Tintasiyasi.id.com -- Saat ini pemerintah Indonesia sedang fokus untuk menghadapi tantangan global yaitu terkait ketersediaan pangan. Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 1000 hektar sebagai lokasi pengembangan dari program Food Estate ini yang merupakan bagian Program Ketahanan Pangan.
Bahkan untuk mendukung program Food Estate ini selain lahan seluas 1000 hektar pemerintah juga mengerahkan Pesawat NC212i karena memiliki kemampuan Short Take off and Landing atau STOL. Pesawat ini digunakan untuk mendukung pergeseran operator dan peralatan pembuatan fasilitas, sarana dan prasarana di atas lahan seluas 1.000 hektar.
Keberadaan pesawat NC212i ini digunakan dalam rangka mendukung program Food Estate Pemerintah Republik Indonesia di Kabupaten Merauke, Papua (zonajakarta.com, 7/1/2025)
Program food estate ini menuai kritik dari berbagai pihak apalagi melihat program tersebut pada pemerintahan sebelumnya yang terbukti gagal total.
Oleh karena itu politikus PDIP Ganjar Pranowo meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memikirkan rencana tersebut secara matang jika ingin meneruskan program Food Estate ini. Bahkan ironisnya meski telah dijalankan program Food Estate ini bahkan dengan menggelontorkan anggaran yang sangat besar namun impor terhadap beras dan jagung justru mengalami peningkatan.
Hal ini kemudian membawa pada sebuah opini bahwa program Food Estate ini telah gagal dalam mencapai tujuan utamanya yaitu kemandirian pangan (rmol.id, 9/1/2025).
Di sisi lain ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong justru mendukung program food estate ini. Namun Dohong menyoroti tentang kurangnya upaya pelibatan pemerintah daerah dalam program Food Estate ini. Akibatnya program ini tidak sesuai dengan apa yang ada di masyarakat tersebut berupa adat, budaya, kondisi alam, dan cuaca. Selain itu Dohong juga menyoroti tentang kualitas tanah di Kalteng yang miskin dari kesuburan (beritasampit.com, 7/1/2025).
Inilah model penyelesaian ala sistem kapitalistik. Tidak menyentuh pada apa yang menjadi akar pernasalahannya. Selain itu solusi yang diberikan tidak lepas dari adanya upaya untuk mendapatkan materi sebesar-besarnya tanpa memperhatikan lagi dampak yang ditimbulkannya bagi lingkungan.
Diketahui bahwa untuk menyediakan lahan bagi program Food Estate harus membuka hutan. Dengan demikian akan dapat menimbulkan deforestasi. Fungsi hutan secara ekologis adalah untuk penyerapan dan cadangan air, penyerap karbon, dan penjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati. Hal ini akan hilang dengan adanya pengubahan hutan menjadi lahan food estate.
Selain itu untuk menyediakan lahan bagi food estate ini pemerintah juga menggunakan lahan gambut. Hal ini tidak sesuai dengan kaidah ilmiah. Lahan gambut memiliki tingkat keasaman (pH) tinggi.
Hal ini tidak sesuai untuk padi yang membutuhkan lahan dengan tingkat keasaman yang netral. Jika memaksakan menggunakan lahan gambut, alih-alih dapat mewujudkan ketahanan pangan yang terjadi justru akan menimbulkan kerugian.
Ketahanan pangan adalah sebuah visi besar yang harus dimiliki setiap negara. Visi besar ini tentunya membutuhkan peran besar dari pemerintah. Namun hal tersebut akan mustahil terwujud dalam sistem Kapitalisme. Hal ini dikarenakan dalam sistem Kapitalisme pemerintah hanya berperan sebagai regulator semata.
Selain itu dalam sistem Kapitalisme yang dipentingkan adalah materi semata. Kepentingan dan kesejahteraan rakyat tidak menjadi fokus perhatian.
Ini berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan.
Dalam sistem pemerintahan Islam, penguasa adalah rain. Dia yang akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan raksyatnya. Termasuk dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Pemerintah Islam harus memastikan setiap rakyatnya tercukupi setiap kebutuhan hidupnya. Selain itu pembangunan dalam Islam akan memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan. Dalam upaya untuk mewujudkan lumbung pangan maka pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan bahan pangan sehingga rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Hal ini akan mendorong pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah.
Dalam Islam Khalifah untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan maka akan dilakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya alam yang ada dan juga melibatkan para ilmuwan.
Para ilmuwan muslim ini akan berusaha menyelesaikan persoalan umat sekuat tenaga dengan dorongan keimanan kepada Allah SWT. Di sisi lain negara juga akan mendorong dan memfasilitasi berbagai upaya untuk menghasilkan penemuan-penemuan baru untuk dapat mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Selain itu untuk melakukan berbagai upaya intensifikasi dan ektsensifikasi di bidang pertanian ini maka setiap muslim harus tunduk pada syariat Allah SWT. Dalam syariat Islam upaya pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Yaitu dengan memperhatikan AMDAL (Analisid Mengenai Dampak Lingkungan) sehingga tidak menyebabkan kerusakan lingkungan.
Di sisi lain Khilafah akan mendorong petani untuk meningkatkan produkainya dan memberikan bantuan kepadanya untuk bisa memudahkan mereka menjalankan proses bercocok tanam dan proses produksi pangan lainnya.
Bantuan tersebut diberikan kepada petani berupa edukasi dan pelatihan, pemberian bantuan modal, penyediaan alat-alat pertanian, dan membangun infrastuktur pendukung lainnya. Dengan demikian maka pertahanan dan kedaulatan pangan benar-benar dapat terwujud. Wallahu 'alam bish showab.[]
Oleh: Desi Maulia, S.K.M
(Aktivis Muslimah)