Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mampukah Tes Kehamilan pada Siswi Cegah Pergaulan Bebas?

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:27 WIB Last Updated 2025-02-05T12:27:32Z


Tintasiyasi.id.com -- Media sosial dihebohkan dengan siswi SMA Sulthan Baruna, Cikadu, Cianjur, Jawa Barat yang ramai-ramai mengikuti pemeriksaan kehamilan. Dalam sebuah video, para siswi mengantre untuk melakukan tes urine menggunakan test pack yang hasilnya ditunjukkan ke pihak sekolah (CNNIndonesia.com, 23-01-2025).

Menurut Kepala Sekolah SMA Sulthan Baruna, Sarman, pihaknya membenarkan terkait video yang ramai diperbincangkan warganet tentang tes urine kepada siswi perempuan. Bahkan diakuinya, program tersebut sudah berjalan selama dua tahun terakhir sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya pernikahan dini.

Sarman menuturkan, usai libur semester atau libur kenaikan kelas, pihak sekolah melaksanakan tes urine kepada para siswi. Tes urine untuk mengecek kehamilan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua.

Latar belakang tes kehamilan dilakukan, Sarman mengatakan tiga tahun ke belakang terdapat kasus orang tua siswi yang meminta izin anaknya untuk dinikahkan. Ia mengetahui penyebabnya karena anak perempuan tersebut sudah hamil. (Metronews.com, 23-01-2025).

Kejadian ini disoroti banyak pihak, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maryati menilai tindakan tersebut diskriminatif. Menurut dia, jika tujuan pihak sekolah untuk mengantisipasi pergaulan bebas, maka seharusnya dilakukan edukasi dan literasi secara menyeluruh, bukan menempatkan tanggungjawab itu pada perempuan sementara peran laki-laki terabaikan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar, mengaku tidak setuju dengan ide tersebut. Menurut dia, persoalan tes keperawanan dan keperjakaan tidak semudah yang dibayangkan. 

Sebab, butuh keahlian khusus seorang dokter, untuk membuktikan apakah keperawanan dan keperjakaan seseorang, hilang karena persoalan seks bebas. Dia juga menyinggung rencana penyusunan peraturan daerah tentang Akhlakul Karimah, dia mengaku sangat mendukung ide tersebut.

Aktivis Perempuan Cianjur, Lidya Umar juga turut menyayangkan kebijakan sekolah untuk tes kehamilan. Sebab menurutnya, yang dilakukan seharusnya lebih kepada pembinaan siswa di sana. "Ya sangat disayangkan, harusnya cenderung ke pembinaan bukan sampai ke arah tes. Karena itu ranah privasi yang harusnya dilindungi. Dampaknya ke psikologi anak," pungkasnya (Detik.com 23-01-2025).

Faktanya langkah ini tidak mampu mencegah kehamilan remaja, karena terdapat banyak sekali faktor yang menyebabkan rusaknya pergaulan remaja hari ini. oleh karena itu membutuhkan upaya menyeluruh untuk menuntaskan persoalan ini.

Tidak bisa dituntaskan oleh peraturan sekolah atau peraturan daerah saja, tetapi harus dituntaskan dengan menyentuh akar masalahnya, yaitu adanya sistem kehidupan sekuler kapitalisme ditengah masyarakat yang menjadikan remaja tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya dan hanya mengikuti kesenangan jasmani serta abai terhadap halal dan haram.

Islam adalah Solusi

Islam adalah agama yang sempurna, Allah SWT telah menurunkan seluruh aturannya untuk mengatur seluruh urusan kehidupan manusia tanpa terkecuali termasuk persoalan pergaulan. Islam sangat menjaga hubungan antar lawan jenis, Allah menjelaskan dalam Al-Quran tentang larangan mendekati zina.
“Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan yang keji dan jalan yang buruk.”
(QS Al Isra :32).

Berikut adalah aturan yang harus ditaati agar pergaulan antara lelaki dan perempuan terjaga. Perintah untuk menundukkan pandangan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Bagi perempuan yang sudah baligh diwajibkan untuk menutup aurat secara sempurna yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Islam melarang laki-laki dan perempuan berdua-duan (khalwat) dan bercampur baur tanpa ada kepentingan yang syari (ikhtilat). Islam sangat menjaga hubungan kerjasama antara laki-laki dan perempuan yang bersifat umum dalam hal muamalah saja, tidak ada hubungan yang bersifat khusus seperti liburan, atau nongkrong di kafe dan semisalnya. Dan dalam kehidupan khusus komunitas perempuan harus terpisah dengan komunitas laki-laki dengan begitu interaksi antara pemuda pemudi ini akan benar-benar terjaga.

Sistem pendidikan juga berlandaskan aturan Islam, yang berasaskan pada aqidah Islam. Sehingga melahirkan generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam, paham syariat Islam termasuk sistem pergaulan dalam Islam. 

Pemahaman inilah yang akan menjaga generasi untuk tidak melakukan perbuatan yang diharamkan seperti pergaulan bebas, dan perbuatan yang diharamkan lainnya. 

Dengan penerapan sistem islam secara menyeluruh oleh negara maka generasi akan tercegah oleh pergaulan bebas dan kerusakan akhlak.

Masyarakatpun ikut berperan melakukan kontrol dalam penerapan sistem sanksi Islam yang tegas dalam menjaga keselamatan generasi dari pemikiran yang rusak dan perbuatan maksiat. Wallahu’alam bishshawwab.[]

Oleh: Ummu Ayra
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update