Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jihad Sebagai Kewajiban Mutlak dalam Islam

Selasa, 11 Februari 2025 | 06:06 WIB Last Updated 2025-02-10T23:10:46Z

Tintasiyasi.ID -- Dalam siri tadabur ayat pilihan surah al-Baqarah ayat 190-194, Aktivis Muslimah Malaysia Ummu Huda menyatakan bahwa ayat pilihan tersebut memberikan pedoman mengenai kewajiban dan batasan dalam berperang.

 

“Ayat-ayat ini menegaskan bahwa jihad merupakan kewajiban bagi umat Islam, namun dengan syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh Allah,” tuturnya.

 

Setelah membaca ayat 190, ia menegaskan, "Jihad itu adalah kewajiban mutlak kepada umat Islam yang mana Allah perintahkan. Jihad dalam Islam adalah jihad di jalan Allah." ujarnya dalam siaran langsung di Facebook Muslimah HTM bertajuk Jihad Yang Diredhai Allah, Sabtu lalu (08/02/2025).

 

Ia pun mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy‘ari, di mana Nabi Muhammad saw. menjelaskan bahwa jihad yang hakiki adalah jihad yang dilakukan semata-mata untuk meninggikan kalimat Allah.

 

"Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah berada di tempat yang tinggi, maka ia telah berperang di jalan Allah," kutipnya.

 

Menurutnya lagi, hadis itu menjelaskan bahwa niat dalam berjihad sangatlah penting. "Seseorang yang berperang untuk kepentingan peribadi, seperti mencari harta rampasan atau ingin dikenali sebagai pemberani, tidak dikategorikan sebagai jihad yang sebenar," jelasnya.

 

Ummu Huda kemudian membahagikan jihad kepada dua jenis utama. “Pertama, jihad defensif yang terjadi ketika umat Islam diserang dan mereka wajib membela diri. Berdasarkan ayat 190, konsep ini ditekankan tanpa melampaui batas,” ujarnya.

 

"Jihad defensif ini hukumnya fardu ain. Jika seseorang diserang, dia wajib melawan dan tidak boleh menyerah," katanya.

 

Ia turut mengutip dalil lain yang mendukung konsep itu, termasuk surah al-Hajj ayat 39, "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.

 

Menurutnya, dalam sejarah Islam, jihad defensif dapat dilihat dalam peperangan seperti Perang Badar dan Uhud, di mana umat Islam berperang untuk mempertahankan diri dari serangan musuh.

 

Kedua, jiihad ofensif yaitu perang yang digagas umat Islam untuk menyebarkan dakwah dan menghilangkan fitnah kemusyrikan.

 

Menjelaskan kategori tersebut, ia mengutip surah Al-Baqarah ayat 193, "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah, dan (sehingga) menjadilah agama itu semata-mata kerana Allah. Kemudian jika mereka berhenti maka tidaklah ada permusuhan lagi melainkan terhadap orang-orang yang zalim."

 

Akan tetapi menurutnya, jihad ofensif itu hanya dapat dilakukan apabila ada kekuatan Islam yang terorganisasi, seperti pada masa Rasulullah saw. dan para khulafaurasyidin.

 

"Jihad ofensif ini adalah jihad yang dilakukan oleh Rasulullah dan sahabatnya setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak berhenti berjihad untuk menyebarkan Islam dan menyingkirkan halangan-halangan dakwah." jelasnya.

 

Ia pun menegaskan kembali bahwa Islam memberikan batasan-batasan pada jihad, sebagaimana disebutkan dalam ayat 190, "Dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas."

 

Menurutnya, Rasulullah saw. telah memberikan pedoman yang ketat kepada para sahabat dalam berperang. Ia mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, di mana Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian berkhianat, janganlah kalian memutilasi mayat, janganlah kalian membunuh anak-anak, wanita, orang tua, dan janganlah kalian merusak rumah-rumah ibadah."

 

"Hadis ini menegaskan bahwa jihad dalam Islam tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengikuti prinsip-prinsip keadilan," komentarnya.

 

Ia juga membandingkan prinsip Islam ini dengan realitas peperangan modern, khususnya yang terjadi di Gaza, di mana mayoritas korbannya adalah wanita dan anak-anak.

 

"Kini perang di Gaza bukan lagi perang, melainkan pembunuhan dan pembantaian. Hampir 70 persen korban yang tewas adalah perempuan dan anak-anak," ujarnya dengan nada kecewa.

 

Menutup sesi tadabur, Ummu Huda menegaskan bahwa hanya sistem khilafah yang dapat membela umat Islam dari penindasan dan itulah solusi bagi permasalahan umat saat ini.

 

"Hanya dengan menegakkan sistem kekhilafahan, umat Islam dapat bersatu dan membela diri dengan cara yang benar." tutupnya.[] Aliya Ab Aziz

Opini

×
Berita Terbaru Update