Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diturunkannya Harga Tiket, Solusi Semu ala Kapitalis

Senin, 10 Maret 2025 | 07:30 WIB Last Updated 2025-03-10T00:31:08Z

TintaSiyasi.id -- Dikabarkan dari viva.co.id (01/03/2025) diberlakukannya kebijakan baru untuk membantu masyarakat di bulan Ramadhan ini. Khususnya untuk mudik. Yakni soal harga tiket pesawat yang akan diturunkan hingga mencapai 14 persen. Intensifnya penurunan harga tiket kali ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh kementerian perhubungan, BUMN, hingga menteri keuangan. Pemerintah dalam hal ini menanggung 6 persen ppn hingga harga tiket pesawat ekonomi bisa turun sebanyak 13-14 persen. Tidak hanya tiket pesawat, tarif tol kini juga mengalami penurunan sebab kebijakan pak Prabowo yang bekerjasama dengan BPJT dan BUJT.

Tidak tanggung-tanggung. Lagi-lagi negara mengeluarkan kebijakan semu yang seolah menyelesaikan persoalan. Seperti kebijakan terbarunya ini yakni penurunan harga tiket dan tarif tol. Perlu diketahui, hal ini justru lebih terlihat pantas untuk dikatakan sebagai sebagai kebijakan populis. Kebijakan ini terlihat seolah pemerintah berada di pihak rakyatnya dan membantu dengan segenap usaha. Padahal bila diteliti lebih dalam lagi, jika memang pemerintah benar-benar berada pada pihak rakyatnya, maka seharusnya pemerintah memberikan solusi yang benar-benar menuntaskan masalah mahalnya biaya transportasi di Indonesia. Yang tidak hanya terjadi pada hari-hari lebaran saja.

Mengapa bisa dikatakan bahwa ini hanya akal-akalan pemerintah saja dalam menarik hati rakyat? Sebab pemerintah saat ini sama sekali tidak menganggap kenaikan tarif yang dilakukan oleh pihak swasta untuk mencari keuntungan semata adalah sebuah pelanggaran. Dan negara juga hingga saat ini masih menyerahkan urusan pengelolaan transportasi pada pihak swasta (investor). Sehingga yang terjadi adalah bebasnya pengendalian swasta dalam soal tarif transportasi. Sangat bebas sekali sesuai hawa nafsu mereka yakni mencari keuntungan. Dan tidak memikirkan apakah semua warga negara mampu menjangkaunya atau tidak. 

Jelas kondisi ini merupakan dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme. Di mana, para pemiliki modallah yang berkuasa. Bahkan negara pun tunduk dan bekerjasama dengannya. Negara tentu lebih memilih berpihak pada kepentingan pihak korporat sebab banyaknya keuntungan. Dan akhirnya menerapkan kebijakan populis otoriter untuk mempertahankannya. Seolah-olah telah memberikan hak kemudahan untuk rakyat padahal itu hanya sementara. Rakyat pun cepat sekali dengan mudahnya merasa puas dengan itu semua. Dan lupa bahwa mereka memiliki hak yang lebih besar dari hal itu.

Berbeda dalam negara Islam dalam mengelola transportasi di dalamnya. Tentu akan dijamin kualitasnya, keamanan serta harganya yang sangat terjangkau. Tidak hanya pada momen-momen tertentu saja. Seperti hari raya dll. Sebab, sistem ekonomi Islam memiliki pengaturan yang khas terkait pengelolaan ekonomi di segala aspeknya. Seperti pembagian kepemilikan sehingga dijamin semua pendistribusiannya. Pemerintah dalam hal ini hanya bertindak sebagai regulator dan mengomersilkan hajat hidup masyarakat. Dalam Islam, negara adalah pengurus yang bertanggung jawab terhadap pengurusan rakyatnya. Tanggung jawab ini tidak boleh dipindah tangankan kepada swasta.

Dalam memenuhi hajat/kebutuhan transportasi public, negara membiayai dengan kekayaan negara yang tersimpan di Baitul mal. Yang bersumber dari ghanimah, kharaj, fa’i, zakat, dll. Yang bukan pajak dari rakyatnya. Sehingga sama sekali tidak akan memberatkan rakyatnya yang berujung pada terwujudnya kesejahteraan rakyat. Wallahu a’lam bishshawab. []


Tsaqifa Nafi'a
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update