Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tenaga Didik Sejahtera Ilusi ala Kapitalisme

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:24 WIB Last Updated 2025-01-22T01:24:09Z
TintaSiyasi.id -- Pemerintah makin tak menghargai pendidikan, pasalnya Pemerintahan Prabowo telah meniadakan tunjangan kinerja dosen pada 2025, dikarenakan faktor ketiadaan anggaran dan perubahan nomenklatur lembaga. (Tempo.co, 8 Januari 2025)

Perubahan nomenklatur maksudnya adalah bahwa pemerintahan Prabowo memisahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi yang sebelumnya menyatu di bawah Presiden Joko Widodo. Akibat pemisahan ini membuat Kementerian Keuangan tak mengabulkan pengajuan alokasi anggaran tunjangan kinerja.

Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (ADAKSI) ikut memprotes kebijakan ini karena akibat belum dibayarnya tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek. Protes itu dilakukan simbolik dengan memberikan 60 karangan bunga ke Kantor Kemendikti saintek pada Senin (6/1/2024). (Kompas.com, 7 Januari 2025)

Sungguh sangat miris, pemerintah telah menghentikan tunjangan dosen hanya karena alasan adanya perubahan nomenklatur sehingga berpengaruh pada ketiadaannya anggaran. Padahal Dosen telah berkontribusi secara signifikan dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia, namun pemerintah justru mengabaikan dosen-dosennya sendiri dan menjadikannya sebagai lokomotif kampus.

Kebijakan ini tentunya menunjukkan betapa minimnya perhatian negara terhadap pendidikan, termasuk kerja keras para tenaga pendidik negeri ini. Apalagi dalam sistem kapitalisme saat ini, beban kehidupan semakin berat, ini semua disebabkan karena minimnya peran negara dalam mengurusi rakyatnya.

Tidak hanya dosen yang mengalami kesulitan karena kebijakan yang tidak tepat ini,  mahasiswa juga mengalami hal yang sama, terlebih mahasiswa yang tidak mampu akibat kesulitan mengakses beasiswa karena ketatnya syarat yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah 2025. Padahal ada banyak mahasiswa yang sebenarnya membutuhkan beasiswa tersebut dikarenakan semakin mahalnya biaya kuliah saat ini, namun mereka terkendala mendapatkannya karena sulitnya aturan-aturan yang ditetapkan.

Para pendidik, termasuk dosen mereka merupakan pengemban amanah dalam membentuk syakhsiyah Islam pada diri generasi bangsa, mereka juga merupakan sosok yang sangat penting dalam pembangun peradaban Islam, karena ditangan merekalah nasib bangsa ini kelak. Namun dalam sistem kapitalisme saat ini hak-hak mereka terabaikan, sehingga mereka jauh dari kata sejahtera.

Sungguh sangat berbeda dengan Islam. Islam justru memberikan jaminan kehidupan kepada para pendidik, karena Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara sehingga anggarannya masuk dalam pembiayaan negara. Negara Islam akan memberikan gaji yang sangat besar sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka, sebagaimana pada masa kekhilafahan.

Gaji guru pada masa kekhilafahan sangat tinggi, sehingga mereka bisa fokus mengajar dan mengembangkan ilmu. Hal ini karena pemerintah Khilafah sangat menghargai jasa guru dan ulama. Selain gaji yang tinggi, guru pada masa kekhilafahan juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana-prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya.

Sejarah mencatat, gaji guru pada masa Khilafah Abbasiyyah sangat fantastis, terutama jika dibandingkan dengan zaman sekarang. Gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para muazin, yakni 1.000 dinar/tahun (sekitar 83,3 dinar/bulan).

Alhasil Jaminan kesejahteraan ini akan membuat para pendidik, fokus berkarya, mengembangkan keilmuannya yang bermanfaat untuk umat tanpa perlu terbebani urusan gaji yang tidak mencukupi kebutuhan hingga mencari pekerjaan sampingan.

Islam juga menyediakan layanan pendidikan berkualitas gratis pada semua warga negaranya hingga pendidikan tinggi. Negara mampu menyediakan layanan pendidikan gratis karena memiliki sumber pemasukan negara yang banyak dan besar.  Khalifah akan menjalankan perannya sebagai raa'in yaitu sebagai pengurus dan yang melayani kebutuhan rakyat sesuai dengan tuntunan syarak, karena kelak Khalifah akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.

Rasulullah saw. bersabda, "Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka." (HR Bukhari). 

Wallahu a’lam Bishawab


Oleh: Nurhalimah
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update