Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Badai PHK Sritex, Korban Kebijakan Serampangan Negara Tanpa Penerapan Islam Kaffah

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:48 WIB Last Updated 2025-03-09T07:48:29Z

TintaSiyasi.id -- Memilukan, melihat ribuan karyawan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) menghadiri acara perpisahan antar karyawan akibat PHK masal, Jumat (28/02). Perusahaan tekstil Indonesia yang terbesar se- Asia Tenggara yaitu PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), pemain utama dalam industri tekstil Indonesia bertempat di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu, 1 Maret 2025, setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh pengadilan. Lebih dari 10.000 karyawannya diberhentikan dilansir dari CNBC Indonesia (2/3/2025).

Perusahaan yang masyur namanya ini bukanlah perusahaan kecil di mata dunia, walaupun bermula dari kios di pasar tapi perusahaan asal Indonesia ini mampu menembus pasar internasional di tahun 1994 untuk mengekspor seragam militer ke-30 negara salah satunya pasukan pertahanan Atlantik Utara/NATO dan Jerman. Tak hanya itu perusahaan ini telah memasarkan beragam produknya ke 100 negara dan telah memperkerjakan banyak tenaga kerja. Sungguh pencapaian yang begitu gemilang.

Namun beragam pencapaian tersebut ditutup dengan putusan pailit di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Oktober silam.

Sehingga merumahkan para karyawan-karyawannya perlu dilakukan. Karena tercatat hingga September 2024, Sritex tercatat memiliki outstanding kredit sebesar Rp14,64 triliun, terdiri dari Rp14,42 triliun utang ke 27 bank dan Rp220 miliar utang ke perusahaan pembiayaan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini bisa terjadi dikarenakan selain dari dampak pandemi Covid-19 adanya persaingan usaha dan kondisi geopolitik turut mempengaruhi kinerja perusahaan.

Perseroan masih berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Undang-undang ini mengatur tentang kepailitan akibatnya terhadap kewenangan debitur.

 Disamping itu, periset ekonomi di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan mengatakan bahwa upaya penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), bisa dilakukan dengan memberikan dana bantuan dengan skema pinjaman yang disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara).dan pemerintah harus siap membantu penyelamatannya agar hak-hak pekerja bisa diberikan. Dan juga strategi yang paling nyata adalah lewat kebijakan negara untuk mengatur kembali peraturan perdagangan terkait produk impor.

Walaupun terkenal sebagai perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara bahkan dianggap paling kuat dari PHK. Tapi pada faktanya PHK tetap terjadi akibat perusahaan kebingungan untuk membuat strategi pertahanan dalam menghadapi siklus hidup perusahaan. Sudah sering didengar ditelinga bahwa untuk menghadapi siklus hidup perusahaan dibutuhkan banyak sekali strategi.

Siklus hidup perusahaan mulai dari peluncuran, pertumbuhan, perombakan, kematangan, dan penurunan memang sudah menjadi hal yang lumrah ketika menjalankan berbagai mekanisme perusahaan. Sehingga memang dalam menjalankan usaha harus memiliki suport sistem terkuat.

Pasalnya jika tidak, belajar dari PHK masal oleh PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) ini, merupakan dampak sosial dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, salah satunya adalah yang membuat kemudahan produk Cina masuk ke Indonesia melalui ACFTA maupun UU Cipta kerja yang hari ini diterapkan dalam kehidupan kita akibat perjanjian dagang yang sudah ditandatangani.

Alhasil sudahlah pasar internasional saingannya banyak, pasar local dipadati produk luar negeri akibatnya perusahaan tidak akan tahan lama untuk mempertahankan usahannya. Dan ini akan sangat dimungkinkan banyak perusahaan lain mengikuti langkah PHK masal jika sistem perputaran ekonominya masih menggunakan mekanisme yang sama.

Sebenarnya, ini merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme dengan prinsip liberalisasi ekonomi. Yang terjadi adalah negara kini memiliki watak populis otoriter, yaitu menjalankan peran hanya sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan oligarki (orang yang memiliki kepentingan tertentu) bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hari ini.

Bahkan warganet masih terngiang bagaimana PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) ini, di tengah kerapuhannya sempat dijanjikan akan selamat jika saat pemilu memilih calon tertentu. Tentu sangat miris, seperti mengemis di negara sendiri. Memang dampak dari liberalisasi ekonomi bisa menyebabkan banyaknya lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri yang ada, alhasil jika industri pailit, akan banyak sekali tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya yang dampak selanjutnya adalah kemiskinan, pengangguran, kelaparan, perceraian, kriminalitas akan meningkat tajam. Sangat terasa begitu sempitnya hidup hari ini.

Hidup lapang dengan segala kemudahan adalah dambaan banyak orang. Dan adanya badai PHK PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) ini bisa diselesaikan dengan syariat Islam. 

Dalam Islam diajarkan untuk menjamin suasana yang kondusif bagi para pengusaha dan perusahaan dengan penerapan sistem ekonomi Islam. Jika dalam ekonomi kapitalisme hanya mengenal satu kepemilikan harta yaitu harta hanya diperoleh saat seseorang itu bekerja. Maka, berbeda dengan ekonomi Islam yang mengenal 3 kepemilikan harta yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Adapun kepemilikan umum ini mencakup air (lautan dll), padang rumput (huan, gunung, dll) dan api (barang tambang/ penghasil energi) yang bisa dinikmati oleh banyak orang secara gratis/biaya murah. 

Sehingga dari kepemilikan umum inilah biaya pendidikan, kesehatan bisa digratiskan ataupun dapat dijangkau oleh masyarakat. Sehingga kalaupun PHK masal terjadi masyarakat tidak begitu kebingungan untuk biaya kesehatan, pendidikan bahkan dalam pengaturannya harga pasaran dibuat dengan mekanisme distribusi harta melalui Baitul Mal alhasil harga bahan makanan dipasaran bisa terjangkau.

Dalam sistem Islam negara juga diwajibkan menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai dengan berbagai mekanisme. Adapun hal ini dijelaskan dalam kitab Nidzom Iqthisody karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani, termasuk adanya pemberian modal bisnis, iqtha’, dll. Mekanisme yang memudahkan masyarakat sejahtera ini hanya akan dijalankan oleh penguasa yang juga menjalankan sistem kepemimpinan Islam yang menerapkan Islam secara menyeluruh.

Karena pemimpin dalam Islam diwajibkan mengurusi setiap jiwa bukan komunal saja. Dan siapapun yang memimpin dalam Islam akan senantiasa teringat ucapan Rasulullah Saw., “ Barangsiapa yang memudahkan urusan orang lain, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan di akhirat.” (HR. Imam Muslim). Akhirnya dapat disimpulkan penerapan Islam secara menyeluruh adalah hal yang mutlak diperlukan dalam menjalankan kehidupan hari ini.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Wilda Nusva Lilasari, S.M.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update