Tintasiyasi.id.com -- Dikutip dari Liputan6.com, Bandung, 22/11/2024 - Hari Guru Nasional adalah salah satu perayaan yang diperingati pada 25 November setiap tahunnya. Perayaan ini begitu penting bagi masyarakat Indonesia terutama untuk memperhatikan peran guru bagi negara.
Guru juga menjadi salah satu orang yang berdedikasi untuk menghabiskan waktunya mencerdaskan bangsa dan memiliki peran penting membentuk anak bangsa. Guru juga dihormati agar perannya tidak hilang karena sosoknya menjadi pilar penting bagi negara.
Namun sayangnya berbeda dengan nasib Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Sulawesi Tenggara, tengah dipertaruhkan. Yang diduga menghukum muridnya menggunakan gagang sapu hingga terluka (PELAIHARI, Poros Kalimantan).
Dari laporan tersebut menyisakan kejanggalan. Dimana luka murid tersebut berupa melepuh bukan bekas pukulan. Kasus inipun sudah viral dan menuai perhatian beberapa publik.
Melihat dari kronologi kasus tersebut, sulit menyebut tindakan kriminal. Dimana sosok guru yang menerapkan disiplin dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi muridnya, malah sering dituduh kriminal. Ironis! Majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanannya.
Kendati, Supriyani tetap harus menjalani persidangan sebagai terdakwa. Tanggal 24 November 2024, dimana esoknya bertepatan dengan Hari Guru Nasional, sidang vonis kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan Supriyani digelar.
Dari fakta di atas sudah jelas bahwa di era modern ini, guru masih terus menghadapi ancaman dan perlawanan siswa. Bahkan, tak jarang hukum berpihak pada kekuasaan dan uang.
Namun, selain kasus di atas adapun persoalan guru yang lebih banyak seperti gaji yang tidak layak dan banyak guru melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya yaitu menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual hingga terjebak judol.
Dari banyaknya persoalan tersebut sebenarnya guru hanyalah menjadi korban sistem yang rusak yaitu sistem sekulerisme kapitalisme. Dalam sistem ini penguasa adalah para pemilik modal sehingga orientasi hidup tertuju pada materi semata yang jauh dari agama.
Hal ini bisa dirasakan dalam sistem pendidikan misalnya guru tidak dipandang sebagai pendidik melainkan sebagai faktor produksi yang menyiapkan murid-murid menjadi pekerja bagi industry.
Orientasi pendidikan seperti ini menghilangkan nilai ruhiyah dalam bidang pendidikan, wajar saja baik guru maupun murid sama- sama berpotensi menjadi pelaku bullying.
Selama sistem kapitalisme masih diterapkan kesejahteraan, penghormatan dan perlindungan terhadap profesi guru tidak akan pernah tercapai. Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam memposisikan guru.
Sistem Islam memiliki aturan tertentu terkait guru, dan Islampun menghormati ilmu dan pembawanya. Maka, seorang guru dalam daulah Islam akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadapnya sehingga peningkatan kualitas ilmunya akan terealisasikan secara sempurna pada para pelajar. Hal tersebut sebagai kebijakan negara yang menghormati profesi guru.
Daulah Islam membuat kebijakan yang mengatur peningkatan kualitas ilmu pada guru seperti pemberian berbagai fasilitas pendidikan secara gratis, pelatihan, diskusi ilmiah, penelitian, buku dan sarana prasarana penunjang lainnya. Sehingga kualitas guru bisa dipertanggung jawabkan. Terkait kualifikasi seorang guru, daulah Islam menetapkan kriteria yang tinggi bagi seorang guru.
Para guru haruslah orang- orang yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, disiplin, profesional dan memiliki kemampuan mendidik. Kualifikasi tersebut untuk menscreening para calon guru untuk menilai apakah mereka layak mengajar ataukah tidak.
Dengan demikian kebijakan-kebijakan Daulah Islam terkait penghormatan profesi guru akan memastikan bahwa para guru dalam Daulah Islam adalah orang orang yang layak untuk menjadi pendidik.
Demi terwujudkan peran guru yang mencerdaskan generasi secara optimal Daulah Islam memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru diantaranya memberi gaji yang besar karena jika guru sejahtera maka akan bisa fokus dan optimal mengajar, mereka tidak harus sampai kekurangan gaji dan mencari pekerjaan sampingan demi menutipi kebutuhan.
Selain memberikan gaji yang besar daulah Islam juga akan menjamin keamanan dan kenyamanan terhadap guru ketika mereka melaksanakan tugas. Sehingga tidak akan terjadi kasus kriminalisasi atau bullying terhadap guru.
Sebab syariat memerintahkan para pelajar untuk takzim kepada guru, dengan menunjukan akhlak mulia dan adab yang tinggi. Maka bisa dibayangkan dan dirasakan betapa berkahnya kehidupan para guru apabila profesi mereka diatur oleh sistem Islam yaitu Daulah Khilafah Islamiyah. Semua ini akan terwujud jika umat kembali pada syariat Islam secara kafah. Wallahu 'alam bishshawwab.[]
Oleh: Elisa Salsyabila Lukmayanti, S.Kep.,Ners.
(Aktivis Muslimah)