Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pornografi Anak Makin Marak: Di Manakah Fungsi Negara sebagai Pilar Penjaga Kehidupan Rakyat?

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:42 WIB Last Updated 2024-12-01T02:42:43Z

TintaSiyasi.id --  Kasus pornografi masih menjadi ladang cuan hingga hari ini. Lebih miris lagi, pornografi dengan mengeksploitasi anak pun makin marak. Diketahui melalui laman SindoNews (13/11/2024), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar dua kasus eksploitasi anak dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram. 

Kasus pertama dengan grup telegram yang diberi nama "meguru sensei" dengan tersangka berinisial MS (26). Tersangka MS, mengunduh video konten asusila tersebut melalui berbagai sumber di internet, kemudian menjualnya kembali di grup telegram yang dia buat. Tersangka mematok harga mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000,.

Kasus kedua adalah ekploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui grup telegram dengan nama "Acilsunda", yang dikelola oleh tersangka berinisial S (24), dan SHP (16). Tersangka berperan sebagai orang yang mengeksploitasi anak dengan cara membuat, pemeran, dan penjual konten video asusila anak di bawah umur. Tersangka mematok harga Rp300.000.

Masih di laman yang sama diwartakan, Bareskrim Polri menangkap sebanyak 58 tersangka terkait kasus tindak pidana pornografi anak. Penangkapan ini berlangsung selama kurun waktu 6 bulan. Pengungkapan kasus pornografi online anak ini dimulai dari Mei sampai November 2024 dengan sebanyak 47 kasus dan 58 tersangka.

Sungguh ironis, anak yang merupakan aset penting dalam regenerasi keberlangsungan negara di masa mendatang telah dirusak dan dieksploitasi hanya demi materi. Masyarakat makin terbutakan materi, tak lagi peduli halal dan haram. Negara yang seharusnya sebagai pilar penjaga, termasuk melindungi generasi pun telah kehilangan fungsinya. Inilah kerusakan yang diakibatkan penerapan sistem kehidupan yang berasaskan sekuler kapitalis hari ini.

Mengapa dalam sistem sekuler kapitalis, kasus pornografi anak makin marak?
Bagaimana dampak pornografi anak bagi masa depan anak ataupun bangsa dan negara?
Bagaimana solusi komprehensif menghentikan kasus pornografi anak dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pilar penjaga kehidupan rakyat?
 

Pornografi Anak Menunjukkan Hilangnya Fungsi Negara sebagai Pilar Penjaga dalam Sistem Sekuler Kapitalis

Fungsi negara sebagai pilar penjaga kehidupan rakyat tak berfungsi dalam menghadapi kasus pornografi anak. Bahkan fungsi ini hilang dalam sistem sekuler kapitalis, tersandera oleh berbagai kepentingan yang berkelindan secara sistemis.

Dari maraknya kasus pornografi anak dengan mengeksploitasi dan menyebarkan hanya demi meraup materi, menunjukkan berbagai fungsi negara sebagai pilar penjaga telah hilang, di antaranya:

Pertama, hilangnya fungsi negara sebagai pilar penjaga akal sehat.

Negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis menjadikan sistem pendidikannya pun berasaskan sekuler. Dalam sistem pendidikan sekuler mengabaikan akidah Islam, menjadikan nilai-nilai sekuler, liberal, dan kapitalis mewarnai pembentukan karakter generasi, sehingga makin menjauhkan dari ajaran Islam. Keberadaan Islam hanya boleh dipelajari sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan dirinya sendiri. Islam dilarang dipelajari sebagai sebuah sistem kehidupan untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Oleh karena itu, output sistem pendidikan sekuler adalah individu yang memiliki kepribadian sekuler dan liberal, meskipun seorang Muslim sekalipun karena pemikiran sekuler liberal telah meracuni akidah Islamnya. Inilah yang menjadikan keimanan lemah dan mengantarkan seseorang mudah untuk melakukan kemaksiatan, tidak lagi peduli halal dan haram.

Terlebih sistem kapitalis mendidik seseorang makin kapitalistik, mampu menghalalkan segala cara hanya demi memperoleh materi, apalagi didorong dengan tuntutan kebutuhan yang makin tinggi. Bahkan ini nampak dari kasus pornografi anak yang dengan teganya mengeksploitasi dan menyebarkan untuk meraup keuntungan. Sistem sekuler kapitalis sukses menciptakan individu yang kehilangan akal sehatnya demi materi, menjadikn perilakunya liberal tanpa peduli berdampak buruk, dan tak lagi takut pada Penciptanya.

Kedua, hilangnya fungsi negara sebagai pilar penjaga kehormatan.

Negara memiliki kewajiban menjaga kehormatan rakyatnya. Maka sudah seharusnya negara membatasi penayangan media dari berbagai tontonan yang merusak generasi. Namun, sistem sekuler kapitalis telah menjadikan media di bawah kendali para kapitalis, sehingga berbagai tontonan yang mengarah pada pornografi pun dibiarkan tanpa batasan yang jelas, asalkan mampu meraup keuntungan yang besar. Ladang bisnis yang menggiurkan ini yang menjadikan pembuat dan penyebar pornografi dan pornoaksi terus beraksi karena orientasinya hanya materi.

Ketiga, hilangnya fungsi negara sebagai pilar penjaga harta.

Sistem ekonomi kapitalis menjadikan para kapitalis mampu menguasai kekayaan sebesar-besarnya tanpa batasan. Bahkan sumber kekayaan alam yang melimpah pun menjadi bancaan para kapitalis. Tidak berhenti di situ, berbagai fasilitas publik pun difasilitasi negara untuk diprivatisasi oleh para kapitalis. Bahkan diperparah dengan bebasnya para kapitalis mengendalikan pasar dan harga.

Inilah yang menjadikan kondisi ekonomi masyarakat makin sulit, belum lagi beban pajak dan iuran yang menjadi kebijakan negara makin memberatkan beban rakyat. Kondisi ini diperparah dengan sulitnya memperoleh lapangan pekerjaan. Alhasil, menjadikan pornografi sebagai ladang bisnis untuk bisa bertahan hidup.

Keempat, hilangnya fungsi negara sebagai pilar penjaga kehidupan.

Kewajiban negara sebagai pilar penjaga kehidupan rakyatnya makin sulit terjamin dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Negara tidak mampu menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Nampak dalam sistem sekuler kapitalis, kemiskinan makin meningkat, kelaparan makin bertambah. Negara tidak mampu menjamin rakyatnya bebas dari kelaparan. Hilangnya penjagaan negara ini pula yang menjadikan para penjahat mudah mengeksploitasi anak-anak untuk konten pornografi dan menyebarkannya.

Kelima, hilangnya fungsi negara sebagai pilar penjaga keamanan.

Sistem sekuler kapitalis kerap mempertontonkan keadilan yang diperjualbelikan, industri hukum menjadi hal lumrah tanpa malu lagi. Inilah yang menjadikan sistem hukum yang lemah dan tiada menjerakan menjadikan pelaku kejahatan kerap mengulangi kejahatan serupa, bahkan memunculkan para pelaku lain yang mengikuti modus kejahatan tersebut. Ini nampak dari kasus pornografi anak yang makin marak.

Sistem sekuler kapitalis benar-benar telah menghilangkan fungsi negara sebagai pilar penjaga. Khususnya penjagaan terhadap generasi yang seharusnya menjadi aset masa depan bangsa dan negara. Ini nampak pada kasus pornografi anak yang makin marak.


Dampak Pornografi Anak bagi Masa Depan Anak ataupun Bangsa dan Negara

Eksploitasi anak untuk dijadikan konten pornografi hingga menyebarkannya demi meraup cuan harus segera diputus hingga akarnya. Pasalnya, pornografi anak ini akan berdampak sangat merusak, baik bagi anak secara individu maupun bagi masa depan bangsa dan negara.

Dampak pornografi anak bagi masa depan anak ataupun bangsa dan negara, di antaranya:

Pertama, kerusakan psikologis dan sosial pada anak.

Anak-anak yang dieksploitasi dan menjadi korban pornografi sudah pasti akan mengalami trauma yang mendalam. Trauma ini akan mempengaruhi mental, emosional, dan sosial mereka, hingga beresiko memiliki perilaku yang menyimpang di masa depan.

Kedua, kualitas sumber daya manusia yang menurun.

Kualitas sumber daya manusia yang unggul tentu akan menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa dan negara. Namun, Akibat kerusakan mental dan emosional yang dialami anak yang menjadi korban eksploitasi pornografi akan menurunkan kualitas SDM, sehingga berdampak pada produktivitas dan daya saing bangsa.

Ketiga, peningkatan kriminalitas. 

Anak yang menjadi korban eksploitasi pornografi beresiko memiliki perilaku yang menyimpang di masa depan. Kondisi ini dapat memunculkan pola kriminalitas yang sama, hingga menciptakan lingkaran setan terkait pornografi.

Keempat, dekadensi moral. 

Kasus pornografi anak yang semakin marak telah mencerminkan adanya dekat dan si moral yang terjadi di dalam masyarakat. Apabila dibiarkan, kondisi masyarakat ini akan mempengaruhi tumbuh kembang generasi, tak terkecuali akan menghancurkan moral generasi.

Kelima, ancaman terhadap keamanan. 

Kejahatan pornografi anak yang semakin marak akan mengancam munculnya kejahatan sistemis, sehingga akan menghilangkan rasa aman di tengah masyarakat.

Keenam, kerugian ekonomi. 

Dari berbagai macam dampak, baik itu penurunan produktivitas sumber daya manusia, psikologis dan mental anak, serta dampak lainnya, dapat merugikan ekonomi jangka panjang bangsa dan negara di masa mendatang.

Dampak pornografi anak tidak hanya akan merugikan individu anak tersebut tetapi dapat mengancam integritas sosial moral dan kemajuan bangsa dan negara di masa mendatang. Perlindungan terhadap anak adalah investasi penting untuk mewujudkan peradaban yang gemilang.


Solusi Komprehensif Menghentikan Kasus Pornografi Anak dengan Mengembalikan Fungsi Negara sebagai Pilar Penjaga Kehidupan Rakyat

Tidak dapat dipungkiri, kasus pornografi anak adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Maka untuk menghentikan kasus pornografi anak ini harus dengan menghilangkan akar permasalahannya. Dibutuhkan solusi komprehensif untuk menghentikan kasus pornografi anak dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pilar penjaga kehidupan rakyat secara utuh.

Pertama, kewajiban negara menjaga agama (Hifzh ad-Din).

Dalam Khilafah umat beragama lain (ahlul dzimmah) pasti dilindungi. Ini adalah perintah syariah. Sedangkan yang termasuk menjaga agama adalah memfasilitasi dakwah; memfasilitasi dan memberi kesempatan shalat fardhu bagi setiap Muslim di manapun; memfasilitasi shaum Ramadhan; menarik dan mendistribusikan zakat; memfasilitasi haji dan umrah; mencegah munculnya kasta rahbaniyah (kerahiban Islam); memperlakukan sesuai syariah orang-orang murtad, yaitu dengan menyadarkannya, dan bila perlu hingga menghukumnya mati. Dengan cara ini tak ada lagi yang berani menista agama, atau mengolok-olok Nabi SAW dengan alasan apapun.

Dengan mekanisme penjagaan agama ini, rakyat akan terjaga akidah Islamnya, sehingga terbangun keimanan yang kuat pada diri masyarakat Muslim. Tidak ada celah bagi pelaku kriminal untuk tega mengeksploitasi anak dijadikan konten pornografi hanya demi materi.

Kedua, menjaga harta (Hifzh al-Mal) kaum Muslim.

Ini dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam seluruh aktivitas ekonomi. Dari pengelolaan sumber daya alam (air, tanah, udara, energi, mineral, hutan, laut); pengumpulan modal (pembentukan perusahaan, perbankan, investasi, pasar modal); ketenagakerjaan, sistem perdagangan domestik dan internasional, hingga moneter (sistem dan alat pembayaran) dan fiskal (sistem penganggaran dan perpajakan).

Yang ingin diciptakan adalah ekonomi real yang terdistribusi adil, mengayomi orang-orang majinal, serta sejahtera berkelanjutan. Urusan pangan, sandang dan papan yang minimal dan layak dijamin oleh negara. Negara bekerja keras agar setiap lelaki akil balig yang sanggup bekerja, juga sehat, terdidik dan merasa aman. Dengan itu mereka bisa mencari nafkah dan mencukupi keluarganya. Baru bila mereka tak mampu, negara hadir, langsung maupun tidak.

Infrastruktur produksi dan distribusi ekonomi adalah kewajiban negara. Mekanisme non ekonomi seperti nafkah, zakat, infak dan wakaf juga digiatkan dan didukung negara melalui infrastruktur administrasinya. Negara memiliki informasi akurat tentang siapa dan di mana bertanggung jawab atas siapa saja; atau siapa dalam tanggungan siapa.

Bila ada suami meninggalkan istrinya begitu saja, atau ayah menyia-nyiakan anaknya, Negara pasti menemukannya dan memaksa memenuhi tanggung-jawabnya. Ini jejaring keluarga yang dioptimalkan negara. Baru bila ada yang memang sebatang kara, atau seluruh kerabatnya miskin juga, maka negara membantu langsung. Negara juga membantu ketika ada orang yang kesulitan mengembalikan barang temuannya, menagih piutangnya, atau melaksanakan wasiat maupun hak warisnya.

Harta juga dilindungi dari seluruh distorsi, baik distorsi yang bisa dikehendaki seperti riba dan judi, maupun yang umumnya tidak dikehendaki seperti korupsi, pencurian dan perampokan. Negara menerapkan pembuktian terbalik atas penyelenggara negara yang kekayaannya di luar kewajaran. Namun, hukuman yang keras pada pelaku kriminal ini adalah langkah terakhir dari syariah untuk melindungi harta.

Dengan mekanisme penjagaan harta, rakyat di seluruh lapisan akan terpenuhi dan terjamin lapangan pekerjaannya, sehingga meminimalkan bahkan meniadakan celah adanya pelaku eksploitasi pornografi anak.

Ketiga, menjaga nasab (Hifzh an-Nasab) secara terhormat.

Penjagaan nasab ini dengan menerapkan sistem sosial Islam. Pergaulan sosial yang diberlakukan tidak hanya sebatas asesori dengan busana syar’i. Bahkan negara dengan informasi kependudukan yang dimiliki, dapat menjembatani rakyatnya yang ingin menikah, dan membantunya hingga memiliki keluarga yang utuh dan menghasilkan generasi yang shalih. Negara bahkan memfasilitasi perempuan yang ingin fokus pengasuhan anak (hadhanah), menyiapkan tempat khusus menyusui, atau memberikan tunjangan pengasuhan.

Media massa didorong mempromosikan keluarga yang sakinah, hidup bertetangga dan keluarga besar yang saling silaturahmi. Bukan mengekspos perselingkuhan, skandal-skandal artis atau kekerasan di rumah tangga.

Dengan mekanisme penjagaan nasab oleh negara, keberadaan konten pornografi tidak akan mungkin laris manis, apalagi diminati oleh masyarakat umum.

Keempat, menjaga kehormatan (Hifzh al-Iffah) setiap warga, Muslim maupun ahludz-dzimmah.

Negara mempromosikan sikap menahan diri meski benar, sikap menutupi aib pribadi setiap warga, sikap sabar pada cobaan, sikap tawadhu’ meski berprestasi, hingga sikap kesatria atas kesalahan. Negara juga memfasilitasi konsultasi warga yang menghadapi masalah.

Negara memberikan sanksi kepada orang yang mengolok-olok; bahkan mengancam hukuman berat kepada para pelaku perzinaan, penuduh perzinaan yang tak sanggup membawa 4 saksi, perkosaan, LGBT, bahkan pembuat dan penyebar pornografi dan pornoaksi.

Dengan mekanisme penjagaan kehormatan, tidak akan ada pelaku kriminal yang berani mengeksploitasi anak untuk dijadikan konten pornografi apalagi memperjualbelikannya.

Kelima, menjaga negara (Hifzh ad-Dawlah).

Dalam administrasi pemerintahan, diberlakukan sistem yang mudah, murah dan cepat. Pelayanan terhadap rakyat bersifat pro-aktif. Tidak hanya menunggu keluhan atau laporan. Kontrol umat atas para penguasa didorong, dengan semangat yang sama seperti para sahabat mengawasi Khulafaur Rasyidin.

Khilafah adalah negara dengan kedaulatan hukum ada pada Asy-Syari’ (Allah SWT), kekuasaan eksekutif ada pada umat melalui penguasa pilihannya, dan aktivitas koreksi atas eksekutif adalah jihad terbaik.

Dalam hukum dan peradilan. Tak ada yang lebih diharapkan dalam sebuah negara kecuali kepastian hukum yang adil. Dalam demokrasi, parlemen atau legislatif dapat mengubah UU apapun, bahkan UUD sesuai hawa nafsu mereka. Namun dalam Islam, hal-hal qath’i yang tertanam dalam Al-Qur'an dan hadis mutawwatir tak bisa diubah siapapun. Perubahan hanya dimungkinkan pada penafsiran yang berbeda pada hal-hal yang zhann, atau ijtihad pada berbagai persoalan baru. Adapun seperti hak-hak minoritas (ahludz-dzimmah) itu tidak bisa dibatalkan hingga Hari Kiamat.

Dengan mekanisme penjagaan negara, rakyat tidak akan kehilangan peran negara sebagai periayah, para kapitalis asing, aseng, dan asong pun tak memiliki celah untuk berselingkuh dengan penguasa. 

Keenam, menjaga akal sehat (Hifzh al-‘Aql).

Negara menerapkan sistem pendidikan Islam untuk mencetak individu-individu yang berkepribadian Islam. Ketika seluruh rakyat terdidik, baik dalam syakhsiyah Islam maupun sains dan teknologi, maka tugas negara menegakkan hukum jauh lebih mudah. Saat iklim rasional berkembang di masyarakat, negara meninggalkan segala yang tidak memiliki dalil atau dasar ilmiah, suara ulama dan ilmuwan didengar, maka angka kepatuhan hukum akan meningkat.

Segala hal yang bertentangan dengan akal sehat seperti khamr, narkoba, pornografi dan perdukunan diberantas sampai ke akar-akarnya.

Mekanisme penjagaan akal sehat ini akan menjauhkan individu memanfaatkan orang lain untuk melakukan kejahatan, seperti eksploitasi anak demi konten pornografi. Kepribadian Islam akan menjaga perilaku individu dari hal yang diharamkan, memunculkan rasa takut pada Penciptanya.

Ketujuh, menjaga kehidupan (Hifzh an-Nafs) itu kewajiban negara.

Dengan sistem ekonomi Islam, negara menjamin setiap penduduk bebas dari kelaparan. Dengan sistem kesehatan negara melindungi rakyat dari ancaman penyakit. Dengan Qadhi Hisbah juga mengawasi agar pangan yang beredar hanya yang halal dan thayyib. Bahkan anak yatim, kaum lansia, penyandang diffabilitas, serta dhuafa dan fakir-miskin semua dipastikan kehidupan dan keamanannya agar tidak terlantar atau dieksploitasi para penjahat, termasuk mafia organ tubuh.

Mekanisme penjagaan kehidupan ini akan menjauhkan seseorang melakukan kejahatan, seperti pornografi anak, hanya demi meraup materi untuk memenuhi kebutuhan. Ini karena negara telah memenuhi kebutuhan dasarnya.

Kedelapan, menjaga keamanan (Hifzh al-Amn).

Dalam aspek keamanan, diberlakukan perlindungan yang menyeluruh, baik di dalam maupun di luar negeri, atas setiap warga negara dan seluruh Muslim. Khilafah juga mengantisipasi terhadap segala bencana yang mungkin terjadi di seluruh wilayahnya. Negara juga mendamaikan perselisihan/konflik horizontal, memfasilitasi persaksian yang benar saat dibutuhkan, tetap berlaku adil sekalipun terhadap orang-orang yang dibenci, menyediakan peradilan yang fair, menghukum pengacau/teroris, hingga mengatasi pemberontakan (bughat) dengan cara-cara persuasif.

Dengan mekanisme penjagaan keamanan oleh negara, khilafah memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi dari pemikiran (konten) rusak dan merusak, anak-anak akan terjaga dari ancaman pornografi anak, pelaku pornografi pun tidak akan berani melancarkan kejahatannya. []

#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst


Oleh: Dewi Srimurtiningsih
Dosol Uniol 4.0 Diponorogo

Referensi: Al Waie

Opini

×
Berita Terbaru Update