Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Memberantas Kemiskinan Butuh Kebijakan Nyata Bukan Hanya Retorika

Selasa, 24 Desember 2024 | 07:21 WIB Last Updated 2024-12-24T00:21:59Z

TintaSiyasi.id -- Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Prabowo menilai menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Karena itu, prabowo jadi optimis program makan bergizi gratis juga merupakan strategis yang dijalankan pemerintah dalam menyelamatkan anak-anak bangsa dan memberdayakan ekonomi lokal, termasuk ekonomi pedesaan.


Kebijakan Hanya Angan

Pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan memiliki pengaruh dalam pengentasan kemiskinan adalah pernyataan yang tepat. Rencana kebijakan tersebut tentu memunculkan harapan bagi sebagaian besar masyarakat, khususnya mereka yang berada pada tingkat menengah ke bawah. Namun, pernyataan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan belum didukung dengan kebijakan yang sejalan.

Menjelang akhir tahun 2024 pemerintah berencana melakukan perubahan iuran BPJS kesehatan yang akan mempengaruhi anggaran rumah tangga, pemerintah berdalih meningkatnya biaya layanan kesehatan berfokus mencapai peningkatan kualitas fasilitas kesehatan. Begitu pula dengan UKT, bukannya turun justru semakin mahal sampai mencekik rakyat.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tentunya sangat dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi yang diterapkan oleh pemimpin atau penguasa (siapapun itu) di negara tersebut. Saat ini layanan pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat dipandang sebagai objek bisnis, sehingga swasta maupun asing bisa mengelolanya untuk tujuan bisnis atau mendapat keuntungan.

Politik demokrasi dan ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan, justru tidak menyejahterakan rakyat, karena konsep kapitalis ini menjadikan masyarakat sulit bahkan nyaris mustahil mendapat layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis, merata, dan berkualitas. 

Kebijakan-kebijakan yang dibuat akhirnya hanya menjadi angan-angan semata, sebab inilah konsekuensi dari diterapkannya sistem kapitalisme, sistem yang mendukung terwujudnya penguasa populis penuh pencitraan, kebijakan-kebijakannya jauh dari melayani rakyat justru melayani oligarki.


Butuh Solusi yang Solutif

Berbeda halnya dalam kepemimpinan dalam Islam, Islam menetapkan bahwa layanan kesehatan dan pendididkan adalah kebutuhan pokok rakyat dan menjadi hak bagi seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Islam memiliki cara pandang hidup bahwa Allah adalah sang pencipta dan pengatur maka aturan atau sistem kehidupan pun harus bersumber dari Sang Pencipta, oleh karena itu Islam memiliki konsep kepemimpinan yang rinci, unik, dan tidak ada yang menyamainya.

Dalam Islam, memandang bahwa negara adalah pengurus rakyat, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan pendidikan setiap individu. Negara dalam Islam mengelola kesehatan dan pendidikan tidak boleh berparadigma bisnis, sebab layanan pendidikan dan kesehatan merupakan bagian dari kebutuhan pokok atau mendasar bagi masyarakat seperti halnya sandang, pangan, dan papan.

Konsep dalam Islam ini menjadikan sistem kesehatan dan pendidikan tidak akan tercemar oleh aspek bisnis dan industrialisasi sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat. Negara juga wajib memastikan layanan pendidikan dan kesehatan bisa diakses oleh siapapun secara gratis, negara wajib menyediakan sarana prasarana terbaik dalam membangun akses pendidikan dan kesehatan.

Dalam bidang kesehatan, negara wajib menyediakan alat-alat kesehatan yang canggih dan mutakhir, memastikan perawat dan dokter adalah orang-orang yang mumpuni dan memadai, menyediakan rumah sakit berkualitas dan tersebar diberbagai wilayah, serta sistem pendidikan ilmu-ilmu kedokteran dan kesehatan yang kondusif. Sedangkan, dalam bidang pendidikan negara wajib menggaji pegawai dan tenaga pengajar secara layak, membangun infrastruktur pendidikan, serta menyediakan kebutuhan hidup bagi para pengajar maupun pelajar.

Pembiayaan penyelanggaraan sistem kesehatan dan pendidikan bersumber sepenuhnya dari negara, yakni dari Baitul Mal. Ada dua sumber Baitul Mal dalam membiayai layanan kesehatan dan pendidikan serta layanan-layanan yang lainnya, yang pertama dari fai’ dan kharaj yang merupakan kepemilikan negara, yang kedua dari kepemilikan umum seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak, gas, hutan, laut, dan sebagainnya. Seluruh mekanisme ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dan sempurna yaitu negara dalam bingkai Khilafah Islamiah yang didukung oleh pemimpin-pemimpin berprofil Islam. 

Wallahu a’lam. []


Tasnim Alimah
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update