sudah dilakukan oleh kaum Muslim Palestina melalui kelompok bersenjata yang mereka miliki.

Pembebasan Palestina melalui jalan jihad sejatinya memerlukan komando terpusat dari seorang pemimpin umat Islam sedunia. Maka dari itu, kehadiran sosok pemimpin global bagi kaum Muslim (yang memimpin jihad dan perjuangan umat) seharusnya menjadi agenda utama, khususnya bagi gerakan-gerakan dakwah yang memiliki kepedulian mendalam terhadap penderitaan rakyat Gaza dan Palestina secara umum.

Pemimpin tersebut adalah khalifah, dan sistem kepemimpinannya adalah khilafah, yang hanya bisa berdiri tegak dengan dukungan luas dari mayoritas umat. Dukungan ini tidak bisa muncul secara instan, melainkan merupakan hasil dari proses panjang penyadaran ideologis yang dijalankan oleh gerakan Islam yang ikhlas dan konsisten berjuang demi tegaknya syariat Islam secara menyeluruh.

Sebab, kekuasaan sejatinya berada di tangan umat. Mereka memiliki kekuatan untuk menekan para penguasa agar bertindak sesuai dengan kehendak umat, atau mengganti mereka dengan yang lebih layak jika penguasa saat ini justru bertentangan dengan aspirasi umat.

Perjuangan menegakkan khilafah bukan hanya terkait dengan nasib Palestina, tetapi menyangkut masa depan umat secara keseluruhan. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama bagi setiap Muslim untuk ambil bagian dalam perjuangan ini. Seruan untuk berjihad yang ditujukan kepada tentara-tentara Muslim harus terus menggema, bersamaan dengan ajakan untuk menegakkan kembali institusi khilafah sebagai pelindung dan pemersatu umat. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Tsaqifa Nafi'a
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update