TintaSiyasi.id -- Berita tentang maraknya kriminalitas di negeri ini semakin tidak terbendung. Setiap hari, ada saja kasus kejahatan yang harus kita dengar dan saksikan. Sungguh miris, karena kasus kriminalitas yang terjadi tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur sebagai pelaku.
Kondisi ini semakin menegaskan bahwa Indonesia adalah negeri yang rawan kriminalitas. Banyak kasus kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan, pembegalan, pemerkosaan, hingga aborsi, yang masih marak terjadi hingga saat ini.
Seperti yang baru saja terjadi di Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Warga dikejutkan oleh penemuan jasad bayi yang baru lahir di aliran Kali Caringin (Bogor, Beritasatu.com, 9 Februari 2025).
Fenomena Meningkatnya Kejahatan di Negeri Ini
Kasus pembunuhan bayi yang baru lahir ini bukan yang pertama kali terjadi di negeri ini. Banyak kasus serupa yang mungkin tidak terekspos secara luas, tetapi tetap mencerminkan buruknya kondisi moral dan sosial masyarakat. Yang lebih memprihatinkan, pelakunya sering kali adalah ibu dari bayi tersebut yang masih di bawah umur.
Inilah gambaran dari sistem kehidupan yang rusak, yang pada akhirnya memicu semakin maraknya kriminalitas. Fakta meningkatnya angka kejahatan menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu memberikan solusi yang tepat untuk menekan angka kriminalitas yang semakin merajalela.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, tercatat bahwa Polri telah menindak 1.074 orang dalam kasus pembunuhan sepanjang tahun 2024 (Januari–Desember 2024).
Kriminalitas semakin marak dengan kadar kekerasan yang semakin mengerikan dan pelaku yang semakin muda usianya. Hal ini menunjukkan bahwa sistem sekuler kapitalisme semakin gagal menjamin keamanan dan melindungi nyawa manusia.
Gagalnya Sistem Demokrasi Kapitalis dalam Menangani Kriminalitas
Meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan berbagai usia dan latar belakang telah menjadi catatan suram bagi penegakan hukum di negeri ini. Sistem yang ada saat ini masih gagal dalam mengantisipasi dan menanggulangi setiap kasus kriminalitas.
Potret buruk ini semakin menegaskan kelemahan sistem demokrasi kapitalis. Sistem ini telah melahirkan berbagai dampak buruk dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan media. Ditambah lagi, lemahnya sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera semakin memperparah keadaan.
Di era kapitalisme yang sarat dengan paham liberalisme, moral anak bangsa semakin terdegradasi. Agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga banyak individu kehilangan rasa takut dan bersalah saat melakukan maksiat dan kejahatan. Akibatnya, aqidah yang lurus semakin jauh dari kehidupan karena aturan Islam tidak diterapkan secara menyeluruh.
Islam sebagai Solusi untuk Mengatasi Kriminalitas
Berbeda halnya jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh. Dalam Islam, negara memiliki peran sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup semua celah yang dapat memicu kriminalitas, menjamin kesejahteraan rakyat, serta menerapkan sistem sanksi yang adil dan tegas.
Sistem Islam memiliki mekanisme yang komprehensif dalam menangani persoalan kriminalitas, yaitu melalui:
1. Ketaqwaan individu, yang akan membentuk karakter masyarakat agar menjauhi perbuatan maksiat dan kriminal.
2. Kontrol masyarakat, di mana lingkungan sosial berperan dalam mencegah terjadinya kejahatan dengan amar ma’ruf nahi munkar.
3. Penerapan sistem sanksi oleh negara, yang bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah kejahatan).
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang berbasis aqidah, yang akan mencetak generasi yang memahami hakikat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam. Dengan demikian, mereka akan mampu menjaga diri dari perbuatan maksiat dan kriminal.
Namun, selama sistem yang diterapkan saat ini masih sistem kufur yang direkayasa manusia, maka perubahan ke arah yang lebih baik tidak akan pernah terwujud.
Tegaknya Syariat Islam sebagai Solusi Hakiki
Solusi terbaik untuk menciptakan negara yang bersih dari maksiat dan kriminalitas hanyalah dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Konsep Islam yang sempurna, yang berlandaskan ketaqwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan hukum Islam oleh negara, akan menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Semua konsep di atas hanya dapat terwujud dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah secara kaffah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Susila Ningsih
Aktivis Muslimah