Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Narkoba Menggurita, Butuh Solusi Menyeluruh

Sabtu, 18 Januari 2025 | 18:32 WIB Last Updated 2025-01-18T11:35:57Z

Tintasiyasi.id.com -- Lagi-lagi narkoba masih menjadi polemik yang tak kunjung usai. Ditengah perekonomian masyarakat yang tidak menentu menjadikan bisnis ini terbilang sangat menggiurkan meski sangat beresiko (Detiksultra.id.com,13/01/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Hal serupa pun terjadi di Kabupaten Bombana tepatnya di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana menangkap seorang petani berinisial A (44) pada sabtu (11/01/2025) karena memiliki narkotika jenis sabu.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba kini kian menjadi di kalangan masyarakat, maraknya peredaran narkoba semakin menambah daftar panjang penyalahgunaan narkoba di indonesia Khususnya Sulawesi Tenggara.

penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba hingga level darurat ini bukan hanya faktor individu saja, tapi mencakup berbagai aspek yang sistemik. Bahkan faktor lingkungan dan penerapan aturan negaralah yang menjadi pemicu terbesar dan memperparah kasus ini. 

Seruan untuk memerangi narkoba dan segala bentuk peredarannya tak pernah henti dikampanyekan. Namun, para mafia narkoba seolah tak pernah jera. Mereka tak pernah kehabisan cara untuk mendapatkan celah masuk ke tengah masyarakat.

Berbagai upaya pemberantasan peredaran narkoba ini seolah tak menemui titik terang. Ketika satu kasus selesai, timbulah kasus-kasus baru. Munculnya berbagai kasus tersebut karena hukum yang diberlakukan cenderung tak berefek jera.

Semua ini akibat aturan yang lahir dari sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Sebagus apa pun kebijakan yang dibuat, akan selalu jauh dari keimanan. Manusia akan cenderung melanggar aturan karena memandang aturan hanya sebagai administrasi belaka.

Bahkan, di balik jeruji besi pun para mafia yang tertangkap masih bisa mengendalikan dan menjalankan bisnis tersebut. Lemahnya hukuman terhadap mafia juga pengguna narkoba, menyebabkan mereka masih terus gencar melakukan aksinya. 

Upaya pemberantasan narkoba dapat dibabat secara tuntas jika kita mencontoh bagaimana Islam menyelesaikannya. 

Dengan meningkatkan ketakwaan setiap individu masyarakat kepada Allah. Masyarakat juga harus dipahamkan bahwa mengonsumsi, mengedarkan, bahkan memproduksi narkoba adalah perbuatan haram yang akan mendatangkan murka Allah.

Serta dibutuhkan pula sebuah sistem hukum yang memberikan efek jera kepada semua pelaku kejahatan narkoba. Sistem hukum seperti ini hanya didapatkan jika kita menginduk kepada aturan Islam.

Di dalam Nizham al-Uqubat Syaikh Abdurrahman al-Maliki mengatakan tidak ada pemaafan atau pengurangan hukuman, jika vonis telah ditetapkan maka hal tersebut mengikat seluruh masyarakat sehingga tidak boleh dibatalkan, dihapus, dirubah, diringankan ataupun yang lain, selama vonis itu masih berada dalam koridor syariah.

Pelaksanaan hukuman hendaknya disaksikan oleh masyarakat seperti dalam had zina sehingga masyarakat memahami bahwa itu adalah sanksi atas kejahatan tersebut. Dengan begitu setiap orang akan berfikir ribuan kali untuk melakukan kejahatan yang serupa.

Dan yang mampu melaksanakan perananan tersebut adalah negara dengan menerapkan sistem Islam secara keseluruhan dalam naungan pemerintahan Islam. Hanya dengan ini kejahatan penyalahgunaan atau pun pengedaran narkoba dapat diselesaikan secara tuntas.

Oleh karena itu, mari segera kita berupaya agar tercipta ketakwaan individu, masyarakat, dan negara yang akan menerapkan sistem hukum Islam secara menyeluruh yang mengatur individu, masyarakat, dan negara dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahua’lam Bishshawwab.[]

Oleh: Ummu Aqilah (Penggiat (Literasi Konawe Selatan)

Opini

×
Berita Terbaru Update