TintaSiyasi.id -- Menangapi persoalan kasus pagar laut di Tangerang Banten, dan beberapa wilayah lainnya, di Narator RayahTV mengatakan, lautan tidak boleh dimiliki secara individu baik oleh pribadi maupun swasta.
"Lautan tidak boleh dimiliki secara individu. Baik oleh pribadi maupun swasta karena bisa mengganggu kepentingan umum," ungkapnya di akun Instagram RayahTV, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan salah satu penyebab konflik lahan, termasuk kawasan perairan di negeri ini adalah karena ketidakjelasan perlindungan terhadap kepemilikan lahan. Akibatnya, kerap terjadi kasus penyerobotan lahan warga; baik oleh warga lainnya, oleh perusahaan, ataupun oleh negara.
"Negara seharusnya serius melarang siapa saja yang melakukan pemagaran di tanah-tanah yang mestinya bisa diakses oleh umum. Termasuk, lautan," tegasnya.
Tentu saja hal ini berbeda dalam Islam. Dalam Islam, lahan diklasifikasikan menjadi tiga kepemilikan. Milik pribadi, milik umum dan milik negara. Islam pun memberikan perlindungan atas kepemilikan lahan ini.
Ia menjelaskan, syariah Islam menetapkan kawasan laut sebagai milik umum sehingga tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau perusahaan swasta. Laut adalah area yang dibutuhkan oleh banyak orang seperti untuk mencari hasil laut, pelayaran untuk kapal penumpang, perdagangan, dan banyak lagi.
Ia mengutip hadis yang disampaikan oleh Nabi Swa.;
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي الْمَاءَ الْجَارِيَ
"Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api." (HR Ibnu Majah).
Ia menjelaskan, efek buruk yang ditimbulkan pemasangan pagar bambu itu tidak main-main. Alih-alih mencegah abrasi laut sebagaimana klaim sebagian orang. Walhi menyebutkan, justru pagar-pagar itu dapat menghambat laju arus laut, memicu kekeruhan air, juga dapat menimbulkan penumpukan sedimen.
"Bagi nelayan, pagar bambu juga mengurangi ruang tangkap dan memperpanjang jalur pelayaran. Secara pendapatan, mereka pun terancam," pungkasnya.[] Alfia Purwanti