TintaSiyasi.id -- Kepolisian menemukan praktik produksi uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari modus operandi yang dijalankan juga melibatkan oknum di lingkungan kampus hingga pegawai bank BUMN.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Sumanjuntak menjelaskan modus pelaku berawal dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ASS di Makassar pada 2010 silam. ASS diduga sebagai donatur pabrik uang palsu tersebut. "Awalnya pembuatan uang palsu ini di rumah ASS Jalan Sunu Makassar," kata Reonald, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (20/12/2024).
Aktivitas mencetak uang palsu telah dimulai pada tahun sebelum 2012. Karena dianggap belum memuaskan maka mereka ingin mencetak lebih banyak lagi uang alsu tersebut. Mereka membeli mesin pencetak uang yang baru yang harganya Rp 600 juta di beli di Surabaya, namun dipesan dari China.
Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, AI ke dalam gedung yaitu perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari. Para tersangka ada 17 orang dan dua diantaranya adalah pegawai Bank BUMN.
Sungguh negeri ini telah dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan atau tidak dalam keadaan baik-baik saja. Di mana kejahatan kian merajalela dan kian beragam bentuknya. Jelas ini sebuah tugas yang berat bagi negara dalam melakukan pembersihan karena tak jarang oknum justru berasal dari orang dalam.
Tak ada sanksi yang tegas dan hukuman yang memberi efek jera telah menghilangkan rasa bersalah dan malu akan kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan kita dapat melihat dilayar kaca diberbagai media bahwa pelaku kejahatan masih bisa berdandan dan melambaikan tangan bak artis yang menyapa fansnya.
Sistem ini telah menampakkan posisi hukum dan aparat kian lemah. Hukum telah menjadi momok yang menakutkan bagi pencuri kelas teri dan biasa aja bagi pencuri berdasi. Karena pencuri berdasi punya uang yang banyak, ada kolega dari oknum pejabat dan bisa menyewa pengacara yang akan membebaskannya.
Maka hal inilah yang telah menyebabkan keadilan dan keamanan kian rapuh. Maka wajar pula keadilan terkadang dilaksanakan dengan hukum rimba dan keamanan didapatkan dengan biaya yang mahal tak tersentuh bagi rakyat jelata.
Sistem Sekuler Lahirkan Para Penjahat
Jika kita mengarahkan perhatian kita pada kasus kasus besar yang terjadi di negeri ini maka kita akan dapati bahwa kejahatan kian berkembang pesat dan beragam bentuknya. Yang seolah dalam hitungan detik kejahatan telah memakan korbannya.
Tentu kita bertanya, mengapa para penjahat ini begitu berani melakukannya dan dengan kerugian bagi negara triliun rupiah. Dan mengapa pelaku kejahatan ini telah ada sejak lama tak terendus oleh pihak keamanan?
Jawabannya terletak pada sistem apa yang dipakai oleh suatu negara. Sistem sekular kapitalis telah dipakai dalam pengaturan tatanan kehidupan manusia. Sistem inilah mencegah aturan agama sebagai pengatur. Justru agama dianggap racun yang mematikan perkembangan bangsa dan kemajuan peradaban.
Sistem ini telah cacat dari lahir dan menjadi sistem yang gagal oleh pencetusnya. Sistem ini telah kehilangan tolak ukur yang benar yaitu halal haram berubah menjadi manfaat dan kepentingan.
Sehingga para penjahat telah mengambil prinsip tolong menolong dalam hal keburukan agar mendapatkan keuntungan dan manfaat bagi mereka. Terlebih para aparatnya yang lemah dalam mendeteksi dan pencegahan dari awal.
Sistem ini sengaja dirancang untuk kepentingan orang berduit atau para kapitalis. Sehingga menjadi kaya dan tak perlu kerja keras adalah hal yang diraih. Kejahatan juga baru diketahui setelah sekian tahun dilaksanakan sehingga hasil dari kejahatan tersebut benar benar telah dinikmati.
Sistem ini pula telah memberikan hak istimewa dan ada beberapa orang yang bahkan kebal hukum. Sehingga apabila ia melakukan kejahatan tidak akan pernah tersentuh hukum. Dan sudah menjadi rahasia umum. Begitu mencengangkan saat kita membandingkan dengan Islam yang seolah bagai bumi dan langit.
Sistem ini telah menjadikan pribadi orang baik dan orang shaleh pun masuk dalam perangkap setan. Mereka dibuat tunduk pada peraturan walaupun itu bertentangan dengan Al-Qur'an dan kewarasan akal manusia. Sehingga sistem inilah yang telah membentuk embrio kejahatan dari orang biasa hingga pejabat yang duduk berkuasa.
Islam Tuntaskan Kejahatan
Saat sistem Islam diserang dan dipersekusi, ternyata cahaya Islam kian bersinar. Tentu kita bertanya mengapa demikian?. Itu karena Islam berasal dari Allah SWT dan telah menjadi pedoman manusia. Inilah cahaya agama yang benar yang tak bisa dipadamkan manusia seumpama tidak bisa menghentikan terbitnya matahari.
Sistem Islam telah berjaya dan menjadi model terbaik peradaban manusia saat sistemnya benar benar dilaksanakan dalam seluruh tatanan kehidupan manusia. Rasulullah SAW sebagai teladan manusia telah mewariskan sistem kenabian yang kemudian dilanjutkan penerapannya oleh para Khalifah setelahnya.
Dunia telah berutang pada peradaban Islam yang dengan mengagumkan mampu menekan tingkat kejahatan dan merubah mereka menjadi insan yang bertakwa. Negara dalam sistem Islam memiliki peran yang sangat penting.
Sebagai contoh pada masa Umar bin Khattab. Para aparat keamanan dilarang memiliki perut yang buncit dan bermalas-malasan. Aparat keamanan memiliki tugas untuk berpatroli pada seluruh wilayah guna mendeteksi kejahatan sedini mungkin.
Alat alat canggih dalam melakukan pencegahan kejahatan akan digunakan dan siapapun akan dijadikan tersangka tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum Islam. Hukum diberlakukan sesuai Al-Qur'an dan ijtihad para Qadhi jika ada yang permasalahan dalam bentuk yang baru.
Dalam Islam penguasa pun akan dijerat hukuman jika terbukti dan memiliki saksi atas kemaksiatannya terhadap hukum Allah SWT. Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu anhu berkata
أَنّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ سَارِقًا فِي مِجَنٍّ قِيمَتُهُ ثَلاثَةُ دَرَاهِمٍ.
Bahwa Rasûlullâh memotong tangan seseorang yang mencuri tameng/perisai, yang nilainya sebesar tiga dirham [Muttafaqun `Alaihi]
Ibnu Mundzir rahimahullah dalam hal ini berkata,”Para ulama sepakat bahwa potong tangan bagi pencuri dilakukan bila ada dua orang saksi yang adil, beragama Islam dan merdeka.”
Saat manusia takut menerapkan Islam terbukti ada indikasi bahwa banyak pencuri yang akan kehilangan tangan dan kaki mereka. Dan yang takut dalam melaksanakannya adalah para pelaku kejahatan itu sendiri yang mungkin akan berakhir dengan hukuman mati. []
Oleh: Anna Ummu Maryam
Pegiat Literasi Peduli Negeri dan Generasi