Tintasiyasi.id.com -- Hari ini, kemaksiatan seakan menjadi hal normal. Terlebih ketika hawa nafsu dibiarkan brutal, pergaulan pun semakin liberal.
Ya, sekularisme sebagai sebuah pemikiran mendasar yang mengenyampingkan peran agama dalam kehidupan, merupakan akar masalah seluruh bentuk kerusakan. Tak hanya kerusakan ekonomi namun juga kerusakan moral.
Sebagaimana dilansir harian kompas.com, dinformasikan bahwa permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Parahnya, alasan utamanya adalah kasus hamil di luar nikah. (kompas.com, 25/02/2025)
Di kalangan yang sudah berpasangan, kerusakan pergaulan pun tak kalah brutal. Masih diharian yang sama, tersiar sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).
Bermodal langganan domain suami istri tersebut membuat sebuah situs untuk mengajak orang lain bergabung tanpa dipungut bayaran. Akan tetapi buntutnya, tanpa seizin para pendaftar tersebut, IG dan KS justru menjual rekaman video perbuatan bejat para pendaftar. (kompas.com, 10/01/2025)
Beberapa kasus di atas, cukup menjadi bukti atas semakin brutalnya hawa nafsu dan pergaulan yang semakin liberal. Kisah ini menjadi peringatan keras untuk kita semua. Apapun tindakan yang bertentangan dengan norma agama dan ketentuan hukum dapat menghancurkan segalanya.
Untuk itu, kita pun patut merenungi sabda Rasulullah Saw. :
“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka teelah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.”
Dan hal itu benar-benar terjadi saat ini. Ketika sekulerisme memimpin cara berpikir umat, berakibat pada normalisasi pelanggaran syariat hampir di setiap aspek kehidupan umat.
Demikianlah, sebagai akibat semakin jauhnya dari tuntunan agama, melahirkan krisis pergaulan generasi di segala usia. Mereka menjadi rusak karena pergaulan yang makin bebas tanpa mengenal batas dan tak memedulikan akal waras. Semua dilakukan hanya demi memuaskan hawa nafsunya. Jadilah, kerusakan moral tak bisa lagi dicegah.
Alih-alih negara mewujudkan generasi emas, yang ada negara telah masuk ke tahun-tahun penuh kecemasan. Negara dengan sistem sekuler kapitalis, justru melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi.
Negara hari ini justru memfasilitasi liberalisasi pergaulan. Seperti adanya aturan kontrasepsi untuk pelajar dan pendidikan kesehatan reproduksi (kespro) yang berasaskan peradaban Barat.
Islam Solusi Tuntas Pergaulan Bebas
Dien Islam memiliki konsep sempurna dalam menjaga kemuliaan manusia. Diantaranya melalui penjagaan pergaulan kaum laki-laki dan perempuan.
Dalam aspek prefentif, Islam memerintahkan setiap laki-laki maupun perempuan untuk menutup aurat.
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (TQS Al Ahzab [33] : 59)
Setelah itu, perempuan diperbolehkan keluar rumah untuk menunaikan hajat-hajatnya dalam urusan pendidikan, kesehatan dan muamalah. Selebihnya Islam melarang interaksi ynag tidak diperlukan sesuai dengan koridor syariat. Namun dalam pertemuan itu, Islam mewajibkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga interaksi keduanya hanya pada aspek yang diperbolehkan.
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat." (TQS An-Nur [24] : 30)
Selain itu Islam juga memerintahkan negara untuk menutup setiap celah masuknya ide-ide liberal, media-media sekuler yang rusak dan merusak pemikiran umat. Dari ide-ide rusak inilah muncul perbuatan-perbuatan yang menormalisasi kemaksiatan dalam pergaulan. Padahal Allah telah mengingatkan :
"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya [zina] itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk,” (TQS. Al-Isra [17] : 32).
Dalam aspek kuratif, Islam dan memberi sanksi tegas terhadap tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera..." (TQS. An-Nur [24] : 2)
Demikianlah, Islam sebagai agama yang benar dan sempurna, telah paripurna dalam setiap konsep aturan dan juga solusi tuntas untuk perilaku pergaulan bebas. Hanya saja, konsep ini tidak akan membawa perubahan berarti jika tidak diterapkan dalam sebuah institusi agung, yaitu khilafah ala manhaj nubuwwah. Di sinilah peran kita mewujudkan kembali, setelah seadad lebih khilafah pergi. Allahu Akbar. []
Oleh: Yanti Ummu Yahya
(Aktivis Muslimah)