Tintasiyasi.id.com -- Kabupaten Magelang menjadi salah satu wilayah yang mengalami peningkatan tingkat kriminalitas sepanjang tahun 2024. Tercatat selama kurun waktu 2024 terjadi 187 kasus kriminalitas, dengan 142 kasus berhasil diselesaikan
Komisaris Besar Polisi Musthofa mengungkapkan bahwa ada peningkatan kasus kriminalitas jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan kasus yang menonjol adalah masalah narkoba disusul kasus pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat (Jogja.tribunnews.com/01/0125).
Kabupaten Magelang sendiri memang kasus narkobanya tinggi bahkan untuk tataran Jawa Tengah, menempati posisi tertinggi ketiga.
Peningkatan angka kriminalitas di kalangan remaja memang berkaitan dengan berbagai macam aspek yang mempengaruhinya.
Permasalahannya, selama ini tidak pernah ada penanganan yang serius dari negara untuk memperbaiki sistem sosial dan pergaulan remaja.
Orang tua serta pihak sekolah menjadi fokus utama yang mendapat tekanan dalam mencegah kriminalitas remaja menjadi bukti bahwa pemerintah abai dalam penanganan masalah kriminalitas. Pemerintah hanya menempatkan diri sebatas regulator semata.
Orang tua saat ini disibukkan dengan masalah bekerja dikarenakan tuntutan ekonomi yang semakin lama semakin menghimpit. Kurikulum pendidikan yang diterapkan saat ini, sekalipun tujuannya membentuk siswa yang berkarakter, namun kenyataannya hanya fokus pada nilai mata pelajaran dan soft skill semata, bukan mewujudkan terbentuknya kepribadian siswa didik.
Sekularisme yang menjadi landasan sistem kapitalisme menganggap Islam hanya sebatas agama ritual,dimana aspek spiritualnya terpisah dari kehidupan. Islam dianggap tidak lagi relevan dengan problematika saat ini.
Diterapkannya sistem Kapitalisme sekular, membuat masyarakat menjadikan standar kebahagiaan dalam kehidupan adalah terpenuhinya kebutuhan materi, dengan demikian masyarakat berlomba-lomba untuk meraih sebanyak-banyaknya materi dan kesenangan duniawi, sekalipun harus melanggar hukum bahkan hingga mengorbankan nyawa dirinya maupun orang lain.
Berbeda dengan sistem Kapitalisme, Islam adalah sistem kehidupan yang mengatur seluruh kehidupan dimana aturannya berasal dari _al-Khaliq_ yang menciptakan manusia. Hanya saja Islam sebagai aturan kehidupan ini hari ini tidak dipahami oleh mayoritas kaum Muslim. Ajaran Islam sebagai aturan kehidupan diabaikan, dan hanya diambil aspek ruhiah nya semata.
Islam memiliki sistem yang komprehensif yang mampu mengatasi permasalahan kriminalitas, termasuk di kalangan remaja, secara tuntas. Hal ini dikarenakan Islam memiliki metode atau thariqah berupa pelaksanaan, pemeliharaan, dan penyebaran.
Pelaksanaannya berupa penerapan Islam secara kaffah yang diterapkan baik pada ranah individu, masyarakat, maupun negara. Dalam hal ini individu dan keluarga diarahkan kepada ketaqwaan kepada Allah, masyarakat senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar, serta negara menerapkan Syari’at di seluruh aspek kehidupan.
Pemeliharaan artinya memastikan bahwa Syari’at Islam tetap berada dalam koridor yang benar melalui penerapan sistem sanksi. Sistem sanksi diterapkan tanpa pandang bulu sebagaimana sabda Rasulullah saw:
"Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya Fatimah puteri Muhammad mencuri, aku akan memotong tangannya."( HR Bukhori, Muslim)
Terakhir, penyebaran Islam dilakukan melalui dakwah dan jihad. Dakwah oleh individu, kelompok, maupun negara sementara jihad diemban oleh negara untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Wallahua'lam bishshowwab.[]
Oleh: Erlis Agustiana
(Aktivis Muslimah)