Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapitalisme Menyuburkan Kriminalitas

Senin, 24 Februari 2025 | 08:15 WIB Last Updated 2025-02-24T01:16:12Z
TintaSiyasi.id -- Kriminalitas terjadi di mana-mana. Yang lebih parah, pelakunya masih berusia muda. Sebagaimana kasus yang terjadi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Sambas, ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi yang diketahui merupakan anak berusia di bawah umur, yang membuang bayinya. (Hi Pontianak, 9 Februari 2025)

Kasus yang sama terjadi di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ditemukan jasad bayi perempuan di aliran Kali Caringin. (Berita Satu, 9 Februari 2025)

Ada beberapa faktor yang menjadi alasan dibuangnya bayi, antara lain kehadiran bayi yang tidak diinginkan karena hasil dari pergaulan bebas yang menjadi aib bagi orang tuanya. Juga karena orang tua merasa adanya beban ekonomi dengan bertambahnya anak.

Semua ini tidak lain adalah buah penerapan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, melahirkan kebebasan yaitu pergaulan bebas. Dari pergaulan bebas tersebut terjadi kehamilan yang tidak diinginkan bahkan menjadi aib bagi orang tuanya.

Dalam sistem kapitalisme, standar kehidupan adalah terpenuhinya materi dengan hitungan angka-angka. Sedangkan dalam kondisi saat ini, sulit untuk bisa mencapai target angka-angka, apalagi negara kapitalisme tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat. Maka, tidak heran, supaya bayi yang dilahirkan tidak menambah beban ekonomi, dibuanglah bayinya.

Ketika kehidupan manusia tidak dilandasi oleh akidah Islam, maka apa pun yang dilakukan tidak dianggap berdosa. Juga, tidak adanya sanksi tegas yang diberikan oleh negara kepada pelaku semakin menambah kasus serupa. Andaikan diberi sanksi, cukup dipenjara sekian tahun tidak menjadikan efek jera bagi pelaku dan tidak memberikan pencegahan bagi orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Selama sistem kapitalisme yang dijadikan pijakan dalam mengatur kehidupan, kriminalitas tidak akan bisa diberantas, justru malah semakin meningkat.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam kehidupan. Islam mewajibkan akidah Islam sebagai landasan kurikulum pendidikan, yang akan melahirkan generasi berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir Islam. Sebelum melakukan aktivitas apa pun, mereka akan berpikir terlebih dahulu apakah Allah memerintahkan atau melarang. Dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri, mereka senantiasa berpijak pada Islam, yaitu perintah dan larangan Allah.

Di samping adanya keimanan dan ketakwaan individu, dalam masyarakat Islam akan terwujud kontrol sosial, yaitu kebiasaan saling menasihati. Jika ada penyimpangan syariah, maka yang lain akan segera menasihatinya, karena ini merupakan hak dan kewajiban antara sesama Muslim.

Terlebih lagi, adanya negara yang hadir dalam menjaga rakyat. Negara akan melakukan langkah-langkah preventif, di antaranya menutup akses media amoral. Negara akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang menyebarkan konten-konten amoral. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku perzinaan dengan hukuman cambuk 100 kali bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah. Negara juga akan memberikan sanksi pembunuhan walaupun yang dibunuh adalah bayi.

Dengan adanya tiga pilar tersebut, yaitu keimanan individu, kontrol masyarakat, dan sanksi yang tegas dari negara, maka kriminalitas akan bisa diberantas secara tuntas. Allahu a'lam bish-shawab.


Oleh: Dewi Asiya
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update