Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tanpa Islam, Dunia Anak Makin Sulit Lepas dari Pornografi

Senin, 16 Desember 2024 | 22:00 WIB Last Updated 2024-12-16T15:00:48Z
TintaSiyasi.id -- Dilansir dari Sindonews.com Bareskrim Polri telah membongkar dua kasus eksploitasi anak, dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram. Oleh pelaku MS (26TH) Grup telegram Meguru sensei. di Jetis, Kecamatan Grogol Kota, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dimana tersangka adalah selaku penjual konten video pornografi yang berisikan adegan asusila anak di bawah umur melalui media sosial telegram, ematok harga mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000

Sedangkan kasus kedua adalah ekploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui grup telegram dengan nama "Acilsunda", yang dikelola oleh tersangka berinisial S (24), dan SHP (16). Babakan, Kecamatan Mancak, Kota Serang Banten. Adapun pemeran hanya diberikan upah 200.000 dalam pembuatan videonya.

Tentu, mencengangkan pengungkapan kasus ponografi online oleh kepolisian dimulai dari Mei sampai November 2024 sudah ditemukan sebanyak 47 kasus dan 58 tersangka. Hanya perlu waktu 6 bulan. Selain menangkap puluhan pelaku upaya pemblokir situs atau web pornografi online telah dilakukan, dengan jumlah mencapai 15.659 situs. 

Website pornografi sejak 2015 memang ramai dikunjungi, sehingga keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense, yaitu pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs yang dikenal sebagai sistem pay per klik atau pembayarannya per klik.

Rasanya kasus pornografi tidak ada habisnya macam meneguk miras dan narkoba sekalipun berbahaya. Jikalau beberapa tahun yang lalu akses pornografi masih harus memenuhi syarat dan ketentuan seperti: login dengan VPN, memasukan email, kata sandi dan hanya orang-orang dewasa yang benar-benar bisa mengaksesnya. Kala itu, masih terlihat kominfo sebagai badan negara yang berperan menjaga informasi dan tontonan yang layak dikonsumsi masyarakat masih bekerja. Namun, nyatanya berbeda dengan hari ini, paparan pornografi semakin marak dari hari ke hari. Orang-orang yang bergulat dalam bisnis yang merusak generasi ini telah mengupgrade pemasaranya menjadi mudah dan leluasa untuk hadir dan dapat dinikmati ditengah-tengah masyarakat tanpa ada sekat sama sekali.

 Strategi bisnis pornografi ini juga menyasar pada kominfo agar semakin merasa kesulitan dalam melakukan fungsinya melindungi masyarakat dari pemikiran (konten) yang merusak generasi.

Sudah bukan rahasia umum bahwa pornografi adalah bisnis yang banyak peminat sekalipun dapat merusak akal serta menumpulkan ketajaman berfikir siapapun yang mengkonsumsinya. Jadi wajar bila anak-anak hari ini mulai hilang kendali, sulit fokus belajar, tidak bisa menemukan solusi dari masalah yang dihadapi dan memilih bunuh diri, hamil diluar nikah, hyper sex diusia dini karena paparan pornografi yang marak terjadi. Tentu amat disayangkan masa depan generasi yang gemilang tak pernah tergambarkan apalagi bisa untuk dimiliki akibat paparan pornografi.

Hal ini merupakan dampak dari lemahnya generasi dan budaya kebebasan yang dianut semua individu dan masyarakat saat ini. Alhasil terlihat bagaimana ketidak mampuan individu menahan diri untuk tidak melihat pornografi pada arus sosial media yang  begitu bebasnya.

 Adanya konsep kebebasan malah semakin membuat keterpurukan diri. Apalagi hari ini kita tengah berada dalam kondisi semua harus dinilai berdasarkann materi. Bisnis yang ada dihalalkan dengan beragam cara untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa peduli dampak yang akan terjadi yaitu rusaknya pemikiran generasi. Apalagi pornografi di negeri ini didukung dengan sistem hukum yang lemah karena tidak ada efek menjerakan bagi siapapun yang dikenai hukumannya. Tentu ini adalah solusi yang tidak diinginkan dimasa mendatang.

Jika belajar dari bisnis pornografi yang kian masif sebenarnya, kita dapat melihat bahwa pangkal dari persoalan ini adalah jauhnya agama dari kehidupan. Pada faktanya memang tidak ada yang benar-benar bisa mencegah manusia dari sesuatu yang merusaknya, baik itu miras, narkoba apalagi pornografi selain keyakinan beragama (akidah) yang ada dalam diri dan pengaturan (syariat)yang ada dalam menjaga setiap nyawa.

Sangat disayangkan di Indonesia yang mayoritas beragama muslim tapi jauh dari agamanya sendiri. Generasi yang ada didalamnya menjadi generasi yang terpuruk, tertinggal dan semakin suram massa depannya.

 Dalam kitab Nidhomul Islam karangan Shekh Taqiyudin An-nabani disebutkan bahwa untuk membangkitkan manusia dapat dilakukan dengan merubah pemikirannya, karena pemikiran inilah yang akan mengubah pemahaman, dan dari pemahaman akan merubah perilaku seseorang.

Artinya kerusakan bisnis pornografi ini tidak main-main karena sangat berbahaya melebihi penjajahan fisik yang bisa terlihat dengan mata. Alhasil, negara dalam menangani persoalan se-genting ini wajar ditanyakan kinerjanya oleh banyak pihak bukan? 

Apalagi, kebanyakan orang hari ini hanya beragama hanya fokus untuk melaksanakan ibadah ritual semata tidak menjadikan (qiyadah fikriah) kepemimpinn berfikir Islam dalam melihat segala masalah yang hadir ditengah-tengah  kehidupan. Karena ketika membahas berkaitan dengan berfikir tidak akan terlepas dari individu  saja melainkan juga masyarakat.

 Dimana definisi dari masyarakat adalah kumpulan dari beberapa individu yang terus berinteraksi dan saling memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama. 
Keberadaan Individu-individu yang lemah yang ada hari ini merupakan gambaran dari hasil pendidikan yang mengabaikan pembentukan ketakwaan generasi.

 Dalam kitab Nidhomul Islam karangan Shekh Taqiyudin An-nabani juga terdapat bahasan mengenai macam-macam hukum syariat Islam diantaranya adalah hukum dikatakan haram ketika perbuatan yang mendapatkan celaan bagi pelakunya, dan pujian bagi yang meninggalkanya, dengan kata lain orang yang melakukannya akan memperoleh sanksi/siksaan.
Maka, sistem bernegara harus diatur dengan Islam . Artinya benar-benar merealisasi akidah Islam atau dengan kata lain benar-benar menggunakan Islam sebagai kepemimpinan berfikir dalam bernegara dan menjalankan semua aturan (syariat) Islam dalam mengelola negara.

Karena Islam memiliki mekanisme pencegahan pornografi dengan menerapkan pendidikan yang berbasis akidah Islam untuk menguatkan diri melalui keimanannya. Adapun diantaranya mulai dari aturan untuk menutup aurat laki-laki dan perempuan, menjaga pandangan  dan aturan pembatasan interaksi laki-laki dan perempuan. Upaya ini  akan membentuk generasi yang berkepribadian Islam. 

Mekanisme Islam dalam keaamanan digital yang mampu melindungi dari pemikiran atau konten rusak dan merusak yang hadir ditengah-tengah masyarakat Juga disediakan serta dioptimalkan. Juga hukuman dalam Islam yang memiliki efek jera bagi siapapun yang berani untuk melanggarnya akan diberlakukan.

Terakhir mari kita renungkan firman Allah SWT berikut ini TQS.Ar- Ra’du: 21
“ Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk”

Wallahualam bisawab

Oleh: Wilda Nusva Lilasari S.M.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update