Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TNI Menjadi Alat Kekuasaan untuk Menekan Hak Rakyat

Kamis, 27 Maret 2025 | 06:54 WIB Last Updated 2025-03-26T23:54:47Z
TintaSiyasi.id -- Merespons pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana khawatir, TNI nantinya bisa menjadi alat kekuasaan untuk menekan hak-hak masyarakat.

"TNI menjadi alat kekuasaan yang bisa dijadikan alat untuk menekan hak-hak masyarakat, jadilah abuse of power penyalahgunaan kekuasaan," ungkapnya di akun TikTok agung.wisnuwardana, Kamis (20/3/2025).

Ia mengingatkan kepad Presiden Prabowo, DPR dan TNI, harus menyadari ada trauma di hati rakyat terkait dwifungsi ABRI ini, jangan sampai nanti muncul resistensi panjang pada rakyat.

"Kemudian melalui perluasan operasi militer selain perang berpotensi membahayakan profesionalitas militer dan menimbulkan pecah konsentrasi, dampaknya tentu buruk untuk TNI, yang harusnya fokus pada pertahanan negara dan dari berbagai kekuatan luar yang mengancam. Saya khawatir RUU TNI yang cenderung memberikan tanda petik hadiah kepada TNI berpeluang besar memperkuat hubungan patron klien penguasa dalam hal ini presiden," paparnya.

Padahal, jelasnya, bahwa TNI memiliki permasalahan yang kompleks, baik dalam konteks internal maupun ancaman eksternal yang menggangu kedaulatan negara.

"Tetapi terus terang melihat melalui RUU ini TNI diberikan kewenangan yang terlalu jauh masuk ke ruang sipil yang tidak ada kaitannya dengan solusi masalah internal TNI dan pertahanan negeri ini," tambahnya.

Di satu sisi, Indonesia menghadapi ancaman geopolitik dan geostrategis. Ia menjelaskan, Indonesia dekat dengan konflik Laut Cina Selatan yang menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan Indonesia. "Seharusnya TNI diperkuat untuk menghadapi ini, bukan malah masuk lebih dalam ke ruang-ruang sipil yang tentu ini akan buruk untuk semuanya," tegasnya.

Ia mengungkapkan isi hatinya harapan besar untuk TNI saat ini.

Pertama, peningkatan kapasitas dan kualitas personil TNI menuju profesionalisme TNI yang berkarakter kuat, pemberani, terampil berperang tidak pengecut dan yang terpenting adalah bertakwa kepada Allah SWT.

Kedua, peningkatan kesejahteraan TNI tetapi tentu kesejahteraan tanpa merusak doktrin militernya dengan kemudian masuk terlalu jauh ke ruang sipil seperti dalam RUU TNI ini.

"Negara harus mengoptimalkan kekayaan negeri ini untuk mencukupi kebutuhan asasi rakyat termasuk untuk kesejahteraan TNI jangan sampai kekayaan alam negeri ini malah di lego pada investor swasta dengan alasan klise hilirisasi sumber daya alam," sambungnya. 

Ketiga, membangun doktrin jihad pada tubuh TNI agar siap menjaga kedaulatan Indonesia dari berbagai ancaman luar terutama Amerika Serikat dan Cina.

"Seharusnya sebagai negeri muslim yang terbesar TNI harus aktif berjihad untuk membebaskan dan mengenyahkan penjajahan diseluruh dunia termasuk di dalamnya mengenyahkan penjajah Zionis Israel dari bumi Palestina," tambahnya.

Namun apakah semua harapan tersebut dapat terwujud? Jika sistemnya kapitalisme dan pemimpinnya hanya omon-omon tidak ada ketegasan, keberanian, tentu berat rasanya.

"Kalau model beginian TNI hanya menjadi alat politik kekuasaan, (untuk) menuju tentara yang kuat dan berwibawa, diperlukan sistem Islam dalam kepemimpinan khalifah yang bertakwa pemberani dan amanah," pungkasnya.[] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update