Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendidikan Dalam Cengkeraman Kapitalisme

Sabtu, 01 Februari 2025 | 20:57 WIB Last Updated 2025-02-01T13:57:33Z
TintaSiyasi.id -- Polemik Siswa Dihukum karena Menunggak SPP

Dinas Pendidikan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), memeriksa wali kelas SD Swasta Abdi Sukma setelah viralnya video seorang siswa dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP.

Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) pagi di ruang kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma, yang berlokasi di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Wali kelas yang diperiksa, berinisial H, diduga menghukum seorang siswa berinisial M karena belum membayar tunggakan uang sekolah selama tiga bulan.

Sementara itu, Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan bahwa sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ahmad menjelaskan bahwa biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis. (Beritasatu.com, 11/02/2024).

Kejadian tersebut mengundang respons dari beberapa pihak. Di antaranya, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menilai bahwa tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk di lantai karena menunggak biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa. (Kompas.com, 12/01/2024).

Ada pula komentar dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang karib dipanggil Cak Imin. Ia mengaku prihatin atas kejadian seorang siswa SD yang dihukum duduk di lantai di Kota Medan.
Cak Imin meminta kepada seluruh lembaga sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mengadu ke pemerintah jika ada masalah.

"Kepada semua penyelenggara sekolah, baik swasta maupun negeri, tolong, kalau ada masalah, sampaikan kepada pemerintah," ujar beliau. (Kompas.com, 11/01/2024).

Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme

Fakta di atas menambah panjang deretan potret buram pendidikan di negeri ini. Hati rakyat kembali patah, padahal baru kemarin euforia pesta demokrasi dan pergantian kepemimpinan. Mandat pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 31 UUD 1945 nyatanya hari ini sebatas legalitas. Pendidikan kerap menjadi polemik dalam setiap periode kepemimpinan di negeri ini. Iklim politik yang tidak sehat serta kebijakan yang sering berubah-ubah dalam setiap periode kepemimpinan tampaknya membuat isu-isu rumit dalam dunia pendidikan sulit dicarikan solusi.

Memang benar, menurut mandat Pasal 49 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang mengatur alokasi dana pendidikan, disebutkan bahwa dana pendidikan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akan tetapi, besaran tersebut belum termasuk rincian biaya yang harus dibagikan ke kementerian, lembaga pendidikan, serta anggaran untuk daerah. Tak heran bila kemudian terjadi kekurangan dana pendidikan yang pada akhirnya berakibat pada tingginya biaya pendidikan yang, lagi dan lagi, harus ditanggung warganya.

Saat ini, pendidikan di negeri ini tak ubahnya sebuah industri komersial di bawah naungan kapitalisme. Secara langsung maupun tidak, pemerintah justru menciptakan perang persaingan antara lembaga-lembaga pendidikan, baik swasta maupun negeri. Sementara itu, rakyat terjebak dalam pilihan sulit untuk menentukan tempat yang tepat guna mengenyam pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan, ditambah dengan tingginya beban hidup sehari-hari, pada akhirnya membuat orientasi warga saat ini hanyalah sekolah sebagai jembatan untuk mendapatkan ijazah—modal mencari pekerjaan demi memenuhi kebutuhan dan gaya hidup semata. Pergeseran pola pikir seperti ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme yang diadopsi pemerintah saat ini.

Tak heran bila kemudian output dari sistem pendidikan saat ini adalah suburnya generasi yang tidak hanya lemah secara fisik dan intelektual, tetapi juga mengalami krisis jati diri, lemah iman, serta memiliki karakter mental yang mudah goyah. Akibatnya adalah maraknya kemaksiatan, meningkatnya tingkat kriminalitas, budaya hedonisme, serta gangguan kesehatan mental remaja.

Islam: Cikal Bakal Keberhasilan dalam Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Islam, di mana pendidikan dalam Islam merupakan sektor yang sangat diperhatikan oleh negara. Dalam sistem Islam, penyelenggaraan setiap sektor diatur berdasarkan hukum syariah yang dituntun oleh wahyu dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sejarah membuktikan bahwa sistem Islam adalah sistem yang paling tepat dalam menyelesaikan isu pendidikan saat ini.

Sebagaimana yang terjadi pada masa kegemilangan Islam di masa lalu, yakni antara tahun 650–1250 M, ditandai dengan berkembangnya kebudayaan Islam yang memengaruhi sebagian besar dunia. Pada masa tersebut, peradaban Islam telah membuat kemajuan pesat dalam banyak bidang ilmu pengetahuan, di antaranya matematika, astronomi, kedokteran, kimia, dan fisika.

Pada masa itu, lahir banyak cendekiawan Muslim yang di kemudian hari menjadi rujukan dalam berbagai ilmu pengetahuan dan sains. Beberapa di antaranya adalah Ar-Razi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Kindi, dan Al-Khawarizmi.

Kegemilangan Islam dalam sektor pendidikan hingga masyhur ke seluruh penjuru dunia merupakan bukti bahwa Islam tak hanya agama yang mengatur ritual ibadah semata, tetapi juga menjadi pedoman dan tuntunan hidup manusia.

Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin menjadikan umatnya memiliki keistiqamahan dan konsistensi dalam menjalankan ajaran agama dengan dasar akidah yang kuat. Begitulah Islam mengatur pola kehidupan manusia: teratur, beralasan, dan bertujuan.

Bukan tak mungkin kegemilangan ini akan terulang kembali. Sebagaimana generasi sebelumnya, kita hanya butuh konsistensi dan istiqamah dalam menerapkan sistem Islam. Tantangan terbesarnya adalah, maukah kita menerapkan kembali sistem Islam dalam kehidupan saat ini?

Oleh: Ummu Alana
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update