TintaSiyasi.id -- Menanggapi proses pengusutan kasus penembakan yang dilakukan oleh polisi kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 4 Semarang di Semarang, Pengamat Politik Dr. Ryan, M.Ag, mengatakan dalam upaya pengusutan kasusnya itu, terlihat tidak transparan dan juga tidak akuntabel.
"Saya melihat ini tidak transparan, dan juga tidak akuntabel," ungkapnya dalam Penembakan Tragis Siswa SMKN 4 Semarang, di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (5/11/2024).
Ia mengatakan, Sedari awal kasus ini kalau dipenuhi dengan kegelapan yang justru akhirnya malah membuat banyak versi. Hal itu sebenarnya dimulai dari ketidakterbukaan sejak awal dari para pihak dalam hal ini pelaku yang meskipun sekarang sudah diamankan. Tetapi yang menjadi persoalan adalah justru ada banyak hal-hal yang tidak makin jelas, dalam pengertian setelah terjadi kematian dari siswa SMK ini.
Lebih lanjut, dia menjelaskan banyak terjadi hal-hal yang simpang siur. Seperti polisi mengatakan siswa tersebut terlibat gengster, tawuran, sehingga seolah-olah ada pembenaran dari pelaku (polisi) untuk melakukan tembakan. Padahal sebenarnya, faktanya justru itu yang harus dibuka, yang diduga kuat ini adalah merupakan sesuatu yang justru malah merupakan perbuatan melanggar hukum.
Ia meminta, sebagai pimpinan Kapolrestabes Semarang mestinya secara moral harusnya open (terbuka) apa yang sebenarnya terjadi. Salah satu contoh yang sampai hari ini terkait dengan ketidak transparan merujuk apa yang disampaikan oleh Kompolnas terkait misalnya CCTV.
"Artinya CCTV yang diduga juga sebenarnya memberikan gambaran tentang apa yang kemudian terjadi sesungguhnya pada malam hari itu. Tetapi kemudian itu tidak secara terbuka diberikan kepada masyarakat. Artinya, saya melihat Kapolres secara moral mestinya tidak terkesan menutup-nutupi," jelasnya.
Ia meminta, secara hukum untuk diselesaikan seadil-adilnya, artinya jangan ada yang ditutupi dan proses secara hukum. Sehingga proses ini tidak hanya sekadar semacam menenangkan publik, tetapi justru harusnya memberikan rasa keadilan.
"Apa yang kemudian diminta oleh pihak korban dalam konteks ini kalau dalam pandangan Islam, mestinya kalau ini adalah tindakan pembunuhan yang mengakibatkan hilangnya nyawa tentu hukuman bagi pelakunya tidak boleh hanya sekadar katakanlah formalitas saja, seperti kasus-kasus yang sudah semestinya dan secara hukum harus diadili seadil-adilnya itu dia harus dihukum mati dalam konteks ini," terangnya.
Ia meminta supaya pihak polisi tidak boleh menutup-nutupi pengusutan kasus penembakan ini. Bahkan misalnya melakukan pengaburan terhadap berbagai fakta dan berikan perlindungan juga kepada dalam konteks ini pemerintah karena lapornya itu ke Polda Jateng yang lebih tinggi.
"Harus dipastikan bahwa para keluarga korban tidak unsur-unsur yang sifatnya intimidatif. Para saksi juga dilindungi, jangan sampai ada semacam upaya karena ini menyangkut aparat biasanya ada subjektifitas. Kemudian belajarlah dari kasusnya yang lain, seperti kasusnya Sambo, bahkan itu sesama polisi itu malah menimbulkan ketidak adilan," jelasnya.
Sehingga, harus dipastikan proses hukum dijalankan terbuka transparan, dan tuntas. Artinya menghasilkan keadilan bukan sekadar prosedural mendatangkan atau menjalani proses hukum secara tahapan demi tahapan. Masyarakat harus mengawal agar benar-benar fakta hukum sesungguhnya itu benar-benar terjadi dan harus diadili seadil-adilnya. Itu yang nanti akan memberikan satu bukti bahwa kepolisian dalam hal ini benar-benar fair terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan dan jelas itu harus secara terbuka diakui.
"Jangan sampai ditutupi sedemikian rupa. Jadi kalau ini dikatakan pembunuhan diluar hukum, kalau faktanya seperti itu nanti akan terbukti di pengadilan. Tetapi jangan sampai ada kesan faktanya itu seolah-olah justru dikaburkan. Bahwa ini bukan pembunuhan di luar hukum dan konsekuensi juga jelas di pengadilan harus dilakukan upaya secara maksimal. Dikawal oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait ada Komnas HAM, kompolnas agar kasus ini tidak seolah-olah ini rakyat biasa tetapi pandanglah kasus ini apalagi aparat yang melakukan itu dengan rasa keadilan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.[] Alfia Purwanti