Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jangan Jadikan TNI dan Polri Alat Politik Kekuasaan dengan Iming-Iming Jabatan Sipil

Sabtu, 29 Maret 2025 | 19:50 WIB Last Updated 2025-03-29T12:51:30Z
TintaSiyasi.id -- Menanggapi di sahkannya Undang-undang TNI dan Polri, Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana, mengatakan, jangan tarik TNI dan Polri jadi alat politik kekuasaan dengan iming-iming jabatan sipil.

"Jangan tarik TNI dan Polri jadi alat politik kekuasaan dengan iming-iming jabatan sipil," ungkapnya di akun TikTok agung.wisnuwardana, Kamis (27/3/2025).

Ia menduga merupakan bagian dari politik transaksional, semacam take and give. "Dugaan saya TNI dan Polri butuh peningkatan kesejahteraan dan hal itu diwujudkan dengan banyak dimasukkan dalam jabatan sipil," jelasnya.

Sementara, ia menduga presiden membutuhkan pengendalian kekuasaan yang memiliki daya cengkeram yang lebih kuat dan itu dapat dilakukan melalui TNI dan Polri, harapannya demi sukses pembangunan yang sekarang diberi tagline Indonesia emas 2045.

"Cuman kita kan tahu Indonesia emas 2045 itu sangat kapitalis intinya ya menuju pertumbuhan ekonomi dengan memberikan peluang pada para oligarki dan para kapitalis untuk memutar ekonomi sementara pemerataannya dengan teori tricle down effect inilah kapitalisme kawan," paparnya.

Sehingga, pola demikian berpeluang kuat TNI Polri hanya akan jadi alat politik kekuasaan sehingga muncul abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan demi melanggengkan sistem kapitalisme dan melayani para oligarki kapitalis.

"Hal demikian tidak baik untuk TNI dan polri dan berbahaya untuk rakyat, TNI harus profesional fokus pada ketahanan nasional menghadapi ancaman luar, polri harus profesional fokus pada keamanan dan ketertiban dalam negeri," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update