TintaSiyasi.id -- Kasus yang mencuat baru-baru ini setelah video viral yang menunjukkan seorang ibu siswa sedang mengamuk di ruang kelas SD Swasta Abdi Sukma. Dalam video tersebut, ibu siswa terlihat menangis sambil memarahi wali kelas yang menghukum anaknya duduk di lantai. (Beritasatu.com, 11 Januari 2025)
Seorang anak SD berinisial MA dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan. peristiwa ini terjadi disalah satu SD swasta yang dikelola Yayasan Abdi Sukma. (Kompas.com,12/1/2025)
Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap rakyat tanpa memandang status sosialnya, karena pendidikan merupakan kebutuhan asasi yang wajib disediakan oleh negara. Namun dalam sistem kapitalis negara tidak hadir secara nyata dalam mengurusnya. Terbukti dari kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada di negeri ini.
Dalam sistem kapitalis negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan setiap urusan publik kepada para swasta atau para pemilik modal yang jelas orientasi mereka adalah keuntungan. Inilah yang akan menghantarkan terjadinya kapitalisasi pendidikan.
Kapitalisasi pendidikan ini pun merujuk pada pengenalan logika pasar dalam sistem pendidikan, di mana pendidikan diperlakukan sebagai produk yang diperjualbelikan. Dalam konteks ini, lembaga pendidikan sering kali lebih memprioritaskan profit dari pada kualitas pendidikan itu sendiri karena pendidikan menjadi ladang bisnis.
Kasus dihukumnya siswa seharusnya tidak akan terjadi ketika pendidikan bisa diakses secara gratis oleh semua siswa, namun ketika biaya pendidikan semakin mahal, maka akses pendidikan dapat menjadi terbatas. Hal ini dapat menjadi kendala bagi keluarga dengan penghasilan rendah untuk memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anaknya.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam telah menetapkan bahwa menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas merupakan tanggung jawab negara. Islam memandang bahwa pendidikan termasuk ke dalam layanan publik, maka setiap layanan publik negara wajib bertanggung jawab secara langsung dalam pengaturannya.
Oleh karena itu khilafah akan menyediakan layanan pendidikan gratis untuk semua warga negaranya tak terkecuali, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik untuk siswa yang cerdas ataupun tidak.
Sistem khilafah Islam mampu mewujudkan pendidikan gratis karena memiliki sumber dana pemasukan negara yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum. Dana digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas.
Hanya dengan sistem pendidikan Islam maka akan terwujudlah manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sehingga tidak akan ada kasus siswa dihukum apalagi dibully karena keterlambatan soal biaya sekolah. Pendidikan akan bisa diakses dengan mudah, murah bahkan gratis. Semua adalah tanggung jawab khalifah.
Rasulullah SAW bersabda, "Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka." (HR Bukhari)
Hanya sistem Islamlah satu-satunya yang mampu untuk mengatasi segala problematika umat ini termasuk dalam masalah pendidikan. Namun tujuan pendidikan akan berhasil ketika sistem yang menjadi dasar peraturannya juga berubah. Itu sebabnya umat butuh sistem yang sempurna dan paripurna yaitu sistem Islam dalam bingkai khilafah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Zylqori Ivlatia
Aktivis Muslimah