Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemangkasan Anggaran Solusi yang Semu

Rabu, 05 Februari 2025 | 07:19 WIB Last Updated 2025-02-05T00:19:51Z

TintaSiyasi.id -- Belum genap setahun menjabat sebagai seorang Presiden Indonesia, Prabowo Subianto telah membuat beberapa kebijakan baru. Dan baru-baru ini ia merencanakan akan pemangkasan Anggaran Pembelajaan dan Belanja Negara (APBN). Dilansir dari Cnbcindonesia.com (23/01/2025), Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam mengelola anggaran. Dirinya bahkan akan mengecek pelaksanaan anggaran sampai dengan satuan ke-9 atau satuan terkecil.

Pemangkasan anggaran ini dilakukan dengan dalih sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja negara, baik ditingkat pusat maupun tingkat daerah. Pemangkasan anggaran ini akan diterapkan pada pembelanjaan yang dinilai kurang produktif atau bisa dilaksanakan dengan anggaran yang lebih kecil. Hal ini menjadi bukti bahwa selama ini telah terjadi pemborosan dalam APBN negeri ini, di mana APBN digunakan untuk belanja yang tidak penting dan tidak prioritas. 

Model pengelolaan anggaran seperti ini juga akan melalaikan uang rakyat. Sehingga, menimbulkan adanya penyalahgunaan dana APBN tersebut, seperti adanya korupsi pada dana APBN. Jika ditelusuki kembali pemangkasan anggaran ini disinyalir kuat hanya berupa pencitraan kebijakan populis-otoriter. Sebab, mengingat lepasnya tanggung jawab negara atas segala urusan umat. Inilah konsekuensi diterapkannya sistem kufur kapitalisme.

Pada dasarnya pemangkasan anggaran ini tidak akan membuahkan hasil sedikitpun. Sebab, tidak akan pernah ada perubahan apapun yang terjadi, selama sistem ekonomi yang dipegang erat masih sistem ekonomi kapitalisme. Di mana sistem ekonomi kapitalis ini hanya mengandalkan pemasukan negara dari pajak yang dipungut dari rakyatnya dan utang. Di sisi lain anggaran yang dikeluarkan oleh negara pun tidak ada kemaslahatannya sama sekali bagi rakyat. Seperti inilah gambaran penguasa dalam negeri ini, yang menerapkan sistem batil kapitalisme.

Beda halnya dengan penguasa Islam, dimana dalam islam seorang penguasa itu adalah pelayan (raain) bagi rakyatnya. Juga bertugas untuk mengurusi keuangan negara dengan benar tanpa ada pennyalahgunaan. Sehingga, dapat mewujudkan kemakmuran bagi para rakyatnya.

Dengan begitu, supaya tugas penguasa yang seharusnya dapat berjalan, maka penguasa dalam nagara islam (khilafah) itu adalah pejabat dan pegawai nagara yang memilki sifat taqwa, amanah, takut menyentuh harta milik rakyat serta profesional dalam menjalankan tugasnya. Seperti inilah buah manis dari sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam.

Tak hanya itu, sistem sanksi dalam islam bersifat tegas dan menjerakan. Sehingga bisa menjadi pencegah terjadinya pelanggaran dalam mengelola harta negara. Pun pula dengan adanya keimanan dan kontrol yang kuat dari masyarakat dapat mencegah terjadinya pelanggaran tersebut pula.

Hal ini demikian, sebab Islam telah menetapkan tanggung jawab kepengurusan umat ada pada diri seorang khalifah sejak pembaiatan. Oleh karena itu, seorang khalifah wajib menjaga dan memastikan semua hukum syarak sudah benar-benar diterapkan dalam semua aspek kehidupan. Islampun menetapkan seorang khalifah sebagai pihak yang memutuskan setiap kebijakan yang ada, dengan berdasarkan syariat Allah. Dalam penerapan sanksi pun khalifah harus menerapkan sanksi yang tegas dan jera dalam semua pelanggaran apapun. Sehingga, rakyat tidak akan pernah melakukan pelanggaran apapun. Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Zidna Ilma 
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update