TintaSiyasi.id -- Seorang siswa kelas IV SD Swasta Yayasan Abdi Sukma di kota Medan, berinisial MA, mendapat hukuman belajar di lantai karena belum melunasi tunggakan SPP selama tiga bulan.
Ketua Yayasan, Ahmad Parlindungan menyesalkan tindakan wali kelas yang menghukum murid karena menunggak SPP. Beliau menegaskan hal itu bertentangan dengan aturan sekolah dan yayasan. Pasalnya sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, dari bulan Juli - Desember, sedangkan untuk bulan Januari - Juni gratis. (Beritasatu.com, 11/01/2025)
Sementara itu Ketua Komisi X DPR Hefifah Sjaifudian, menyatakan meskipun sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, namun tetap harus ada batasan yang dijaga, agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa. Beliau juga menambahkan bahwa, tindakan tersebut tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan. (Kompas.com, 12/1/2025)
Sungguh tindakan tersebut sangat menyesakkan dada. Seharusnya negara menyediakan pendidikan secara gratis, karena hal itu merupakan hak bagi setiap individu rakyat.
Memang, negara yang menerapkan sistem kapitalisme menjadikan negara tidak hadir secara nyata dalam mengurus kebutuhan pendidikan rakyat. Sarana prasarana disediakan ala kadarnya.
Urusan yang sangat urgen bagi rakyat seperti pendidikan justru diserahkan kepada swasta yang pada umumnya mencari keuntungan. Ini menunjukkan adanya kapitalisasi pendidikan, karena pendidikan menjadi ladang bisnis. Siapa yang mampu membayar akan mendapatkan layanan pendidikan yang baik, namun bagi yang tidak mampu seperti yang menimpa siswa di Medan tersebut.
Di sinilah akar masalahnya sehingga pendidikan tidak bisa merata, dan orang yang tidak mampu tidak mendapat prioritas pelayanan pendidikan.
Islam Solusinya
Hanya dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yaitu Daulah Khilafah saja pendidikan gratis dan berkualitas dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.
Islam memandang ilmu bisa membuat manusia jauh dari kebodohan dan kekufuran. Karena orang yang berilmu, hati dan pikirannya lebih mudah untuk diarahkan kepada ketaatan.
Dengan demikian dalam pandangan Islam pendidikan adalah hak setiap individu masyarakat. Apalagi pandangan ini merupakan hukum syariat yang tersirat dalam perbuatan Rasulullah SAW ketika beliau menjadi kepala negara.
Rasulullah SAW pernah membuat kebijakan bagi tawanan perang sebagai tebusan dengan mengajar anak-anak Madinah. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW merupakan dalil bahwa ilmu adalah hak bagi setiap individu, juga hal ini menunjukkan bahwa negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan secara gratis bagi rakyat, baik yang kaya maupun yang miskin.
Daulah bisa menyediakan pendidikan secara gratis dan berkualitas, karena didukung sistem keuangan yang kokoh berbasis Baitul Mal. Yang bersumber dari tiga pos, yaitu pos kepemimpinan umum, pos kepemilikan negara dan pos zakat.
Dana pendidikan diambil dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam dan pos keuangan negara yang berasal dari fa'i, kharaj, usyur, jizyah, ghanimah dan lainnya. []
Oleh: Markiningsih
(Komunitas Muslimah Rindu Jannah)