Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inilah Warisan Rasulullah Kepada Umat Islam

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:55 WIB Last Updated 2025-03-04T12:55:48Z
TintaSiyasi.id -- Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra, memaparkan warisan Rasulullah Saw. yang sangat berharga bagi umat Islam.

"Warisan sempurna pertama Rasulullah adalah Al-Qur'an yang merupakan wahyu terakhir dari Allah yang disampaikan kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad SAW," dalam tulisannya yang dikutip TintaSiyasi.id, Ahad (2/3/2025).

Ia menjelaskan, Al-Qur'an adalah petunjuk hidup yang sempurna, yang tidak hanya memberikan panduan tentang ibadah, tetapi juga tentang cara hidup, etika, hukum, dan berbagai aspek kehidupan lainnya

Kedua, Rasulullah adalah hadis yang merupakan kumpulan perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW yang merupakan penjelasan dan implementasi dari wahyu Allah dalam Al-Qur'an. 

"Hadis-hadis ini memberikan pedoman hidup yang lebih rinci dan spesifik tentang tata cara beribadah, berinteraksi dengan sesama, dan menjalani kehidupan sehari-hari," sambungnya.

"Hadis-hadis ini menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an dan merupakan warisan yang sangat penting bagi umat Islam. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya aku telah meninggalkan pada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selamanya selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya." (HR. Malik)," terangnya.

Selanjutnya, warisan sempurna Rasulullah yang ketiga adalah agama Islam yang di dalamnya ada syariah Islam. Syariah Islam adalah berbagai bentuk hukum perbuatan agar manusia menjadi orang bertakwa, yakni melaksanakan seluruh perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan Allah.  

"Dalam syariah Islam juga akan tumbuh akhlak mulia, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah. Salah satu warisan yang sangat penting dari Rasulullah SAW adalah akhlak beliau yang mulia. Rasulullah SAW adalah contoh sempurna dalam segala aspek kehidupan. Beliau dikenal sebagai Al-Amin (orang yang terpercaya) dan Al-Sadiq (orang yang jujur). Akhlak beliau yang luhur menjadi contoh bagi umat Islam dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Al-Qur'an menggambarkan akhlak Rasulullah SAW dengan firman Allah: "Sesungguhnya kamu benar-benar berada di atas akhlak yang agung." (QS. Al-Qalam: 4)," paparnya.

Kemudian, ia menjelaskan, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya ilmu dan pendidikan. Beliau mendorong umat Islam untuk mencari ilmu, tidak hanya tentang hal-hal agama, tetapi juga ilmu pengetahuan umum yang berguna untuk kebaikan umat manusia. Pendidikan adalah warisan penting yang beliau tinggalkan, dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibn Majah).

Warisan sempurna Rasulullah SAW yang keempat adalah persatuan umat Islam diseluruh dunia dengan ikatan akidah Islam. 

"Membangun konsep persaudaraan di antara umat Islam yang disebut dengan ukhuwwah Islamiah. Beliau menekankan pentingnya saling tolong-menolong, saling menghormati, dan menjaga solidaritas antar sesama Muslim. Hal ini tercermin dalam persatuan umat Islam yang terjalin dengan kuat setelah hijrah ke Madinah dan dalam peristiwa-peristiwa seperti perang Uhud dan perjanjian Hudaibiyah," jelasnya.

Ia berkisah, dahulu Bani Israil diatur hidupnya oleh para nabi, setiap seorang nabi meninggal, dia digantikan oleh nabi lainnya, dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku. Dan akan ada para khalifah dan jumlah mereka akan banyak.” (HR Muslim, no 1842). Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah juga mewariskan sistem yang bisa menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam satu kepemimpinan. Sistem inilah yang disebut dengan istilah khilafah Islam.

Kemudian, ia mengungkapkan, sebagaimana ditekankan di atas bahwa Rasulullah tidaklah mewariskan harta, melainkan ilmu dan wahyu. Dari sinilah banyak lahir para ulama dan ilmuwan yang telah menulis banyak kitab sebagai warisan untuk generasi umat berikutnya. Misalnya kitab peninggalan empat imam mazhab adalah karya-karya yang ditulis oleh para imam yang menjadi pendiri mazhab-mazhab utama dalam hukum Islam.

"Imam Abu Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi) menulis dan meninggalkan kitab berjudul (1) Kitab al-Fiqh al-Akbar yang menjelaskan prinsip-prinsip dasar aqidah dan hukum Islam menurut Imam Abu Hanifah. (2) Kitab al-Mabsut yang merupakan salah satu karya besar yang merangkum banyak hukum fiqh dalam mazhab Hanafi," contohnya.

Lalu, ia menambahkan, Imam Malik (pendiri Mazhab Maliki) memiliki warisan sempurna berupa kitab berjudul al-Muwatta yang merupakan kitab hadits dan fiqh yang terkenal, yang berisi seleksi hadits dan pendapat para sahabat serta generasi awal, yang menjadi referensi utama dalam mazhab Maliki.

"Sedangkan Imam Muhammad bin Idris al-Shafi'i (pendiri Mazhab Syafi'i) memiliki warisan sempurna berupa kitab berjudul (1) al-Risalah yang merupakan karya penting yang membahas tentang ushul fiqh (prinsip-prinsip dasar dalam fiqh) dan metodologi pengambilan hukum Islam. (2) Kitab al-Umm yang merupakan kompendium besar fiqh dalam mazhab Syafi'i yang mencakup berbagai masalah hukum," tambahnya.

Kemudian, Imam Ahmad bin Hanbal sendiri sebagai pendiri Mazhab Hanbali memiliki warisan sempurna berupa kitab berjudul Musnad Ahmad yang berisi kumpulan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Walaupun bukan kitab fiqh dalam arti langsung, ia menjadi referensi utama dalam pengambilan hukum dalam mazhab Hanbali.

"Keempat imam ini memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan fiqh Islam, dan kitab-kitab yang mereka tulis, baik yang langsung berisi hukum atau yang berkaitan dengan metodologi pengambilan hukum, tetap menjadi rujukan bagi umat Islam hingga hari ini," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

Opini

×
Berita Terbaru Update