Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demi Perut Masyarakat Geruduk Pemprov, Akankah Masalah Berakhir Tuntas?

Minggu, 20 April 2025 | 02:19 WIB Last Updated 2025-04-19T19:19:33Z

TintaSiyasi.id -- Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Tengah digeruduk masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Borobudur Bangkit (FMBB) untuk melakukan audiensi untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Yaitu terkait penyelesaian konflik pengelolaan Borobudur dan perlindungan terhadap masyarakat lokal. 

Audiensi ini diselenggarakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur Jateng Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (16/04/2025). 

Mereka (FMBB) yang beranggotakan dari masyarakat adat, pelaku wisata, pedagang, pelaku UMKM, merasa terdampak akibat kebijakan yang tidak tepat. 

Diwakili oleh Puguh Warsono, mereka mengeluhkan perihal pemindahan para pedagang dari zona 2 ke Kampung Seni Kujon menyebabkan pendapatan para pedagang yang awalnya berkisar Rp. 100.000 - Rp. 500.000 per hari, kini mereka hanya mendapatkan Rp. 4.000- Rp. 7.000 per hari. Padahal narasi awal yang dibangun untuk pembangunan proyek strategis nasional kampung Seni Kujon salah satunya adalah untuk menambah kesejahteraan pedagang. Namun realitanya justru menyengsarakan rakyat.

Bagai jatuh ditimpa tangga, masyarakat menjadi pihak yang sangat dirugikan akibat kebijakan pengelolaan candi Borobudur, ia menyoroti terjadi dikotomi antara kepentingan konservasi dan pariwisata yang tidak selaras.

Puguh menyoroti kebijakan pusat melalui Perpres 101/2023 yang dianggap bertentangan dengan Perpres 58/2014 terkait zonasi pengelolaan kawasan. Menurut dia, kewenangan semua zona diserahkan ke PT TWC, padahal sebelumnya terbagi antara Badan Konservasi Borobudur, PT TWC, Pemda, dan Pemprov. 

Puguh juga membeberkan terjadinya penurunan pendapatan pelaku wisata di kawasan candi Borobudur sampai dengan 83 persen akibat penerapan kebijakan yang ada. Hal ini diuraikan berdasarkan kajian dan penelitian dari Bappeda Magelang. 

Lebih dari itu, Puguh menyampaikan adanya kesepakatan antara Pemprov Jateng, Pemda dan PT TWC mengenai pemindahan pedagang dari zona 2 kawasan Candi Borobudur ke Pasar Seni Borobudur di Kujon Kecamatan Borobudur justru menyengsarakan masyarakat. 

Apalagi dengan dibangunnya Prana Borobudur, Resort di bukit Dagi dan Borobudur Sanctuary yang menjual kuliner, souvenir dan pusat oleh-oleh sama seperti yang dijual para pedagang kecil yang direlokasi ke Kampung Seni Kujon, atas dalih pelestarian dan efisiensi lahan. Hal itu terjadi setelah ribuan pedagang kecil dipindah ke Kampung Seni Kujon. Menurut Puguh, hal ini mengisyaratkan upaya meminggirkan para pelaku usaha lokal dan memberi ruang pada investor besar. 


Paradoks Kebijakan

Narasi-narasi kebijakan yang dibangun pemerintah awalnya indah untuk masyarakat dan pelaku usaha lokal. Namun realitanya justru masyarakat seolah tak dipikirkan nasibnya oleh pemerintah.

Proyek kampung seni Borobudur yang menelan dana 261 miliar sebagiannya didanai dari utang dan pajak justru tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat setempat. Sebaliknya, menjadi jalan kesejahteraan bagi investor dan memarginalkan penjual lokal dan masyarakat.

Rakyat yang sering dimarginalkan realitanya justru rakyat pula yang membiayai segenap proyek negara. Namun acapkali penikmat proyek adalah segelintir orang dalam diksi investor.

Mereka membawa beberapa tuntutan, di antaranya mengenai pemenuhan hak pedagang sentra kerajinan dan makanan Borobudur (SKMB) yang sampai saat ini belum mendapat kios untuk berdagang di kawasan candi Borobudur. SKMB sudah berdiri selama 20 tahun dengan ribuan pedagang. Jumlah pedagang yang sudah diverifikasi desa adalah 1.943 pedagang. Namun masih ada 300 pedagang yang tidak tertampung.

Menanggapi keluhan FMBB, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengakui banyak keluhan yang disampaikan FMBB belum tuntas ditangani. 

Ia juga menyebut bahwa masalah teknis kewenangannya ada di PT TWC, termasuk perihal penutupan akses pintu masuk dan pemindahan pedagang masih bisa diselesaikan oleh pihak PT. TWC. Ia berjanji akan terus memonitor dan mendorong dibentuknya forum rembuk Borobudur sebagai wadah resmi untuk menjembatani aspirasi masyarakat.

Nestapa sudah harapan masyarakat khususnya pedagang di Borobudur yang dulu sempat menaruh harapan besar atas ditetapkannya wilayah mereka ke dalam salah satu zona proyek strategis nasional.

Bagai anak ayam kehilangan induknya, sangat kental terasa. Ketika masyarakat mengadu namun tetap kewenangan solusi diberikan kepada pihak lain. 

Penguasa sendiri harusnya menjadi perisai dalam mensolusikan masalah masyarakat. Bukan hanya sekadar pendengar dan penampung aspirasi masyarakat namun tak merespon dengan solusi tepat yang menentramkan mereka. Jangankan solusi yang menentramkan dunia akhirat. Solusi yang menentramkan dunia saja tak tersentuh.

Sangat banyak masalah rakyat yang disebabkan oleh kebijakan penguasa. Namun masalah umat justru dibiarkan menguap bahkan tak jarang muncul masalah baru ketika kebijakan itu berlalu kemudian berganti baru.

Penguasa yang hanya mendengar tanpa memberikan solusi atas masalah rakyatnya sangat marak dijumpai di sistem kapitalisme yang saat ini menguasai dunia termasuk dunia Islam. Sehingga tidak dijumpai pemimpin yang serius mensolusikan urusan rakyatnya sekalipun mereka beragama Islam di seluruh penjuru dunia hari ini disebabkan semua negara di dunia mayoritas menerapkan sistem kapitalisme.

Sebaliknya, Islam memiliki cara yang khas dalam meriayah masalah umat manusia. Tidak hanya umat Islam sendiri tetapi juga umat non Islam. Karena secara fitrahnya Islam turun dimuka bumi untuk menyelesaikan masalah umat. 

Dunia beserta isinya termasuk diciptakan oleh Allah SWT. Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan beraneka suku agar saling mengenal, saling berinteraksi.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَ تْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 13)

Dalam interaksi manusia pasti akan memunculkan masalah. Interaksi ini terjadi karena dorongan pemenuhan kebutuhannya. Baik makanan, pakaian, tempat tinggal hingga kebutuhan berupa naluri-naluri seperti rasa kasih sayang sesama manusia, butuh dihargai dan dihormati, butuh mensucikan sesuatu yang lebih agung sebagai sesembahan dirinya (kebutuhan akan Tuhan).

Dalam pemenuhan kebutuhan itulah manusia akhirnya berinteraksi dan muncul masalah. Islam datang dari Pencipta manusia yaitu Allah SWT membawa solusi atas masalah manusia tersebut.

Namun, Islam tak akan nampak menjadi solusi tuntas atas masalah umat manusia kecuali jika Islam dijadikan sistem kehidupan bernegara. Karena pada hakekatnya Islam adalah ideologi yaitu akidah aqliyah yang melahirkan segenap peraturan kehidupan manusia. Baik aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan sebagainya.

Sistem kehidupan Islam inilah yang akan menjadi jawaban tuntas segudang permasalahan umat manusia kekinian termasuk masalah karpet merah untuk investor mencari cuan di negeri yang rakyatnya justru termarginalkan dalam urusan cuan.

Ketika Islam dijadikan ideologi sebuah negara, Islam akan menggantikan sistem kapitalisme maupun sosialisme yang awalnya bercokol di negeri tersebut. 

Sistem politik Islam yaitu khilafah adalah sistem yang paling urgen dalam Islam. Keberadaan sistem lainnya seperti sistem ekonomi, sistem hukum, sistem sosial dan sistem lainnya tidak akan bisa dijalankan selama sistem politik Islam belum tegak.

Khilafah Islam tegak di atas empat pilar, yaitu kedaulatan di tangan syari'ah. Kekuasaan di tangan umat, umat yang akan membaiat seorang pemimpinnya yaitu kholifah. Wajib hukumnya mengangkat seorang khalifah untuk satu kepemimpinan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Terakhir, hanya khalifah yang memiliki wewenang menjalankan tabani (adopsi) hukum atas suatu masalah. 

Sejarah membuktikan banyak kisah dimana khalifah maupun wali sebagai penguasa senantiasa serius menyelesaikan masalah umat hanya dengan Islam sehingga masalah tuntas dan terwujud kebahagiaan di dunia hingga akhirat bagi semua manusia baik penguasa maupun rakyatnya. Wallahu a'lam bishshawab. []


Heni Trinawati, S. Si
Mom Preneur

Opini

×
Berita Terbaru Update