Tintasiyasi.id.com -- Akhir akhir ini kita sering dikejutkan dengan adanya berita kriminalitas di Indonesia. Mulai dari pencurian, pembegalan, perampokan, pemerkosaan, hingga pembunuhan.
Hal tersebut tidak terjadi di satu tempat saja tapi di beberapa kota dengan pelaku yang kadang usianya masih di bawah umur. Tidak hanya itu, pelaku tindak kriminal juga tidak segan berbuat jahat kepada keluarganya sendiri, teman, ataupun tetangganya.
Salah satunya adalah peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ditemukan mayat remaja perempuan (18) yang dibunuh oleh pacarnya setelah sebelumnya diperkosa oleh pelaku dan 2 orang temannya (Surabaya.kompas.com, 13-2-2025).
Mirisnya, 2 pelaku ini masih tergolong remaja. Tindakan kriminal yang dilakukan kepada keluarga sendiri terjadi di Kabupaten Musi, Sumsel pada Minggu, 9 Februari lalu. Ada kejadian penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada ibunya dipicu karena kalah judi online. Pelaku bahkan tega menyekap dan mengancam membunuh ibunya (Kumparan.com, 9-2-2025).
Memahami Akar Masalah
Berdasarkan penyelidikan, faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan kejahatan ada beberapa, mulai dari desakan ekonomi, sakit hati, keinginan untuk menguasai harta, hingga masalah nafsu seksual. Namun, jika ditelaah lebih detail alasan utama mengapa kriminalitas tak kunjung usai yaitu karena beberapa faktor.
Pertama, kurangnya ketakwaan individu. Para pelaku tentu tidak akan melakukan tindakan kejahatan jika mereka memiliki keimanan yang kuat. Ketakutan kepada Allah SWT tidak akan membawa mereka kepada perilaku yang termasuk ke dalam dosa besar.
Faktor ketakwaan ini tentu didukung dengan adanya sistem pendidikan dan pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang ada. Di sekolah, materi tentang agama dan moral hanya diajarkan secara teoritis saja tanpa disertai dengan pembentukan pemahaman yang hakiki, maka tidak heran individu yang terbentuk juga jauh dari nilai-nilai tersebut di kehidupan nyata.
Kedua, kemiskinan struktural. Kita tidak memungkiri bahwasannya kehidupan ekonomi saat ini sedang sulit. Harga bahan pokok naik, biaya hidup semakin tinggi, pajak yang semakin mencekik membuat masyarakat semakin terjepit. Hal ini tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja yang memadai dan juga kebijakan pemerintah yang semakin hari justru menyengsarakan masyarakat. Inilah yang kemudian memicu individu untuk nekat berbuat kejahatan.
Ketiga, hukuman yang tidak membuat efek jera. Banyak dari pelaku kejahatan yang tidak kapok dengan hukuman yang diberikan. Hal ini terbukti ada banyak residivis yang melakukan kejahatan yang sama ketika keluar dari penjara. Di satu sisi, hukum di Indonesia yang bisa ‘dinego’ dan dibeli dengan uang menjadikan pelaku kejahatan tidak takut lagi melakukan aksinya.
Islam Solusi Tuntas Tindak Kriminal
Berdasarkan penjelasan mengenai akar masalah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketiga faktor tersebut bisa terjadi karena ditinggalkannya nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Sistem pendidikan saat ini tidak menjadikan aqidah Islam sebagai asas sehingga gagal dalam membentuk individu yang berkepribadian Islam.
Agama hanya diajarkan sebatas aturan ibadah saja, tanpa disertai dengan pemahaman hukum-hukum Islam yang lainnya. Selain itu, pengajarannya yang sebatas teori semata untuk kepentingan akademik sehingga hal ini tidak akan berdampak pada pembentukan pola sikap Islami.
Di sisi lain, kebijakan yang diadopsi oleh negara juga jauh dari sistem pengaturan Islam, baik itu dari segi kebijakan ekonomi maupun pengaturan hukum pidana. Kemiskinan struktural yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh sistem kapitalisme, yang justru memihak kepada para pemilik modal sehingga wajar masyarakat miskin sulit untuk terbebas dari belenggu kemiskinannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kebijakan yang selama ini dikeluarkan lebih memihak para korporat kaya daripada rakyat jelata.
Selain itu, sanksi pidana untuk para pelaku tindak kriminal sangat lemah sekali dampaknya. Dalam Islam, tindakan sengaja menghilangkan nyawa akan dibalas dengan nyawa juga. Ini mencerminkan bahwa Islam sangat menjaga jiwa setiap individu muslim. Eksekusi hukuman ini dilakukan di tempat umum yang bisa dilihat oleh khalayak sehingga akan mencegah orang melakukan tindakan serupa.
Inilah mengapa hukum Islam mempunyai sifat zawajir (pencegah). Sedangkan untuk tindakan kriminal lain seperti penganiayaan, pemerkosaan, dan pencurian juga akan dihukumi sesuai dengan syariat yang sudah ditetapkan Allah SWT, yang tentu hukum tersebut jauh lebih baik dengan hukum buatan manusia.
Demikianlah hukum Islam mengatur terkait tindakan kejahatan di tengah-tengah masyarakat, di mana aturan tersebut juga saling bersinergi dengan aturan yang lain. Oleh karena itu, diperlukan adanya penerapan hukum-hukum Islam secara menyeluruh atau kaffah sehingga akan terwujud keamanan dan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Wallahu ‘alam bishshawwab.[]
Oleh: Rizky Dewi Iswari, S.Pd., M.Si
(Aktivis Muslimah)