Tintasiyasi.ID -- Aktivis Muslimah Malaysia Aliya Ab Aziz menyatakan bahwa Islam mampu memberikan solusi holistik dan komprehensif dalam menangani kejahatan seksual anak yang semakin mengkhawatirkan di Malaysia.
“Kebutuhan mendesak untuk
mengatasi masalah meningkatnya kejahatan seksual memerlukan langkah-langkah
solusi terstruktur yang efektif. Oleh karena itu, penerapan Islam sebagai
kebijakan nasional secara komprehensif menjadi kunci utama untuk mencegah dan menyelesaikan
persoalan pelanggaran seksual dan kejahatan terhadap anak,” jelasnya di akun Facebook
Muslimah HTM bertajuk Islam sebagai Solusi Mengatasi Peningkatan
Kejahatan Seksual Anak, Rabu (8/1/2025).
Lanjutnya, peningkatan kasus
pidana sebenarnya disebabkan oleh pemikiran liberal yang memberikan kebebasan
tanpa batas, sehingga memicu gejala asusila seperti pornografi, hedonisme, dan
eksploitasi seksual. “Situasi ini memerlukan alternatif solusi yang lebih baik,
yaitu Islam dengan melibatkan tiga aspek utama,” ucapnya.
“Pertama, pembinaan
individu yang bertakwa. Pendidikan agama sejak dini yang mengedepankan
nilai-nilai Islam, antara lain adab bermasyarakat, menutup aurat, dan
menanamkan rasa malu. Pendidikan agama ini juga perlu dilakukan secara
berkesinambungan sepanjang hayat, agar individu Muslim yang terus tumbuh
menjadi orang bertakwa terhindar dari unsur buruk,” ujarnya.
Kedua, masyarakat yang
peduli, karena ia merupakan benteng pertama pencegahan kejahatan seksual di
lingkungannya. “Masyarakat perlu melakukan kegiatan amar makruf nahi mungkar
termasuk melaporkan kejadian atau perilaku mencurigakan terkait kejahatan
seksual kepada pihak berwajib,” terangnya.
“Masyarakat yang menginginkan syariat
Islam pasti akan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan perilaku,
pemikiran, dan budaya lokal,” katanya yang juga pengamat politik Islam
itu.
Ketiga, negara wajib melaksanakan
peraturan perundang-undangan syariat dalam urusan muamalah, sosial, pidana, dan
sebagainya, serta menerapkan hukuman dari hukum syariat seperti hudud, kisas,
takzir dan lain-lain. “Karena hanya itulah sistem penghukuman yang diridai
Allah, memberikan keadilan, dan menyejahterakan kehidupan masyarakat,”
tegasnya.
Negara juga wajib menguasai dunia
informasi, khususnya media massa dan platform digital untuk mencegah penyebaran
materi yang tidak pantas seperti pornografi atau konten yang eksploitatif atau
berisiko. Siapa pun yang melanggar aturan itu harus dihukum berat.
“Solusi Islam terstruktur ini
memerlukan komitmen bersama dari individu, keluarga, komunitas, dan negara.
Jika kita benar-benar prihatin terhadap masa depan generasi kita, maka kita
perlu bertindak sekarang. Melakukan perubahan dan membangun kembali struktur
negara berdasarkan syariat,” tutupnya.[] Syamsiyah Jamil