Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek PIK 2: Untungkan Oligarki, Rugikan Rakyat

Selasa, 24 Desember 2024 | 20:26 WIB Last Updated 2024-12-24T13:26:44Z
TintaSiyasi.id -- Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten, kembali jadi sorotan karena dituding melanggar konstitusi. Keputusan Presiden Jokowi pada 18 Maret 2024 yang memberikan kategori PSN kepada PIK 2 milik Agung Sedayu Group (Aguan) yang berkolaborasi dengan Salim Group (Anthony Salim) dinilai mengusik rasa keadilan publik.

"Itu keputusan sewenang-wenang Presiden Jokowi yang mengutamakan kekayaan bagi kroninya dengan merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro, Kamis (14/11) di Jakarta.

Rakyat dipaksa dan diintimidasi untuk menjual tanahnya dengan harga murah. Alhasil, kroni Joko Widodo bisa menguasai puluhan ribu hektare tanah membentang sepanjang 70 km dari Pantai Kapuk di Jakarta Utara sampai dengan kawasan pantai di Kota Serang. "UU Pokok Agraria yang membatasi kepemilikan tanah tak dihiraukan," ujar Juju.

Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Erwin Permana menjelaskan, perkara utama yang menjadi pemantik persoalan  ini adalah karena hilangnya keadilan di tengah masyarakat.

"Pemerintah sangat pro oligarki dan berkolaborasi dengan mereka untuk melakukan berbagi macam proyek dengan label proyek strategis nasional. Sedangkan masyarakat yang hidupnya sudah susah menjadi semakin susah akibat terdesak berbagai macam proyek termasuk proyek PIK 2. Mereka terancam kehilangan tempat tinggal," tuturnya kepada Media Umat, Rabu (27/11)

Erwin menilai, proyek ini berdampak terhadap berbagai dimensi kehidupan antara lain, akan terjadi kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, hilangnya kenyamanan hidup warga negara, dan yang lebih parah tentunya adalah hilangnya kedaulatan negeri ini. Sebab, negeri ini akan menjadi semakin amburadul. Akan semakin jauh dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kaum oligarki dibela masyarakat kecil semakin tertindas," cetusnya.

Dari proyek PIK 2 ini, kata Erwin, yang diuntungkan adalah oligarki dan yang di- rugikan adalah masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar proyek strategis nasional termasuk PIK 2.

Menurutnya, rakyat mengalami kerugian secara ekonomi, sosial, politik dan keamanan. Secara ekonomi mereka kehilangan aset, mata pencaharian serta bumi tempat mereka berpijak, dan mereka harus menyingkir tanpa kepastian tempat. Secara sosial mereka kehilangan interaksi sosial yang selama ini ada bertahun-tahun, dan harus pindah ke lokasi sosial dengan interaksi sosial baru yang pastinya berbeda.

"Secara politik mereka kehilangan hak sebagai warga negara yang harus dilindungi oleh instrumen kekuasaan dan dengan sendirinya keamanan hidup mereka juga hilang. Negara yang harusnya menyiapkan perumahan yang layak untuk warga, justru warga yang sudah punya rumah dan tempat tinggal terancam," tambah Erwin.

Banyak yang berharap proyek ini bisa dibatalkan oleh rezim Prabowo-Gibran, namun Erwin pesimis hal itu bisa terwujud karena orang-orang yang ada di rezim Prabowo relatif tidak ada perbedaan dengan rezim Jokowi.

"Selain itu berbagai instrumen peraturan perundangan terkait kebijakan ekonomi Jokowi masih sama, tidak ada arah mau direvisi oleh rezim Prabowo. Belum lagi jika kita mencermati jejaring oligarki yang mendukung Prabowo, sama dengan oligarki yang ada di balik Jokowi," pungkasnya.[]


Oleh: Rahma
Praktisi Pendidikan

Opini

×
Berita Terbaru Update