Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Negara Wajib Menjamin Layanan Kesehatan, Bukan Sekadar Kemudahan Akses Layanan JKN

Selasa, 28 Januari 2025 | 21:14 WIB Last Updated 2025-01-28T14:14:40Z

Tintasiyasi.id.com -- Pujian Gen Z yang ditujukan pada kemudahan akses layanan JKN adalah salah satu bukti bahwa Gen Z turut aktif dalam mengikuti perkembangan teknologi termasuk perkembangan teknologi pada fasilitas publik, wabil khusus aplikasi JKN yang merupakan layanan digital yang telah dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Aulia seorang mahasiswa asal Kebumen ini mengapresiasi fitur-fitur digital yang ditawarkan oleh Program JKN, menurutnya ia menemukan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. (Seputarkebumen.com, 23-1-2025).

Tentu saja kemudahan akses layanan ini patut diapresiasi. Hanya saja kemudahan layanan kesehatan tidak cukup pada kemudahan akses terhadap layanan JKN, akan tetapi pada kondisi riil dimana masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan aman, nyaman, efektif, dan maksimal. 

Pun dengan akses kemudahan layanan JKN yang diklaim oleh gen Z ini pada faktanya tidak sepenuhnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum sebab masih banyak masyarakat yang sulit dalam mengaksesnya karena keterbatasan baik dari sarana prasarana ataupun kemampuan SDM dalam mengakses teknologi yang semakin canggih.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kemampuan SDM masyarakat yang ada hari ini belum merata karena minimnya akses pendidikan karena permasalahan kemiskinan, sempitnya wawasan karena kurangnya minat baca, dan lain-lain yang berdampak pada kesulitan dalam mengakses kecanggihan teknologi.

Belum lagi fakta kapitalisasi kesehatan yang semakin memperparah kualitas pelayanan kesehatan negeri ini dampak dari penerapan sistem kapitalisme sekulerisme yang menjadikan setiap aktivitas bernilai materi/manfaat bagi para kapital.

Layanan kesehatan idealnya mudah diakses untuk seluruh lapisan masyarakat dan bisa langsung dirasakan manfaatnya sebab ini merupakan hak dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya.

Di dalam sistem kehidupan Islam yakni daulah Khilafah layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap jiwa yang darinya negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan ini dengan penuh tanggung jawab tanpa memilah si kaya dan si miskin.

Negara wajib menyediakan rumah sakit, klinik, dokter, tenaga kesehatan mumpuni dan fasilitas kesehatan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat secara gratis tanpa terbebani iuran premi dan mahalnya biaya perawatan, diskriminatif, kesembuhan buruk, sakit makin parah, bahkan seperti perjudian nyawa. 

Hadits ini semakin menguatkan dan mendorong negara untuk mengambil harta rakyat sedikitpun apalagi untuk iuran premi dalam rangka mengakses layanan kesehatan yang memang ini seharusnya bisa didapatkan oleh warga negara daulah khilafah secara cuma-cuma. 

Hal ini karena fungsi penguasa dalam Islam adalah mengurus segala urusan dan kepentingan rakyatnya. Hal ini karena negara adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. 

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Wallahu’alam bishshowwab.[]

Oleh: Lulita Rima Fatimah, A.Md.Kom.
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update