Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menjadi Perempuan yang Berdaya

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:42 WIB Last Updated 2025-01-15T01:43:06Z

Tintasiyasi.id.com -- Pada akhir tahun 2024 kemarin Kabupaten Bekasi mendapatkan tiga penghargaan Tingkat Provinsi Jawa Barat di bidang pemberdayaan Perempuan, yaitu Juara Harapan II Kategori Kabupaten Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS), Implementasi Sekolah Perempuan Jawa Barat Tingkat Kabupaten/Kota Terbaik dan Implementasi West Java Women Empowerment (WJWE).

Tentunya prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bekasi dan semua pihak yang terkait, seperti yang diutarakan oleh Jaoharul Alam sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi (jabarprov.go.id,9/01/2025). 

Bahkan Pemerintah Bekasi semakin memperkuat komitmen untuk melanjutkan program-program untuk membentuk perempuan Bekasi yang mandiri dan bertalenta, baik di Tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan (antaranews.com,27/12/2024).  
 
Penghargaan dan juga program-program pembekalan yang dibentuk oleh pemerintah Bekasi ini menunjukkan kepedulian mereka terhadap peran Perempuan dengan menjadikan mereka berdaya dan juga mandiri. Namun, inilah yang perlu lebih dicermati. Saat ini arti dari Perempuan yang mandiri adalah seseorang yang bisa bekerja dan menghasilkan uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan diri sendiri.

Tolak ukur perempuan yang berdaya adalah kesuksesannya dalam berkontribusi terhadap gerak ekonomi. Sehingga banyak perempuan yang keluar dari rumah mencari pundi pundi kesuksesan atau hanya sekedar menunjukkan eksistensi diri. Ini menjadi pemikiran yang lumrah di tengah masyarakat sekarang. Lalu, apakah ada masalah dengan pemikiran seperti ini?
 
Untuk bisa mengatakan benar atau salah tentu kita membutuhkan tolak ukur yang tepat. Kita pun perlu melihatnya dengan kacamata yang juga tepat. Perlu kita ketahui bahwa definisi dan juga tolak ukur perempuan yang mandiri dan berdaya saat ini dilihat melalui kacamata kapitalisme yang melihat segala sesuatu dari sudut pandang materi.

Maka wajar standar kesuksesannya adalah materi. Ketika para Perempuan ini terlalu fokus pada perannya di pemberdayaan ekonomi, maka bisa jadi mengabaikan perannya yang lain, seperti menjadi pendidik generasi. Alih-alih memperbaiki kehidupan malah bisa jadi membentuk masalah baru karena ketahanan keluarga terganggu. Para ibu pun tidak bisa maksimal dalam merawat, mengasuh dan mendidik anak-anaknya.

Sehingga anak-anak akan tumbuh tanpa ada peran dari ayah dan ibu untuk memberikan pendidikan dan pengawasan. Salah satu dampaknya adalah kenakalan remaja yang semakin merajalela.
Para perempuan ini juga tidak bisa maksimal dalam membina dan mengatur urusan rumah tangganya dan salah satu dampaknya adalah peningkatan angka perceraian. BPS mencatat pada tahun 2021 ada 447.000 kasus perceraian.

Pada tahun 2022 angka tersebut meningkat melampaui 500.000 (TV One News,11/03/2024). Memang banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja dan juga perceraian, tapi pengabaian peran perempuan sebagai pendidik generasi juga memainkan peran penting dalam permasalahan sosial saat ini.

Oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat terutama perempuan dalam memahami peranannya sehingga ada keseimbangan dalam pembagian peran tersebut. Tidak terjebak pada eksploitasi yang berlindung dibalik kata pemberdayaan.

Perempuan seharusnya menjadi sosok yang dimuliakan dan juga dijaga kehormatannya karena perannya yang begitu strategis sebagai ibu generasi yang melahirkan dan mencetak anak-anak yang berkualitas. Itulah fitrah seorang perempuan. Tapi bukan berarti perempuan hanya berada dirumah dan tidak bisa menunjukkan eksistensi dirinya. 

Disinilah perlunya redefinisi pemberdayaan dengan kacamata yang tepat. perempuan yang berdaya bukan hanya sekedar mereka yang berkontribusi dalam perputaran roda ekonomi, tapi perempuan yang berdaya adalah ia yang bisa memberikan manfaat bagi dirinya dan juga orang-orang di sekitarnya.

Perempuan yang memaksimalkan setiap potensi yang dimilikinya untuk kemaslahatan umat. Berdaya dengan berkarya, bukan hanya sekedar mengukuhkan eksistensi diri tapi untuk tujuan yang lebih besar, yaitu mendapatkan ridho Ilahi. Seperti itulah konsep pemberdayaan perempuan dalam pandangan Islam.

Dalam Islam, peran utama seorang perempuan adalah ummu wa rabbatul bait (seorang ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suami), maka aktivitas utamanya berupa aspek keibuan seperti mendidik dan membesarkan anak agar mereka tumbuh menjadi generasi emas dan berkualitas. 

Inilah rahasia kesuksesan umat Islam terdahulu yang mampu menguasai dunia selama berabad-abad, pemimpin-pemimpin umat lahir dari tangan para ibu cerdas yang mendambakan kemuliaan Islam.

Mereka disibukkan dengan beribadah kepada Allah Subhanallahu wa ta’alla, menuntut ilmu, mereka juga keluar rumah untuk mendakwahkan islam, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, mungkin juga berdagang. 

Tetapi mereka tidak melupakan aktivitas utama mereka yaitu mendidik generasi. Seharusnya gambaran perempuan berdaya yang seperti inilah yang diperlihatkan kepada masyarakat sekarang ini, sehingga perempuan kembali kepada fitrah dirinya, dan menjadi kewajiban bagi Pemerintah Bekasi untuk memfasilitasi para perempuan ini dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka tidak harus banting tulang untuk mendapatkan hidup yang layak.

Penghargaan yang didapatkan oleh Pemerintah Bekasi patut untuk diapresiasi, tapi perlu dicermati kembali bahwa program ini tanpa adanya pendekatan syariat memiliki risiko pengabaian peran utama perempuan sebagai penjaga keluarga dan pendidik generasi. Wallahu a’lam Bishshawwab.[]

Oleh: Phihaniat Insaniputri
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update