Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemangkasan Anggaran: Solusi Semu dalam Kapitalisme

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:01 WIB Last Updated 2025-02-05T01:01:37Z
TintaSiyasi.id -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 yang menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk memangkas minimal 50% dari sisa pagu anggaran perjalanan dinas tahun 2024. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah efisiensi belanja negara guna mengurangi pemborosan dan menjaga stabilitas fiskal.

Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak menyentuh akar permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara. Faktanya, pemangkasan anggaran semacam ini bukanlah solusi mendasar, sebab tidak mengubah sistem ekonomi yang masih berbasis pajak dan utang. Selama kapitalisme tetap diterapkan, pemangkasan anggaran tidak akan memperbaiki kesejahteraan rakyat, melainkan justru berisiko mengurangi pelayanan publik tanpa menyelesaikan masalah utama, yaitu korupsi dan kebocoran anggaran.

Pemangkasan Anggaran dan Masalah Korupsi

Pemangkasan anggaran seolah menjadi jawaban atas pemborosan. Namun, pada kenyataannya, banyak anggaran yang tidak terserap bukan karena efisiensi, melainkan akibat korupsi dan tata kelola yang buruk.

Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), penyalahgunaan anggaran merupakan modus korupsi paling umum di Indonesia. Banyak proyek mengalami pemotongan atau bahkan tidak berjalan karena dana yang bocor akibat mark-up, proyek fiktif, dan penyalahgunaan wewenang. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melaporkan bahwa ketidakefisienan anggaran telah menyebabkan kebocoran keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun.

Alih-alih memberantas korupsi dan memperbaiki sistem keuangan, pemerintah justru mengambil jalan pintas dengan memangkas anggaran. Akibatnya, pihak yang paling terdampak adalah rakyat yang bergantung pada program-program pemerintah.

Akar Masalah: Sistem Ekonomi Kapitalisme

Masalah utama dalam pengelolaan keuangan negara bukan sekadar anggaran yang membengkak, melainkan sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan. Dalam sistem ini, sumber pemasukan negara bertumpu pada pajak dan utang, sementara belanja negara sering kali tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Kapitalisme juga membuka celah besar bagi korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Sistem ini menempatkan kepentingan elite dan korporasi di atas kesejahteraan rakyat, sehingga pemangkasan anggaran lebih sering menjadi alat politik ketimbang solusi yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

Faktanya, meskipun anggaran dipangkas, korupsi tetap merajalela, utang terus bertambah, dan kesejahteraan rakyat tidak mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan utamanya bukan terletak pada jumlah anggaran, melainkan pada sistem pengelolaan yang tidak transparan dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.

Islam: Solusi Hakiki dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Islam menawarkan sistem ekonomi yang adil, transparan, dan bebas korupsi. Dalam Islam, pemimpin negara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan demi kemaslahatan umat. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
(HR. Bukhari)

Dalam sistem Islam, sumber pemasukan negara tidak bergantung pada pajak dan utang, melainkan berasal dari fai’, kharaj, jizyah, ganimah, serta pengelolaan kepemilikan umum seperti tambang, minyak, dan gas. Pendapatan ini digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Selain itu, Islam memiliki sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah korupsi. Pejabat dalam sistem Islam harus amanah dan profesional serta diaudit secara ketat. Jika terbukti menyalahgunakan keuangan negara, mereka akan dikenai sanksi tegas. Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta pejabatnya mengembalikan harta yang diduga diperoleh secara tidak sah.

Dengan sistem ini, negara tidak perlu melakukan pemangkasan anggaran secara reaktif, karena setiap pendapatan dan pengeluaran sudah diatur sesuai syariat, transparan, dan tepat sasaran.

Wallāhu a'lam.

Oleh: Mahrita Julia Hapsari
Aktivis Muslimah Banua

Opini

×
Berita Terbaru Update