TintaSiyasi.id -- Kementerian Agama menyelenggarakan 350 ribu khataman Al-Qur'an pada tanggal 16 Ramadan 1446 Hijriah. dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Kemenag Sulsel di Makassar. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan juga turut berpartisipasi dalam peringatan Nuzul Quran ini (metronews.com, 16/3/2025).
Diharapkan melalui program ini, semangat keislaman dan kebangsaan dapat semakin diperkuat, serta mendorong umat muslim untuk mencintai, memahami, dan meneladani Al-Qur'an. "Saat Nuzulul Quran, kita membaca, menerjemahkan, dan memahami Al-Qur'an. Kami berusaha untuk mengaplikasikan apa yang kita pelajari dari Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari," ujar Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, dalam wawancaranya dengan Metro TV pada Minggu, 16 Maret 2025 (metronews.com, 16/3/2025).
Adapun di daerah lain Wakil bupati Bogor Jaro Ade Pimpin Peringatan Nuzulul Qur'an, Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia. Nuzulul Qur'an yang diadakan di Masjid Agung Nurul Faizin, Cibinong, pada hari Minggu (14/3/25) berlangsung dengan penuh khidmat. Acara yang mengangkat tema "Peran Al-Quran Dalam Membangun Masyarakat Berakhlak Mulia" ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan masyarakat setempat (kabarindoraya.com, 16/3/2025).
Di Bandung Bupati bogor juga mengadakan acara Nuzulul Qur’an, Melalui acara yang diselenggarakan dalam bentuk Lomba Cerdas Cermat Pemahaman Al-Qur'an. Bupati Bandung mengundang sejumlah ormas untuk berkompetisi dalam menjawab berbagai pertanyaan mengenai isi kandungan Al-Qur'an dengan cepat dan cerdas, di antara ormas yang diundang pada acara yang berlangsung di Gedung Dewi Sartika pada Minggu, 16 Maret 2025, terdapat Pemuda Pancasila, GMBI, BBC, dan FKPPI (bandungraya.net, 16/3/2025).
Ketika para pejabat menyelenggarakan acara peringatan Nuzulul Qur’an dengan menjadikan Al-Qur'an sebagai implementasi dalam kehidupan sehari-hari, hal ini tampak tidak sejalan dengan kondisi hari ini yang masih jauh dari berkehidupan dengan landasan Al-Qur'an sebagai tatanan aturan kehidupan sehari-hari. Kondisi hari ini masih diliputi dengan penyakit sekularisme yang terpancar darinya sistem demokrasi kapitalisme di tengah masyarakat yang tampak ketika hanya di bulan Ramadhan saja mengakui Al-Qur’an sebagai pedoman kehidupan tetapi tidak sadar bagaimana pentingnya menerapkan aturan Allah tersebut dibulan-bulan lainnya dan dari berbagai aspek berkehidupan bernegara.
Sistem demokrasi kapitalisme menjadikan akal manusia sebagai sumber dari berbagai aturan. Namun, harus diakui bahwa manusia memiliki keterbatasan, yang berpotensi menimbulkan pertentangan dan berbagai masalah dalam masyarakat. Seharusnya, Al-Qur’an menjadi landasan bagi setiap individu, masyarakat, dan negara. Ironisnya, saat ini individu yang berpegang pada ajaran Al-Qur’an dan menyerukan untuk kembali kepada petunjuk-Nya sering kali dianggap radikal.
Dalam sistem ini, prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat, sehingga manusia menjadi penentu hukum berdasarkan nafsu dan kepentingan pribadi. Padahal prinsip kedaulautan yang sebenernya adalah di atas ketentuan syara’ atau syariat Islam.
Padahal, berpegang kepada Al-Qur’an seharusnya menjadi konsekuensi dari keimanan yang sepatutnya terwujud dalam diri setiap Muslim. Apalagi jika kita bercita-cita untuk membangun peradaban yang mulia, maka Al-Qur’an harus dijadikan sebagai asas kehidupan.
Hal ini sontak menjadikan pertanyaan bagaimana peran negara didalamnya dalam menggunakan aturan apakah bersumber dari aturan manusia atau bersumber dari aturan Allah yang bersumber salah satunya dari Al-Qur’an. Sayangnya, saat ini Al-Qur’an cenderung diabaikan, meski peringatan tentang Nuzulul Qur’an diadakan setiap tahun, bahkan oleh pihak negara. Oleh karena itu, umat harus menyadari kewajiban untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an secara menyeluruh dan berjuang untuk menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan.
Mirisnya kondisi saat ini Al-Qur’an hanya sebagai agenda rutin ramadhan yang dilakukan. Hinnga lupa bagaiamana menerapkan isi Al-Qur’an didalam berkehidupan bermasyarakat hingga bernegara. Maka dibutuhkan dakwah kepada umat yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan kewajiban menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan secara nyata, tidak hanya bagi individu, namun juga oleh masyarakat dan negara. []
Oleh: Salmia Atika Desri
(Aktivis Muslimah)