Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengkaburan Akidah Islam Berkedok Toleransi

Selasa, 24 Desember 2024 | 20:42 WIB Last Updated 2024-12-24T13:42:55Z

Tintasiyasi.id.com Seruan dari menteri agama Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keharmonisan antar umat beragama. Apalagi, jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2024/2025. Tak berhenti disitu, ia juga menguatkan pentingnya saling mendukung dan menghormati ketika ada perayaan hari besar agama lain (Jakarta, radar sampit. jawa pos.com 15/12/2024).

Seruan senada juga dilontarkan oleh walikota Surabaya Eri wahyudi, ia menegaskan urgentnya kerja sama oleh semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyaman umat kristiaani ketika merayakan NATARU.

Seruan-seruan itu tadi dimasudkan kepada sikap toleransi. Di masa modern, toleransi marak digaungkan oleh banyak pihak. Terlebih, para pemilik kekuasaan. sangat sering mereka menggaungkan dengan tujuan terciptanya kerukunan warga, kenyamanan antar umat beragama hingga tertanamnya sikap integritas pada setiap jiwa warga Indonesia.

Meriset dari tahun sebelum-belumnya, masyarakat selalu Nampak antusias menyambut perayaan natal. Termasuk kaum muslimin sebagai penduduk mayoritas Indonesia.

Hilangnya Peran Negara

Di sini, nampak ketidakpahaman penguasa dan negara yang memiliki peran utama sebagai pengurus masyarakat. Termasuk pada persoalan menjaga kemurniaan akidah umat, bukannya menyeru masyarakat yang mayoritas muslim agar bertoleransi sesuai persepektif Islam. 

Justru menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan perbuatan yang menjerumuskan kepada penyelewengan akidah. Dimana, seruan penguasa sangatlah berpengaruh pada pola sikap masyarakat.

Tak hanya seruan dari para penguasa, maraknya kampanye moderasi beragama, ide pluarisme dst. Semua itu semakin mengkaburkan nilai-nilai Islam yang murni dari jiwa-jiwa masyarakat.

Akibatnya, masyarakat pun terhalang dari mengindra esensi toleransi yang benar menurut pandangan syariat Islam. Ini pun nampak dari perilaku mereka yang seakan ikut menikmati euforia dari NATARU. Semua ini adalah gambaran gamblang bahwa negara saat ini sangat abai dalam menjaga akidah masyarakatnya.

Aqidah sekularisme yang diterapkan dalam negeri ini betul betul menyesatkan masyarakat dalam menjalankan seluruh sendi kehidupannya. Terlebih masyarakat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini.

Termasuk pada perkara toleransi, sulit disadari oleh masyarakat apabila standar toleransi yang saat ini digaungkan adalah standar yang bathil. Seperti: memakai atribut natal, ikut berfoto pada ruang publik yang berdekorasi natal. Tentu standar toleransi seperti ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Standar Toleransi Dalam Islam

Islam pun telah mengatur dengan kompleks terkait persoalan toleransi ini. Sebagaimana firman Allah Swt;

“Katakanlah, ‘Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukkulah, agamaku.'” (QS Al-Kafirun [109]: 1—6).

Perihal ini juga ditekankan oleh sabda Rasulullah Saw;

“Sesungguhnya suatu perkara yang halal itu sudah jelas dan suatu perkara yang haram itu sudah jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar.” (Muttafaqun ‘alaih).

Beginilah Islam telah menetapkan standar toleransi. Dan seyogianya standar inilah yang diterapkan oleh negara. Agar para masyarakat tidak terjerumus kepada perbuatan yang bertentangan dengan syariat, apalagi sampai melazimi/menormalisasi perbuatan tersebut.

Jadi tak benar apabila ada pihak yang menuduh bahwa Islam adalah intoleran. Justru ajaran Islam yang mengajarkan toleransi sesuai dengan fitrah manusia . Sehingga masyarakat dapat hidup aman dan damai tanpa mencampurkan ajaran yang haq (benar) dengan ajaran yang bathil ( salah).

Hanya Negara Islam yang Mampu Berkiprah

Tentunya, hanya negara Islam yang dapat mengemban standar toleransi ini. Ketika Islam diterapkan secara sempurna dalam bentuk negara, masyarakat hidup dengan keharmonisan meskipun penduduknya dari berbagai umat beragama.

Seperti yang dikabarkan oleh seorang orientalis juga sejarawan Kristen, T.W. Arnold dalam bukunya, The Preaching of Islam: A History of Propagation of the Muslim Faith mengatakan,

"meskipun jumlah orang Yunani lebih banyak dibanding jumlah orang Turki Muslim di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, namun , oleh sebab toleransi keagamaan yang diberikan kepada mereka. Juga Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka rela mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”

Arnold kemudian menjelaskan, “Perlakuan kepada umat Kristen oleh Pemerintahan Islam (khalifah), setelah penaklukan Yunani, yaitu berkurun waktu kurang lebih dua abad telah memberikan gambar kepada umat Kristen terhadap adanya standar toleransi yang Islam tetapkan, dan tak pernah didapati sebelumnya di daratan Eropa.

Apabila kita lebih mengkaji sejarah secara mendalam, maka jelas bahwa konsep peraturan dalam Islam tak hanya teori belaka. Namun, telah diterapkan selama 13 abad lamanya. Ini juga sejalan dengan sifat peraturan Islam yang amaliyah (butuh pengamalan).

Para pemimpin yang berkuasa pun memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab mereka sehingga mereka selalu memberikan nasihat dan wasiat kepada masyarakat agar bertaqwa, terlebih menjelang moment perayaan hari besar agama lain.

Negara Islam pun memiliki departemen penerangan yang berkirpah menuntun umat agar dapat menghadapi perayaan hari besar agama lain dengan sikap yang benar. Ia akan mengarahkan kepada umat agar tetap selalu berjalan dalam koridor syariah.

Tak hanya ini, negeri Islam juga memiliki kadi hisbah yang akan mengatur tata cara perayaan hari besar agama lain agar sesuai dengan persepektif Islam. Wallahu’alam bishshawwab.[]

Oleh: Fatimah Nurul Jannah 
(Sahabat Tinta Siyasi) 

Opini

×
Berita Terbaru Update