TintaSiyasi.id -- Guru memiliki kedudukan yang tinggi dan berperan penting dalam meningkatkan derajat seseorang dengan ilmu. Posisi guru pun di anggap berjasa dalam kehidupan sehingga dipandang perlu penghargaan dengan merayakan peringatan hari guru setiap tahun nya. Peran guru menjadi pondasi utama dalam membangun masyarakat yang maju.
Guru bukan sekedar penyampai ilmu, tetapi membentuk karakter, inspirator, dan penjaga nilai-nilai moral. Mereka adalah penerang yang membimbing generasi muda menuju masa depan. Tidak berlebihan jika kisah Kaisar Jepang, Hirohito, pasca Perang Dunia II, menggambarkan pentingnya guru sebagai kunci kebangkitan sebuah bangsa. (Kemenag.go.id, 28/11/2024)
Guru menjadi salah satu orang yang berdedikasi untuk menghabiskan waktunya mencerdaskan anak-anak bangsa. Guru juga harus dihormati agar perannya tidak hilang karena sosoknya menjadi pilar penting bagi negara. Untuk itu, peringatan Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya karena bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (liputan6.com, 28/11/2024)
Siapa pun pasti sepakat bahwa guru memiliki posisi yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Namun hari ini, ada banyak persoalan yang terjadi pada guru akibat sistem kehidupan kapitalisme sekularisme yang diterapkan hari ini. Mulai dari gaji yang tidak layak, sosok guru yang tidak lagi dihargai dan dihormati, hingga maraknya kriminalisasi pada guru. Semua ini menunjukkan kepada kita bahwa guru tidak memiliki jaminan perlindungan. Saat ini negara menerapkan sistem pendidikan sekularisme yang telah abai terhadap nasib guru dan generasi.
Tidak ada penghargaan yang berarti pada guru bahkan negara terkesan mengabaikan kesejahteraan guru apalagi ditengah tekanan hidup yang cukup tinggi. Sikap negara yang demikian, tidak lepas dari paradigma kepemimpinan sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan.
Dalam sistem kehidupan kapitalisme sekularisme, kebijakan bernegara mutlak dibuat oleh akal manusia yang lemah dan cenderung mengikuti hawa nafsu. Oleh sebab itu, lahirlah kebijakan kapitalistik yang hanya menguntungkan para pemilik modal dan elit oligarki. Kurikulum pendidikan disusun untuk mendukung berjalannya bisnis korporat.
Pendidikan didedikasikan semata untuk dunia kerja perkembangan industri dan korporasi bukan lagi semata untuk mencetak generasi unggul dan mencerdaskan anak bangsa. Maka, akibat kapitalisme, tujuan pendidikan pun ternodai. Di sisi lain, guru hari ini juga banyak yang melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya. Di antaranya guru menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol. Guru yang seharusnya digugu dan ditiru namun menjadi korban kerusakan sistem kapitalisme sekularisme. Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya yakni mendidik generasi.
Islam sangat menghormati ilmu dan para pembawanya, diantaranya adalah guru. Islam juga memberikan jaminan perlindungan terhadapnya serta peningkatan kualitas keilmunya. Selain itu, Islam juga mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Salah satu hadits yang menjelaskan hal ini adalah, "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim". (HR. Ibnu Majah dari Anas ra.).
Islam sebagai agama yang sempurna memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru sebagai pendidik. Sebab guru memiliki jasa besar dalam dunia pendidikan. Di antaranya memberikan gaji yang besar agar terpenuhi seluruh kebutuhannya dengan layak sehingga dapat menjalankan tugas nya dengan penuh tanggungjawab, serta memberikan jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas sehingga guru dapat merasakan suasana aman dan nyaman, saat mengajar. Namun, semua ini hanya akan terealisasi dalam negara yang menerapkan islam secara kaffah dalam bingkai khilafah.
Khilafah telah terbukti penerapannya selama 13 abad menerapkan sistem pendidikan Islam hingga melahirkan para ilmuwan, ulama dan generasi yang unggul dalam peradaban Islam. Khilafah Islam juga memberikan perhatian besar pada guru, hal ini terlihat pada masa Umar Bin Khattab ra. Demi sebuah kemajuan pendidikan beliau membayar gaji para pengajar sebesar 15 dinar setiap bulan atau setara dengan 4,25 gram emas murni. Maka, 15 dinar setara dengan 33 juta/bulan. Sebuah nominal yang sangat fantastis jika direalisasikan untuk kehidupan saat ini dan sangat bertolak belakang dengan kondisi guru dinegeri kita yang mendapatkan gaji di bawah Rp.500 ribu/bulan.
Selain itu, khilafah Islam dengan penerapan Islam kaffah akan menjaga para guru dari pemikiran dan tindakan yang bertentangan dengan hukum syara’. Oleh sebab itu, guru dan murid semuanya wajib tunduk kepada hukum syara’.
Wallahua’lam Bisshawab
Oleh: Aulia Wafa
Aktivis Muslimah