Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mempertanyakan Kelayakan Gizi MBG

Senin, 09 Desember 2024 | 11:14 WIB Last Updated 2024-12-09T04:14:42Z
TintaSiyasi.id -- Pemerintah akan mengalokasikan Rp 71 triliun pada tahun depan untuk melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG) untuk anak-anak dan ibu hamil. Anggaran sebesar ini untuk penyediaan makanan per porsi Rp 10 ribu untuk anak/ibu hamil per hari. 

Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya ingin mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 15 ribu per anak/ibu hamil per hari. Namun kondisi anggaran yang memungkinkan saat ini adalah Rp 10 ribu per porsi.(republika.co.id, 30/11/24) 

Pemerintah telah menetapkan turunnya pemberian anggaran MBG yang akan berlaku mulai tahun 2025. Sebagaimana kita ketahui tujuan dari program MBG adalah  untuk menekan angka stunting sekaligus upaya mendukung program pemerintah dalam rangka mencerdaskan generasi penerus bangsa. 

Sebenarnya program MBG ini bertujuan baik dan patut diapresiasi. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih harus dikritisi dan diberikan perbaikan. Misalnya, target pemberian makanan bergizi yang terbatas untuk siswa dan ibu hamil, sementara pada dasarnya makanan bergizi dibutuhkan semua kalangan. Selain itu, jumlah subsidi yang diberikan yakni Rp 10 ribu per  porsi per hari memunculkan pertanyaan, apakah dengan anggaran yang demikian target pemenuhan gizi akan tercapai.

Jamak kita ketahui kondisi saat ini sedang berada di tengah tingginya inflasi dan naiknya harga-harga bahan pangan. Kondisi ini tentu menjadikan target pemenuhan gizi tidak realistis. Dengan pertimbangan seperti ini sudah jelas target MBG akan jauh dari harapan.

Alasan karena keterbatasan anggaran justru  menunjukkan bahwa negara tidak benar-benar memberikan solusi perbaikan gizi generasi, apalagi ada banyak proyek yang sebenarnya tidak membawa manfaat untuk rakyat. Proyek tersebut jelas menyedot dana yang tidak sedikit. Akan lebih tepat sasaran jika dana dialihkan kepada proyek yang memang benar-benar langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk program MBG.

Kebijakan  seperti ini muncul karena negara tidak mandiri dalam mengelola kekayaan alam. Kekayaaan SDA Indonesia jika dikelola dengan baik seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan negara yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tetapi saat ini pengelolaan SDA kita justru dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing. Mereka mengeruk dan merampok hasil kekayaan alam kita yang menjadi hak rakyat. Inilah akibatnya jika mengelola kekayaan alam yang melimpah tidak dengan aturan Allah Swt..

Kekayaan alam yang yang dikelola dengan hawa nafsu manusia hanya akan memberikan keuntungan kepada segelintir pihak yang punya modal dan kekuasaan.

Bagaimana Islam memandang hal ini? Makanan bergizi adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat. Makanan bergizi dibutuhkan manusia untuk berproses dalam tumbuh kembang selama kehidupannya. Terlebih untuk generasi,  makanan bergizi dibutuhkan untuk tumbuh menjadi generasi yang kuat fisiknya. 

Selain itu, Islam juga memandang bahwa negara harus memiliki SDM yang kuat karena merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting untuk mewujudkan negara yang berdaulat, kuat dan mandiri. 

Oleh karena itu, Islam akan memperhatikan pemenuhan gizi makanan setiap individu rakyatnya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab yang wajib ditunaikan penguasa kepada rakyatnya. Ini adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. dari seorang penguasa kelak.

Dengan demikian, di dalam konsep Islam, negaralah yang akan menjamin ketersediaan pangan bergizi sekaligus memastikan pangan bergizi tersebut dapat diakses dengan mudah oleh seluruh rakyat tanpa kecuali . Bahkan tidak sampai di situ saja, negara juga akan menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup yang lain untuk rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, ekonomi, dan sebagainya.

Salah satu komponen yang dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat adalah dana. Negara dalam Islam akan mampu mewujudkannya karena negara mengelola langsung kekayaan alam yang hasilnya dikembalikan lagi ke rakyat. Dengan mekanisme pengelolaan berasaskan hukum Islam negara akan memiliki kekayaan amat besar yang akan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi warganya. Bukan hanya dari terpenuhinya makanan bergizi, tetapi terjamin pula aspek yang lain seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain-lainnya 

Dari sini akan terwujud generasi dan masyarakat yang sehat, cerdas, kuat dan  tentram kehidupannya karena tidak lagi resah memikirkan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Kalau seperti ini tentu tidak akan memunculkan pertanyaan atau keraguan tentang kemampuan negara dalam memberikan gizi baik untuk rakyatnya. Wallahu a'lam bishowab.

Oleh: Hanum Hanindita, S.Si
Pemerhati Pendidikan

Opini

×
Berita Terbaru Update