TintaSiyasi.id -- Hari Guru Nasional merupakan salah satu momentum yang diperingati tanggal 25 November setiap tahunnya. Mimen ini penting bagi masyarakat Indonesia terutama untuk memperhatikan peran guru bagi negara. Karena, guru merupakan sosok yang penting untuk banyak orang dalam mendapatkan ilmu pengetahuan.
Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang rela memberikan tenaganya membentuk karakter, memberikan ilmu pengetahuan, hingga memastikan masa depan cerah. (Sumber : Liputan6.com, 22/11/24)
Guru, digugu lan ditiru. Itulah ungkapan yang mencerminkan profesi tersebut. Dengan begitu, guru memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan. Namun hari ini, terdapat banyak persoalan yang terjadi pada guru. Mulai dari gaji yang tidak layak, hingga status guru yang hanya dianggap sebagai pekerja. Dan lebih mirisnya banyak kriminalisasi terhadap guru yang menunjukkan jika guru tidak memiliki jaminan perlindungan dalam kehidupannya.
Namun disisi lain, hari ini guru juga banyak yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai terhadap profesinya. Misalnya guru menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol (Judi Online). Dalam hal ini, tentu guru juga menjadi korban sistem rusak saat ini, yakni sistem yang mengadopsi asas sekulerisme, serta nilai-nilai liberalisme. Kondisi tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugasnya dalam mendidik generasi.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam menghormati ilmu dan juga pengajarnya, guru akan diberikan jaminan perlindungan serta peningkatan kualitas ilmunya. Islam juga memiliki aturan yang teratur dalam memperlakukan guru, karena guru adalah salah satu pihak yang berjasa dalam sistem Pendidikan. Di antaranya memberikan gaji yang besar, dan juga memberikan jaminan keamanan ketika melaksanakan tugas.
Negara akan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam, yakni bertakwa, sekaligus memiliki kualitas keilmuan yang tinggi, baik dalam tsaqafah Islam maupun sains teknologi. Negara juga memfasilitasi para guru dalam meningkatkan kualitasnya dengan berbagai fasilitas pendidikan, pelatihan, diskusi ilmiah, penelitian, buku, dan sarana prasarana penunjang lainnya secara gratis sehingga kualitas guru bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam sistem Islam yaitu Khilafah, semua pihak yang berkaitan dalam pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan negara akan melakukan kerjasama dengan baik. Pihak-pihak tersebut menjalankan peran masing-masing dengan optimal sehingga dapat mencetak pendidikan sesuai harapan Islam. Negara akan mendukung peran guru bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam menerapkan sistem pergaulan, informasi, media massa, dan lain-lain. Sehingga tidak ada peran orang tua yang kemudian lepas tangan terhadap pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya tanggungjawab kepada sekolah/guru, namun ketika terdapat masalah pada anak justru menyalahkan sekolah/guru.
Semua aturan ini akan mewujudkan gambaran guru sebagai pendidik generasi umat Islam. Dan hasilnya, umat Islam akan unggul dalam ketinggian ilmu pengetahuan serta kemuliaan akhlak. Maka tak heran ketika dahulu peradaban Islam tegak, orang-orang asing dari kalangan bangsawan berbondong-bondong ikut bersekolah di Daulah Islam. Mereka ingin merasakan pendidikan yang terbaik pada zamannya.
Dengan begitu, guru akan melaksanakan sesuai tugasnya dalam mendidik generasi dengan baik. Rasulullah saw. bersabda, Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak. (HR Bukhari). Wallahu alam bi ash shawab
Oleh: Ana Rohmatin
Aktivis Muslimah