TintaSiyasi.id -- Kasus antrean LPG baru baru ini yang terjadi terutama kota besar menunjukkan bahwa ternyata struktur Pertamina begitu rapuh menghadapi perubahan kebijakan kecil. Kenapa ya? Ini perlu menjadi bahan evaluasi menteri ESDM, BPH Migas dan Dewan Energi Nasional.
Padahal ini baru menghadapi perubahan kebijakan yang kecil yakni menertibkan distribusi LPG subsidi 3 kg agar benar tepat sasaran dan tepat harganya. Dalam hal Ini PT Pertamina harus membuktikan bahwa layanannya ditopang oleh struktur yang tangguh, dan harus ada perubahan ke depan agar masalah ini jangan terulang lagi.
Perubahan kebijakan ini tidak besar dan hanya dari pangkalan ke pengecer. Struktur yang resmi atas ijin pertamina apakah memiliki kehandalan? Banyak publik yang menganggap atau berspekulasi ini adalah pengurangan kuota, pembatasan pembelian LPG subsidi dll. Namun ternyata tidak demikian. Mungkin di masa mendatang akan ada pembatasan, namun kita belum tau apakah ini bagian dari rencana penghematan anggaran APBN.
Secara garis besar publik dapat menangkap maksud kebijakan ini yakni (1) usaha menertibkan harga agar terjangkau oleh masyarajat sesuai subsidi yang diberikan negara, (2) memastikan kehandalan pangkalan, (3) mengevaluasi spekulasi harga mulai dari pangkalan sampai pengecer, (4) melihat bagaimana pengaruh HET terhadap harga, apakah murni karena HET atau prilaku pedagang.
Semua ini karena merespon keluhan yang terjadi setiap hari yakni tingginya harga LPG 3 kg yang diterima konsumen, dan tidak tepatnya pembeli LPG 3 kg. Saya melihat agak cerdas juga langkah ini, walaupun dilakukan secara tiba tiba, mungkin ada maksud tertentu yang salah satunya adalah menguji kehandalan distribusi LPG subsidi sampai ke pangkalan. Hasilnya ternyata buruk sekali kehandalan struktur distribusi LPG 3 kg Pertamina.
Masalah yang terlihat ternyata karena struktur distribusi belum tangguh atau rapuh. Ada bukti kongkrit bahwa masyarakatnya selama ini memang tidak menerima subsidi sesuai dengan kebijakan negara. Sebagian besar subsidi nyantol menjadi keuntungan para pedagang LPG. Pernyataannya apakah nyantolnya atau dinikmatinya subsidi oleh pedagang LPG 3 kg ini yang mereka ingin pelihara?
Ada usulan mengubah pengecer menjadi pangkalan. Usulan Ini saya rasa tidak layak karena pengecer itu ukurannya kecil kecil dan tidak standar. Usulan ini agak berbahaya, banyak masalah masalah lingkungan yang harus diperhatikan. Langkah yang paling tepat adalah menjadikan pengecer sebagai bagian dari pangkalan, atau persyaratan pangkalan ditambah yakni harus memiliki jangkauan sampai pengecer dengan data yang pasti. Cara ini lebih properly. Pangkalan yang tidak kuat strukturnya sampai pengecer bisa dievaluasi ijin nya atau dibantu ditingkatkan kapasitasnya. []
Salamuddin Daeng
Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia