Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jadikan Al-Qur'an sebagai Pedoman Kehidupan

Selasa, 25 Maret 2025 | 08:06 WIB Last Updated 2025-03-25T01:06:20Z

TintaSiyasi.id -- Bupati Bandung, Dadang Supriatna punya cara unik dan menarik dalam mensyiarkan Ramadan sekaligus memperingati Nuzulul Qur'an pada 17 Ramadan 1446 H. Melalui acara yang dikemas dalam bentuk lomba cerdas cermat pemahaman Al-Qur'an, Bupati Bandung mengundang sejumlah ormas untuk beradu cepat dan kepintaran dalam menjawab berbagai pertanyaan seputar isi kandungan Al-Qur'an. Yang menarik, mereka yang diundang pada acara berlangsung di Gedung Dewi Sartika, Minggu (16/03/2025) itu adalah ormas seperti Pemuda Pancasila, GMBI, BBC dan FKPPI. Dalam sambutan Bupati yang diwakili Sekda DR H Cakra Amiyana, kegiatan tersebut digelar selain dalam rangka memperingati Nuzul Qur'an yang kebetulan jatuh pada tanggal 17 Ramadhan, juga dalam rangka ikhtiar membangun semangat kebersamaan, persatuan dan persaudaraan diantara sesama ormas. (Bandungraya.net, 16/3/2025)

Al-Qur'an diturunkan Allah SWT di bulan Ramadhan yang mulia, fungsinya sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia, agar mereka selamat di dunia dan akhirat. Tetapi alangkah mirisnya, sistem demokrasi kapitalisme yang diterapkan saat ini menjadikan akal manusia untuk menetapkan aturan, padahal manusia adalah makhluk yang lemah sehingga berpotensi adanya pertentangan dan berkonsekuensi lahirnya berbagai permasalahan.

Al-Qur'an seharusnya menjadi landasan bagi setiap individu, masyarakat dan negara. Namun hari ini justru individu yang berpegang pada Al-Qur'an dan menyerukan untuk kembali kepada Al-Qur'an dianggap radikal. Dalam sistem kapitalisme sekularisme ini, prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat, menjadikan manusia sebagai penentu hukum berdasarkan hawa nafsu dan kepentingannya. Padahal faktanya saat Al-Qur'an diabaikan sebagaimana yang terjadi saat ini, kehidupan kaum Muslim berantakan di berbagai sisi kehidupan dan jauh dari keberkahan. Sebagai contoh, kemiskinan yang masih terus terjadi di negeri ini padahal kekayaan alam negeri ini sangat berlimpah. Angka pengangguran semakin tinggi, ketimpangan sosial dan ekonomi tidak terkendali, korupsi semakin merajalela, kriminalitas berupa pencurian, pemerkosaan, pembunuhan dan lain-lain semakin memilukan hati. Begitu pula kerusakan moral generasi seperti seks bebas, LGBT semakin terbuka dan berani. Ketidakadilan hukum makin terang-terangan di pertontonkan. Semua kerusakan ini tidak lain sebagai akibat dari sikap umat Islam khususnya para penguasa yang enggan diatur oleh Al-Qur'an. Allah SWT berfirman, "Siapa saja yang berpaling dari peringatan Ku (Al-Qur'an) maka bagi nya kehidupan yang sempit dan pada hari kiamat nanti kami akan membangkitkan dia dalam keadaan buta." (TQS. Thaha: 124).

Berpegang pada Al-Qur'an sejatinya adalah konsekuensi keimanan dan harusnya terwujud pada diri setiap muslim. Apalagi jika ingin membangun peradaban manusia yang mulia, Al-Qur'an sudah seharusnya menjadi asas kehidupan. Namun hari ini Al-Qur'an diabaikan meski peringatan Nuzul Qur'an setiap tahun diadakan, bahkan oleh negara.

Seluruh isi kandungan Al-Qur'an wajib dipahami dan diamalkan dalam kehidupan individu, masyarakat dan bernegara. Sebab, selain berdimensi individu, hukum-hukum Al-Qur'an juga berdimensi sosial dan kenegaraan. Al-Qur'an mencakup dua aspek, yaitu aspek ruhiyah (spritual) dan aspek siyasiyah (politik). Aspek ruhiyah mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT seperti puasa, sholat, zakat dan lain-lain. Adapun aspek politik mencakup pengaturan hubungan sesama manusia, khususnya yang menyangkut urusan masyarakat yang dijalankan oleh negara dan di kontrol pelaksanaanya oleh umat. Sayangnya, saat ini ayat-ayat yang bersifat politis belum mendapat perhatian sebagaimana ayat-ayat yang menyangkut aspek ruhiyah. Sebagai contoh surah yang sama-sama ada kalimat diwajibkan atas kalian seperti surah Al-Baqarah :183 (diwajibkan berpuasa) surah ini notabene bersifat ruhiyah diterima dan dilaksanakan. Sebaliknya, surah Al-Baqarah :178  
(diwajibkan atas kalian qishas), Surah Al-Baqarah : 216 (diwajibkan berperang) yang notabene bersifat politis muncul sikap penolakan, keberatan bahkan penentangan dengan beragam dalih.

Umat harus menyadari kewajiban berpegang pada Al-Qur'an secara keseluruhan dan menjadikan nya sebagai pedoman hidup dalam semua aspek kehidupan. Bangsa ini wajib mengamalkan Al-Qur'an dan menerapkan seluruh hukum-hukum nya agar Bangsa ini tidak terus-menerus berada dalam kesempitan hidup dan keterpurukan. Mengamalkan Al-Qur'an dan menerapkan seluruh hukum-hukumnya merupakan wujud hakiki dari ketaqwaan sebagai hikmah yang harus di raih dari puasa Ramadhan. Saat taqwa benar-benar di wujudkan secara kolektif di negeri ini yaitu dengan mengamalkan dan menerapkan seluruh isi Al-Qur'an dalam setiap aspek kehidupan individu, masyarakat dan bernegara, pasti ragam keberkahan akan Allah SWT limpahkan kepada bangsa ini. Sebgaimana dalam firman Allah SWT, "Jika penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) karena itu kami mengazab mereka karena apa yang telah mereka lakukan itu." (TQS. Al-A'raf : 96)

Untuk itu, dibutuhkan dakwah kepada umat yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan kewajiban menerapkan Al-Qur'an dalam kehidupan secara nyata, tidak hanya bagi individu namun juga oleh masyarakat dan bernegara. Untuk itu, pembinaan pengkajian Islam secara intensif sangat diperlukan dan harus dilaksanakan karena kewajiban menerapkan Al-Qur'an bukan sekadar keniscayaan tetapi kebutuhan mendesak bagi bangsa ini. Sudah seharusnya kita menjadikan Ramadhan ini sebagai momentum untuk mengamalkan dan menerapkan seluruh isi kandungan Al-Qur'an secara kaffah baik oleh individu, masyarakat dan bernegara.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update