Tintasiyasi.id.com -- Ternyata gonjang ganjing ekonomi Indonesia tidak hanya dirasakan di satu titik saja bahkan dilansir dari RRI.Co.Id (10/4/2025) para pedagang pasar menyampaikan selepas lebaran daya beli masyarakat berkurang disebabkan belum optimalnya ekonomi masyarakat setelah banyak pengeluaran yang harus di gunakan pada saat lebaran.
Begitupun curhatan para pelanggan pedagang plastik di beberapa pasar kabupaten semarang dan Boyolali.
Hal ini juga dirasakan oleh para pedagang di Pasar Tanah Abang yang juga mengaku mengalami penurunan omset signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumny presentasenya mencapai 30%-35%.
Kebanyakan yang berkunjung kepasar hanya sebatas untuk melihat-lihat, membandingkan harga, sering juga tidak membeli barang sama sekali. Pengunjung lebih memilih berbelanja secara online yang dianggap lebih praktis dan murah.
Tidak hanya terasa di pasar-pasar daerah dan kota, ternyata daya beli masyarakat menurun juga di sektor pariwisata dan transportasi hingga 30%. Hal ini dibahas dalam sebuah artikel berjudul "Dayabeli menurun, ada apa dengan ekonomi Indonesia ? (Pikiran rakyat.Com, 13/4/2025).
Ada banyak faktor yang menjadi daya beli terganggu. Di antaranya adalah maraknya PHK, naiknya harga-harga, beban utang kian meningkat dll. Serta pengaruh dari lesunya ekonomi secara global.
Untuk mengembalikan daya beli masyarakat kembali butuh pengamatan yang dalam mengenai akar masalah yang ada karena pada masalah ini banyak sekali hal-hal yang tersistem. Maka untuk menguraikan masalah ini kita harus melihat dengan jelas dan rinci.
Dimulai dari kita harus melihat bahwa penerapan sistem yang hari ini diterapkan adalah sistem kapitalisme. Memang sistem ini mengakibatkan besarnya arus budaya konsumerisme, sedang kebahagiaan diukur dengan standar materi. Akan tetapi jika dalam menjalani kehidupannya sistem kapitalisme selalu memisahkan agama dari kehidupannya.
Keberadaan paylater hari ini memang dianggap mendorong arus konsumerisme namun sebenarnya, paylater yang marak saat ini berbasis ribawi, yang haram dalam pandangan Allah SWT. Apa efeknya?
Salah satu faktor menurunnya daya beli masyarakat terletak pada banyaknya permasalahan pinjaman online (pinjol) yang kasusnya semakin meningkat. Dilansir dari Liputan6.com (11/4/2025) OJK mencatat, per Ferbuari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun.
Kredit investasi telah menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan 14,62%, disusul kredit konsumsi yang naik 10,31%, dan kredit modal kerja yang tumbuh 7,66%. Membuktikan situasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja dan memicu sebagian masyarakat untuk mengerem perputaran ekonominya.
Kebanyakan para pengguna paylater akan membeli via online, langsung ke pabrik untuk mendapatkan harga termurah, pedagang kecil dipasar tidak mendapat perputaran ekonominya.
Perputaran ekonomi hanya pada para pedagang kelas kakap.
Himpitan ekonomi menjadikan masyarakat semakin kreatif hingga memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, bahkan tidak sedikit yang berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya.
Memang belanja hari ini bisa dilakukan secara online sehingga paylater dianggap masyarakat sangat memudahkan. Namun, jika mengira paylater bisa menyolusikan kekurangan ekonomi nyatanya hari ini paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat, sudahlah dosa dan menjauhkan keberkahan dari kehidupan hari ini.
Sistem Islam akan menutup celah budaya konsumerisme, karena dalam pendidikannya selalu ditekankan untuk berhati-hati dalam bertingkah laku dan segala sesuatu pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT hal ini merujuk pada Qs. Al- Isra' ayat 36 dan masyarakat akan terbentuk ketakwaannya sehingga standar bahagia pun bukan dari sisi materi tapi karena mendapatkan rida Allah swt merujuk pada pengamalan Qs. At-Taubah ayat 72.
Penerapan Islam kaffah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Hal ini dapat dilakukan ketika manifestasi hukum Islam diterapkan semuanya dalam kehidupan. Dimulai dari sistem pemerintahannya menggunakan sistem Islam (khilafah Islam) yang artinya semua syariat Allah diterapkan secara utuh.
Segala praktik yang berkaitan denga ribawi akan dihapuskan dalam negara Islam karena khilafah akan menjaga agar rakyat jauh dari keharaman agar kehidupannya bahagia dan berkah.
Dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. Ekonomi Islam berperan dalam menyangga pengelolaan harta yang difokuskan dalam negeri maupun luar negeri (untuk menyangga dakwah dan jihad). Dalam ekonomi Islam tidak berbasis ribawi.
Dalam sistem ekonomi Islam dikenal 3 kepemilikan harta. Harta individu, harta umum dan harta negara. Harta individu diperoleh dari kerja, warisan dll. Semua harta negara diperoleh dari pengelolaan SDA oleh negara lalu dikembalikan ke masyarakat nya (tidak boleh dimiliki individu maupun asing), harta ini digunakan untuk membayar gaji guru, sehingga pendidikannya bisa murah dan gratis, kesehatan, jalan, jembatan dan sarana prasarana umum lainnya. Harta negara ada untuk memberikan fasilitas dan mengurusi urusan masyarakat.
Dalam ekonomi Islam juga dikenal adanya baitul mal yang akan memberikan pinjaman modal usaha bagi para pedagang yang nol bunga. Pajak hanya diberlakukan bagi orang-orang kafir (selain dari orang muslim) dan jika ada situasi terdesak saja.
Maka jika tidak banyak himpitan hidup pendidikan, kesehatan, harga bahan-bagan murah, cicilan bunga ditiadakan, modal dipinjami tanpa beban, bukan kah mudah mengembalikan daya beli masyarakat?
Sangat menyenangkan ketika syariat Allah mengatur kehidupan manusia. Hidup menjadi bahagia dan penuh keberkahan.
Wallahu'alam bishshawwab.[]
Oleh: Wilda Nusva Lilasari S.M
(Aktivis Muslimah)