Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gaul Bebas, Negara Terjun Bebas Menunggu Kehancuran

Sabtu, 18 Januari 2025 | 05:34 WIB Last Updated 2025-01-17T22:35:10Z

TintaSiyasi.id -- Indonesia tidak henti-hentinya dilanda berita tentang kerusakan pergaulan yang ada di tengah masyarakat. Tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yaitu berita tentang kerusakan akibat pergaulan bebas. 

Baru-baru ini yang membuat geger terjadi di Bali, terdapat pasangan suami istri IG (39) dan KS (39), membentuk komunitas pesta seks atau bertukar pasangan dan diam-diam menjual rekaman video tindak asusila tersebut ke internet. Rupanya yang telah berstatus pernikahan pun tidak menghindari dan menjamin untuk terhindar dari pergaulan bebas. 

Apalagi jika berbicara tentang pergaulan bebas antar remaja juga tidak kalah membuat hati miris. Sebagaimana yang terjadi di Sleman Yogyakarta, terdapat 98 Permohonan dispensasi nikah oleh remaja yang direkap oleh pemerintah pada tahun 2024. Banyak dari alasan yang melatarbelakangi dispensasi adalah hamil di luar nikah. 

Pergaulan bebas kian hari semakin dianggap lumrah bahkan trend. Bagaimana tidak, minat menikah semakin menurun sedangkan angka pergaulan bebas semakin meningkat. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut, hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun mengalami peningkatan. Kasus pada perempuan usia 15-19 tahun sebanyak 59%, sedangkan pada laki-laki 74%. Sedangkan trend pernikahan muda menurun terbukti pada BPS menyebut, dalam 10 tahun terakhir persentase pemuda yang berstatus kawin semakin menurun sedangkan pemuda yang belum kawin semakin meningkat. 

Hal ini yang dinamakan fenomena riil dari pergaulan bebas, yakni banyak kalangan yang tidak ingin diikat degan aturan atau ikatan pernikahan dan ingin menjalin dan bisa bergaul dengan sesukanya. Telah disangka akibat dari permaslahan ini, semakin tampak dan kerasa kehancuran generasi negeri.

Tidak heran Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, persebaran kasus HIV/AIDS dalam kurun tiga tahun terakhir mencapai 1.014 kasus. Rinciannya, tahun 2022 sebanyak 338 kasus, tahun 2023 sejumlah 318 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 358 kasus. Padahal sampai sekarang belum ditemukan obat yang adapat menyembuhkan HIV/AIDS. Lantas apakah negara ini akan terus-terusan membiarkan keadaan ini? 

Jika keadaan ini terus dibiarkan maka negara akan mendapati sebuah kehancuran generasi dan populasi. Keinginan dan cita-cita untuk Indonesia emas 2045 pun terlihat seperti jauh panggang dari api. Melihat semua kebijakan yang telah dilakukan pemerintah cenderung abai dan hanya berfokus kepada hal teknis seperti makan siang gratis dari pada mencoba memperbaiki kualitas kurikulum yang abai terhadap hal-hal amoral menjangkit generasi. 

Hal ini menjadi sebuah keniscayaan ketika pemerintah tidak berpijak kepada aturan Islam di mana menjadikan aturan-auran yang dibuat berstandarkan akal dan kebebasan manusia. Sistem yang dibuat seperti ini menempatkan agama hanya sebatas untuk aktivitas ritual tidak dipakai untuk mengatur aktivitas pergaulan. Akibatnya adalah kebebasan yang tidak terkontrol di tengah masyarakat. Dan generasi muda semakin menjadi liar dan berperilaku sesuai dengan hawa nafsunya.  

Negara juga abai untuk membekali nilai-nilai agama karena hanya menempatkan agama hanya sebatas panduan ibadah ritual. Padahal telah jelas rambu-rambu yang ada di dalam Al-Qur’an yaitu larangan berkhalwat, campur baur laki-laki dan perempuan tanpa alasan yang syar’i yang mana sering menjadi penyebab utama pergaulan bebas yang terjadi ini hari, larangan keras berzina dan hukuman yang jera dalam penanganannya. Semua itu tidak lain hanya untuk menyelamatkan peradaban manusia dari kehancuran. 

Seharusnya peranan negeri atau pemerintah yakni berusaha semaksimalkan dalam mengedukasi generasi sedini mungkin, tidak hanya edukasi bahkan melakukan pembekalan atau pembinaan ketakwaan untuk seluruh individu Muslim sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dan juga menjaga masyarakat dari informasi-informasi yang memicu masyarakat untuk berbuat kerusakan. Namun kehendak negeri untuk bertindak demikian tidak mungkin terwujud kecuali negeri ini benar-benar bersistem yang berlandaskan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menerapkan seluruh syariat-Nya, sehingga akan tercipta consent dalam menjaga atau memperbaiki negeri ketika hendak terjerumus bencana pergaulan bebas. Wallahu a'lam bishshawab. []


Ainun Saifia
(Aktivis Surabaya)

Opini

×
Berita Terbaru Update