TintaSiyasi.id -- Direktur Pamong Institute Dr. Wahyudi Al Maroky menyebut proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tidak sama dengan pedagang kaki lima (PKL) dalam hal proyeknya tetap berjalan meskipun tidak mengantongi izin.
"Yang menjadikan alasan kenapa sebuah proyek biasanya belum mendapatkan izin secara sempurna atau lengkap tetapi bisa berjalan walaupun belum ada izin sebagaimana PIK 2, karena PIK 2 itu besar. Tidak sama dengan PKL atau pedagang kaki lima," katanya di Kabar Petang; PSN di PIK 2 Harus Distop? Ini Sederet Masalahnya, Sabtu (18/01/2025) di kanal Youtube Khilafah News.
Menurut dia, hal itu bisa dilihat bagaimana perlakuan aparat kepada pedagang kaki lima yang tidak punya izin. Misalnya pergi berdagang di daerah yang memang belum ada izin berdagangnya di situ. Pasti mereka digusur dengan cepat bahkan bisa dirampas gerobaknya, bisa dikejar-kejar. Tentu di PIK 2 mereka tidak akan dikejar-kejar seperti itu atau dirampas barang-barangnya.
Sehingga, ia menilai, hal itu menunjukkan hukum dan keadilan di negeri ini tidak tegak. Ketika berhadapan dengan pedagang-pedagang kecil seperti PKL itu aparat bisa sangat tegas. Tetapi ketika berhadapan dengan pengusaha-pengusaha besar aparat jadi tidak tegas atau bahkan jadi lemah.
"Biasanya pengusaha-pengusaha besar itu memang ingin menunjukkan arogansinya bahwa mereka bisa melakukan apa saja yang mereka mau. Bahkan mereka bisa mengatakan bahwa jangankan aparat, undang-undang saja bisa mereka ubah atau bahkan mereka bisa buat kalau tidak ada," pungkasnya.[] Heni