Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

NKRI Itu Hasil Ijtihad, Ahli Fikih: Bung Karno Tidak Memenuhi Kualifikasi sebagai Mujtahid

Rabu, 19 Februari 2025 | 15:16 WIB Last Updated 2025-02-19T08:20:49Z

Tintasiyasi.ID -- Munculnya pernyataan bahwa NKRI dihasilkan melalui ijtihad yang berkaca dari khilafah yang juga dihasilkan melalui ijtihad, Ahli Fikih Islam K.H. M. Shiddiq Al-Jawi, M.Si. menyanggah dengan argumen bahwa syarat ijtihad adalah seorang mujtahid, dan Bung Karno tidak memenuhi kualifikasi sebagai mujtahid.

 

"Sekarang kalau itu (NKRI) disebut ijtihad, orang-orangnya harus memenuhi kualifikasi mujtahid. Apakah bung karno memenuhi kualifikasi sebagai mujtahid? Tidak," ucapnya di kanal YouTube ALMIQYAS dalam judul Indonesia Berkah dengan Islam Kaffah pada Minggu (16/2/2025).

 

Meski demikian, ia menilai apabila Bung Karno adalah orang yang hebat, karena banyak menguasai berbagai bahasa. “Hanya saja disayangkan founding father Indonesia ini tidak bisa bahasa Arab,” sebutnya.

 

"Sayangnya ada satu bahasa sangat penting, bahasa Arab itu gak bisa. Baca bukunya Soekarno enggak ada rujukan langsung bahasa Arab. Enggak bisa dia baca kitab, ini kelemahan Bung Karno," ungkapnya.

 

Adapun selain Bung Karno, Dosen STEI Hamfara itu menjelaskan tidak ada yang memenuhi kualifikasi sebagai mujtahid, sebut saja Bung Hatta dan Syahrir. Meski waktu itu ada Hasyim Asy'ari, namun kakek presiden keempat RI tersebut hanya sendirian.

 

"Tapi kan enggak ada kalimat Hasyim Asy'ari berijtihad menghasilkan sistem republic. Saya punya kitabnya Hasyim Asy'ari tebal. Enggak ada bahwa, ‘Saya berijtihad menghasilkan sistem republik.’ Enggak ada,” sanggahnya.

 

Kiai Shiddiq menegaskan, “Jadi ini omongan ngawur saja untuk melegitimasi sistem dari Barat. Seakan-akan itu bisa diterima oleh umat Islam, disebut dengan kata ijtihad, padahal itu hasil revolusi Prancis, republik itu," jelasnya.

 

"Bagaimana mungkin konsep Eropa dilegitimasi dengan ijtihad, enggak bisa. ijtihad itu proses menyimpulkan hukum syariat, bukan proses untuk melegitimasi Barat supaya bisa diterapkan masyarakat Islam," lanjutnya.

 

Alhasil, Kiai Shiddiq menambahkan argumen lain terkait khilafah tidak ada dalam Al-Quran dan hadis sebenarnya menggunakan standar ganda. "Dia tidak fair, buktinya apa kalau dia menolak khilafah dengan alasan tidak ada dalam Al-Qur'an dan As-Sunah. Mestinya harus kita pertanyakan untuk republik bahasa arabnya jumhuriah? Apakah istilah jumhuriah ada di dalam Al-Quran dan hadis? Jawabannya tidak," sanggahnya lagi.

 

"Kenapa kamu pakai? Kan, enggak ada dalam Al-Qur’an dan hadis. Nanti dia akan mengatakan ‘Oh itu lain.’ Loh lain, berarti standar ganda dia. Standar itu untuk kamu umat Islam, standar untuk aku beda. Kalau standar untuk aku tidak harus ada dalam Qur’an dan hadis. Nah, kok enak aja membuat standar ganda seperti itu," pungkasnya.[] Taufan

Opini

×
Berita Terbaru Update