Tintasiyasi.id.com -- Baru-baru ini, masyarakat di Kota Santri Jombang digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang mengambang di sungai Desa Pacar Peluk, Megaluh, Jombang (suryamalang.tribunnews.com, 11-08-25).
Tak lama dari kejadian itu, esok siangnya ditemukan lagi jasad laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi Desa Dukuharum, Megaluh, Jombang (Tribunnews.com, 13-02-25).
Menanggapi hal tersebut beberapa netizen ramai berkomentar di media sosial bahwa Jombang sedang tidak aman. Nyatanya, bukan hanya Jombang yang tidak aman. Sebab, penemuan jasad juga terjadi di banyak wilayah lainnya di Indonesia. Berdasarkan data dari DORS SOPS Polri, selama 1–30 Januari 2025, terdapat 477 kejadian penemuan mayat di Provinsi Jateng, Jatim, Bali, Sumut, dan Metro Jaya (pusiknas.polri.go.id, 10-02-25).
Tindak kejahatan lainnya juga terjadi di berbagai wilayah, seperti aksi pembegalan yang terjadi di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok pada 5 Februari lalu (poskota.co.id, 06/02/25), tindakan rudapaksa siswa SD di Kapanewon Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta oleh seorang petani (Kompas.com, 11-02-25).
Tindakan pemerasan oknum polisi kepada remaja di kawasan Telaga Mas, Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang (Kompas.com, 03/02/25) dan lainnya. Hampir setiap hari media informasi Indonesia menyampaikan berita mengenai pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, perselingkuhan, penipuan, dan tindak kriminal lainnya.
Mirisnya, pada beberapa kasus ditemukan bahwa aparat penegak hukum pun ada yang terjerat tindak kriminal dan menjadi salah satu tersangka. Motif pelaku bermacam-macam, mulai dari ekonomi, asmara, dendam, nafsu dan lain-lain. Hal ini tentu meresahkan kita semua sekaligus menjadi pertanyaan besar, mengapa tindak kriminal kian marak dan bagaimana cara menghentikannya.
Buah Penerapan Sistem yang Rusak
Berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Indonesia saat ini sesungguhnya bermuara pada penerapan sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak. Kapitalisme dengan sistem ekonominya menjadikan sumber daya alam dijual kepada para korporat, sementara rakyat dibiarkan hidup dalam kemiskinan.
Walhasil, banyak individu rakyat yang tidak segan-segan melancarkan aksi pencurian, perampokan, pembegalan, hingga pembunuhan demi menyambung hidupnya.
Tak hanya itu, orientasi hidup sekuler juga senantiasa digaungkan. Pendidikan agama tidak lagi dijadikan pijakan. Meraup sebanyak-banyaknya materi dan kenikmatan duniawi harus dijadikan tujuan dalam menjalani kehidupan.
Akhirnya, banyak individu rakyat yang tidak lagi takut melakukan kemaksiatan. Hasilnya? Angka perzinahan, aborsi, pelecehan seksual, hamil di luar nikah, dan kemaksiatan lainnya yang seringkali berujung pada tindak kriminal terus-menerus meningkat.
Hal ini diperparah dengan penerapan sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera kepada para pelaku. Meski telah dibui hingga belasan bahkan puluhan tahun, tak jarang, mantan napi kembali melancarkan aksinya tidak lama setelah ia bebas. Buktinya jelas dapat dilihat dari makin tingginya angka kriminalitas.
Selain tak membuat jera, hukuman di negeri ini juga bisa dibeli dan tebang pilih. Kepada rakyat jelata yang menjadi pelaku, para hakim akan menunjukkan taringnya dalam menetapkan hukuman tegas.
Sementara kepada kaum penjabat, hakim dan jajarannya akan mempertimbangkan berbagai hal seperti pelaku masih memiliki bayi yang butuh ASI, pelaku sangat sayang kepada keluarga, dan hal remeh lainnya yang tak masuk akal untuk meloloskan atau meringankan hukuman pelaku.
Lagi-lagi, hukum tak memberikan efek jera. Maka tak heran jika masih saja ada tindak kriminal yang menyeret nama penjabat.
Penerapan Syariat Islam Mampu Menumpas Tindak Kejahatan
Islam diturunkan oleh Allah secara sempurna untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak hanya mendatangkan kemaslahatan, penerapan Islam pada ruang lingkup individu, masyarakat, hingga negara mampu mencegah manusia melakukan kemaksiatan termasuk berbagai tindak kejahatan.
Individu dalam Islam ditempa menjadi pribadi yang taat, patuh, dan tunduk kepada Allah SWT melalui penerapan sistem pendidikan Islam. Keimanan dan ketakwaan ini akan menjadi benteng pertama manusia untuk mencegah diri mereka melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan.
Islam kemudian memberikan benteng kedua agar manusia makin terjauhkan dari kemaksiatan hingga tindak kejahatan. Benteng tersebut adalah aktivitas menyeru pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Aktivitas ini akan menjadi kontrol bagi masing-masing individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Meski demikian, manusia diciptakan oleh Allah tak luput dari salah dan dosa. Oleh sebab itu, meski individu telah ditempa agar menjadi pribadi yang taat dan dijalankan pula kontrol masyarakat, tidak menutup kemungkinan masih akan ada individu yang melakukan kemaksiatan hingga tindak kejahatan. Untuk itu, Islam memberikan benteng ketiga berupa negara yang menerapkan Islam sebagai pengatur kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, hingga sistem sanksi.
Penerapan ekonomi Islam tidak akan membiarkan rakyat hidup dalam kemiskinan. Sebab, seluruh sumber daya alam akan dikelola sendiri oleh negara demi kemaslahatan umat. Hal ini tentu akan menutup peluang tindak kejahatan karena faktor ekonomi.
Di sisi lain, penerapan sistem sanksi yang tegas, adil, dan bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunah, tidak akan pernah bisa direvisi ataupun dimanipulasi. Siapa pun pelaku kejahatan, rakyat atau penjabat, semua dihukum sama. Pemberian sanksi berat dan harus dilakukan di hadapan umat akan menjadi pencegah bagi masyarakat agar jangan sampai melakukan maksiat.
Demikianlah, Allah SWT telah menciptakan manusia dengan bekal seperangkat aturan yang lengkap. Aturan tersebut semata-mata untuk menjaga eksistensi manusia di dunia sekaligus petunjuk agar kelak bisa kembali kepada-Nya.[]
Oleh: Luk Luk Il Maknuun
(Aktivis Muslimah)